Breaking News

Trending Template

Saterdag 15 November 2014

FOTO - FOTO DESA KAUKES


FOTO - FOTO DESA KAUKES 

Suasana Pantai Ulon yang biasa di tempati untuk santai 



Gerbang selamat datang di Desa Kaukes



Pengibaran Bendera Merah Putih pada saat Upacara Bendera 



Anak SDN Kaukes mengikuti Upacara Bendera 


Kunjungan Bupati Moh Hidayat Lamakarate di Desa Kaukes


Bupati Moh Hidayat Lamakarate bersama AnaSDN Kaukes


Para Pemerintah Desa Bersama Anggota DPRD, Dewan Guru  ( Lahamidu, Lasalamu, Ramalan, Suharman, Moh Rifai )


Suasana jalan dari Desa Kaukes ke Desa tetangga, cocok untuk uji nyali


Suasana jalan Desa Kaukes 



Tanjung Hol / Teluk Desa Kaukes 


10 Program PPK Desa Kaukes 


Anak TK ikut serta memeriahkan HUT RI di Desa Kaukes 


Read more ...

ARTI DAN SEJARAH LAHIRNYA DEMOKRASI

ARTI DAN SEJARAH LAHIRNYA DEMOKRASI




1.    Arti Demokrasi :                   
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” (rakyat)“kratos/kratein” (kekuasaan). “government of rule by the people”

2.    Sejarah Demokrasi :
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktikan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 sebelum masehi sampai abad ke-6 masehi.
Pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekan bersifat langsung, artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluuh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
Sifat langsung seperti ini dapat dilaksanakan secara baik karena Negara Kota Yunani Kuno berlangsung dalam kondisi sederhana dengan wilayah negara yang hanya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya dan jumlah penduduk yang hanya + 300.000 orang dalam satu negara
Gagasan Demokrasi Yunani lenyap dari Muka Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400).
Masyarakat abad pertengahan ini dicirikan oleh struktur sosial yang feodal; kehidupan sosial dan spiritualnya dikuasai oleh Paus dan para pejabat agama, sedangkan kehidupan politiknya ditandai perebutan kekuasaan para kaum bangsawan. Pada masa itu masyarakat terbelenggu oleh kekuasaan feodal sehingga tenggelam dalam masa “kegelapan”.
Namun, ada sesuatu yang penting berkenaan demokrasi pada masa itu, yakni lahirnya Magna Charta (Piagam Besar), yang berisi semacam perjanjian antara beberapa bangsawan dan Raja John di Inggris bahwa raja mengakui dan menjamin beberapa hak dan previleges bahwasannya sebagai imbalan untuk menyerahkan dana bagi keperluan perang dll.
Lahirnya Piagam tersebut dapat dikatakan sebagai sebagai lahirnya suatu tonggak baru bagi perkembangan demokrasi, terdapat dua prinsip dasar: pertama, kekuasaan raja harus dibarasi kedua HAM lebih pentingdaripada kedaulatan Raja (Ramdlonnaning, 1983:9).
Begitu pula terdapat 2 kejadian yang menghiasi perkembangan demokrasi dunia yaitu: asi.Ranaissance merupakan Ranaissance dan Reformaliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, berupa kebudayaan dan pemikiran yang dimulai di Italia pada abad ke 14 puncaknya abad ke 16. Masa Ranaissance adalah masa ketika orang mematahkan semua ikatanyang ada dan menggantikan dengan kebebasan bertindak seluas-luasnya sepanjang sesuai dengan dipikirkannya.
Masa Reformasi :ini ditandai dengan adanya revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat pada abad ke-16, yang pada mulanya sebagai pergerakan perbaikan keadaan dalam gereja Katolik tetapi kemudian mulai berkembang menjadi asas-asas Protestanisme.
Hasil dari adanya revolusi agama timbulah gagasab tentang hak-hak politik rakyat yang tidak boleh diselewengkan oleh raja, serta timbul kecaman-kecaman pada raja yang pada waktu itu menggunakan rezim monarki absolute.
Kecaman terhadap absolutisme monarki didasarkan pada teori rasionalitas sebagai “social-contract”, yang salah satu asasnya menentukan bahwa dunia ini dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam (natural) yang mengandung prinsip-prinsip keadilan yang universal,  yang mempermasalahkan berlakunya hukum alam (naturallaw) bagi semua orang dalam bidang politik telah melahirkan pendapat umum bahwa hubungan antara raja dan rakyat didasarkan pada suatu perjanjian yang mengikat kedua belah pihak.
Dari pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan inilah muncul ide pemerintahan rakyat (demokrasi). Dan lahirlah Demokrasi Dunia sebagai salah satu dari ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan yang memegang monarki absolut di berbagai negara di dunia.
II.                MACAM-MACAM DEMOKRASI SECARA UMUM

1.        Demokrasi di Inggris
Tahun 1215, Magna Carta ditanda tangani hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai peraturan yang membatasi kekuasaan raja.  Semakin kuat Parlemen, semakin banyak hak hak rakyat untuk menyatakan pendapatnya.
Filsuf Inggris John locke dan seorang filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau mempengaruhi penguatan nilai-nilai demokrasi walaupun tidak konklusif merujuk langsung pada demokrasi (Political Dictionary). John Locke dalam bukunya Two Treatises menyatakan bahwa dibawah ‘kontrak sosial’, tugas pemerintah adalah untuk melindungi ‘hak-hak alamiah’, yang mencakup ‘hak untuk hidup, kemerdekaan, dan kepemilikan properti.’ Kemudian Rousseau memperluas pemikiran tersebut dalam bukunya The Social Contract (1762). Kedua filsuf ini sangat berpengaruh dalam mempersiapkan jalan menuju demokrasi Amerika di jaman modern.

2.        Demokrasi Amerika
Demkorasi Amerika modern adalah dalam bentuk suatu republik demokratik atau demokrasi perwakilan. Suatu demkorasi perwakilan muncul di Amerika Serikat sebab penduduk baru sudah muak dengan pajak tanpa perwakilan dan mereka menginginkan sistem yang lebih fair dimana orang bisa bersuara untuk mengatur negara. Mereka menginginkan demokrasi perwakilan dimana perwakilan yang dipilih yang akan mengatur pemerintahan. Para perwkailan tersebut dipilih dengan pemikiran bahwa mereka akan secara tepat mewakili konstituen mereka, tetapi dalam kejadian di mana hal ini tidak terjadi, pemerintah Amerika Serikat dibagi menjadi 3 cabang untuk mengawasi penyelewengan. Ketiganya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak ada satupun yang memiliki kekuasaan absolut. Ketiga cabang pemerintahan tersebut dimaksudkan sebagai cara untuk menghindari tirani mayoritas.

Ø  Demokrasi Perwakilan Liberal
                        Demokrasi ini di gunakan oleh Amerika Serikat sebagai paham yang cocok mengendalikan negaranya. Hal ini didasari pada kebebasan setiap individu, individu dalam suatu negara dalam partisipasinya disalurkan melalui wakil-wakil yang dipilih melalui proses demokrasi.
                        Menurut Held (2004:10) bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Namun demikian, perlu disadari bahwa dalam prinsip demokrasi ini apapun yang dikembangkan melalui kelembagaan negara senantiasa merupakan manifestasi perlindungan serta jaminan atas kebebasan individu dalam hidup bernegara.
Ø  Demokrasi Satu Partai dan Komunis
Demokrasi ini di gunakan oleh negara Komunis seperti (Cina, Korut, Rusia, Vietnam dll). Demokrasi ini timbul atas adanya pemikira dari seorang yang menganut paham Komunis “Karl Marx” dia berpendapat bahwa Kekuasaan tertinggi ada pada negara, rakyat harus samarata, sama rasa, tidak membenarkan adanya teori ketuhanan dalam kehidupan bernegara.
Marx mengembangkan pemikiran sistem demokrasi “commune struktur” (struktur persekutuan), masyarakat tersusun atas komunitas-komunitas terkecil. Komunitas yang paling kecil ini mengatur urusan mereka sendiri, yang nantinya akan memilih wakil-wakil untuk unit administratif yang besar misalnya (kota/distrik). Unit-unit administratif ini kemudian akan memilih calon-calon administratif yang lebih besar yang sering diistilahkan sebagai delegasi nasional (Marx, 1970:67).

III.             PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

1.        Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Pertama kali Indonesia menganut system demokrasi parlementer, yang biasa disebut dengan demokrasi liberal. Masa demokrasi liberal membawa dampak yang cukup besar, mempengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu itu. Di Indonesia demokrasi liberal yang berjalan dari tahun 1950 - 1959 mengalami perubahan-perubahan kabinet yang mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak stabil.  Pada waktu itu, pemerintah berlandaskan UUD 1950 pengganti konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) tahun 1949.
Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :
1.  Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
2.  Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.
3.  Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR.
4.  Perdana Mentri diangkat oleh presiden.
            Daftar kabinet yang ada di Indonesia selama masa semorasi liberal :
1. Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)
2. Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952)
3. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)
4. Kabinet Ali Sastroamijoyo 1 (Juli 1953 – Agustus 1955)
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)

2.        Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
1.  Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
2.   Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3.   Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil voting menunjukan bahwa :
Ø  269 orang setuju untuk kembali ke UUD'45
Ø  119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD'45
            Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
            Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
            Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1.   Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2.    Berlakunya kembali UUD 1945
3.    Dibubarkannya konstituante
4.    Pembentukan MPRS dan DPAS

3.        Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.
Ciri – cirri demokrasi pancasila :
1.        Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2.        Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong.
3.        Cara pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
4.        Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi
5.        Diakui keselarasan antara hak dan kewajiban
6.        Menghargai Hak Asasi Manusia    
7.        Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak
8.        Tidak menganut sistem monopartai
9.        Pemilu dilaksanakan secara luber
10.    Mengandung sistem mengambang
11.    Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas
12.    Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum
     System pemerintahan Demokrasi Pancasila sebagai berikut
v  Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
v  Indonesia menganut sistem konstitusional
v  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
v  Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
v  Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
v  Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
v  ·Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas

4.        Periode Demokrasi Pancasila Era Reformasi (Tahun 1998-Sekarang)
Reformasi merupakan reaksi terhadap orde baru yang dianggap telah menyimpang dari tujuan dan cita-cita Demokrasi Pancasila. Kita sebagai warga negara berharap bangsa Indonesia bisa belajar dari pengalaman sejarah, setiap demokrasi dapat berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dalam orde ini sering kita sebut juga sebagai orde transisi demokrasi.
v  Sukses atau tidaknya sebuah transisi demokrasi sejati terletak pada faktor berikut.
1)      Komposisi elite politik.
2)      Desain institusi politik.
3)      Budaya politik.
4)      Peranmasyarakatmadani.
            Adapun ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan demokrasi lain adalah bahwa Demokrasi Pancasila mengandung aspek-aspek formal, materiil, kaidah atau normatif, tujuan atau optimatif, organisasi, dan aspek sernangat atau kejiwaan.
v  Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.
1) Aspek formal, yakni menunjukkan segi proses dan cara partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan negara, yang kesemuanya itu telah diatur oleh undang-undang maupun peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya.
2) Aspek materiil, yaitu segi gambaran manusia yang menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan dan memanusiakan warga negara dalam masyarakat negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
3) Aspek kaidah atau normatif yang berarti bahwa Demokrasi Pancasila mengandung seperangkat ( norma (kaidah) yang menjadi pembimbing dan aturan dalam bertingkah laku yang mengikat negara dan warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya.
4) Aspek tujuan atau optatif yaitu menunjukkan keinginan atau tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam negara hukum, negara kesejahteraan, negara bangsa, dan negara berkebudayaan.
5) Aspek organisasi yang menggambarkan perwujudan Demokrasi Pancasila dalam bentuk organisasi pemerintahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
6) Aspek semangat atau kejiwaan yaitu bahwa Demokrasi Pancasila memerlukan warga negara Indonesia yang berkepribadian peka terhadap hak dan kewajibannya, berbudi pekerti luhur, dan tekun serta berjiwa pengabdian.

            Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan terhadap bangsa Indonesia, oleh karenanya kita harus menerapkan Demokrasi Pancasila dengan murni dan konsekuen.
v  Dengan melaksanakan demokrasi tersebut kita berharap dan berusaha untuk :
1)      diridhai oleh Tuhan Yang Maha Esa,
2)      sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab,
3)      menjaga persatuan dan kesatuan,
4)      mengutamakan musyawarah untuk mufakat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan, dan
5)      mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat melalui perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Dalam sistem demokrasi, seluruh warga negara memiliki kebebasan untuk ikut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Selain itu juga terdapat kebebasan politik yang mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya. Kata demokrasi sendiri berasal dari gabungan 2 kata dalam bahasa yunani, yakni “Demos” dan “Kratos”. Demos memilik arti “rakyat” sedangkan kratos memiliki arti “kekuasaan”. Pada sistem demokrasi zaman yunani, rakyat memiliki kekuasaan penuh terhadap pemerintahan dan dapat menggulingkan penguasa tanpa harus melakukan revolusi terlebih dahulu. Namun pada era sekarang ini terlalu banyak perubahan pada sistem demokrasi, misalnya demokrasi di negara indonesia yang cenderung monarki, serta kurangnya kebebasan rakyat untuk menyuarakan aspirasinya dalam sistem pemerintahan.
Demokrasi yang dianut oleh bangsa indonesia adalah demokrasi pancasila. Sistem demokrasi pancasila berpedoman pada nilai-nilai historis dalam Pancasila sebagai ideologi negara. Di setiap nilai yang terkandung dalam masing-masing sila, digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan demokrasi di indonesia. Tidak seperti demokrasi di negara lain, demokrasi pancasila memiliki beberapa aspek penting di dalamnya, yakni mengutamakan musyawarah yang mufakat. Hal ini yang tidak dimiliki oleh demokrasi negara-negara lain seperti demokrasi liberal yang dianut oleh Amerika Serikat. Selain itu, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam demokrasi pancasila dapat menyatukan semua perbedaan yang ada di negara indonesia, sesuai dengan semboyan negara kita “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti “berbeda namun tetap satu jua”. Hal ini memiliki makna walaupun terdapat banyak perbedaan di Indonesia, namun tetap berpegang teguh pada satu kesamaan yaitu negara Indonesia.
Demokrasi Pancasila memiliki prinsip yang sedikit berbeda dengan demokrasi pada umumnya, karena demokrasi Pancasila telah mengalami adaptasi dalam penyesuaian prinsip yang dianut bangsa indonesia. Adapun ciri-ciri dari Demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut :
1.   Sustem pemerintahan dijalankan berdasarkan Konstitusi (UUD 1945)
2.   Terdapat peran-peran dari kelompok yang berkepentingan
3.   Adanya pemilihan umum yang bersifat langsung, bebas, dan rahasia (Luber)
4.   Adanya perlindungan terhadap Hak Minoritas dari warga negara.
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Indonesia tidak bisa dilakukan oleh pihak tertentu saja. Antara pemerintah dan semua warga negara harus ikut andil secara bersama-sama dalam melaksanaan Demokrasi Pancasila serta ikut berpartisipasi dalam menjamin hak-hak asasi dari setiap warga negara. Hak Asasi tersebut bersifat mutlak dan diberikan oleh Tuhan semenjak lahir sehingga hak tersebut harus dijunjung tinggi oleh negara. Adanya perlindungan terhadap kaum minoritas juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah demi terciptanya suatu kesetaraan antara kaum minoritas dan kaum mayoritas.
Sistem Pemerintahan di negara Indonesia dibagi ke dalam 3 lembaga, yakni lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Lembaga Legislatif memiliki tugas membuat, merevisi, serta mengesahkan Undang-Undang. Dalam hal ini MPR dan DPR yang bertugas sebagai lembaga Legilatif. Sedangkan lembaga Eksekutif bertugas untuk melaksanakan Undang-Undang yang telah disahkan oleh lembaga Legislatif. Yang bertugas sebagai lembaga Eksekutif ini adalah Presiden dan seluruh warga negara. Lembaga Yudikatif memiliki tugas untuk mengawasi jalannya Undang-Undang yang ada di Indonesia. Dalam pelaksanaan sistem Demokrasi Pancasila di Indonesia, ketiga lembaga tersebut memiliki peranan yang sangat penting. Oleh karena itu pemerintah harus memiliki citra yang baik di mata masyarakat agar semua kebijakan yang telah dibuat dapat ditaati oleh semua warga negara.
Penerapan Demokrasi Pancasila dapat dilakukan dalam beberapa aspek bidang. Salah satunya yaitu dalam bidang ekonomi dan kebudayaan sosial. Dalam bidang ekonomi, demokrasi pancasila dianggap masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan sektor ekonomi di negara Indonesia. Pemerintah harus memberikan peluang bagi rakyat agar rakyat dapat mendapatkan hak-hak ekonominya sehingga seluruh warga negara dapat ikut serta dalam pembangunan ekonomi di negara Indonesia. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan pasal 3 UUD 1945. Sedangkan dalam bidang sosial dan budaya, Demokrasi Pancasila memberikan fasilitasi bagi pemerintah untuk menjaga keunikan dari seluruh budaya yang ada di Indonesia agar kekayaan nilai yang terkandung di dalamnya dapat dikembangkan dan dilestarikan.



Read more ...

Apakah itu infeksi nosokomial

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Penyakit infeksi masih merupakan penyebab utama tingginya angka kesakitan dan kematian di dunia. Salah satu jenis infeksi adalah infeksi nosokomial. Infeksi ini menyebabkan 1,4 juta kematian setiap hari di seluruh dunia. Infeksi nosokomial itu sendiri dapat diartikan sebagai infeksi yang diperoleh seseorang selama di rumah sakit.
                        Selama 10-20 tahun belakangan ini telah banyak penelitian yang dilakukan untuk mencari masalah utama meningkatnya angka kejadian infeksi nosokomial dan di beberapa Negara, kondisinya justru sangat memprihatinkan. Keadaan ini justru memperlama waktu perawatan dan perubahan pengobatan dengan obat-obatan mahal akibat resistensi kuman, serta penggunaan jasa di luar rumah sakit. Karena itu di negara-negara miskin dan berkembang, pencegahan infeksi nosokomial lebih diutamakan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan pasien dirumah sakit.
Rumah sakit sebagai tempat pengobatan, juga merupakan sarana pelayanan kesehatan yang dapat menjadi sumber infeksi dimana orang sakit dirawat dan ditempatkan dalam jarak yang sangat. Infeksi nosokomial dapat terjadi pada penderita, tenaga kesehatan dan juga setiap orang yang datang ke rumah sakit. Infeksi yang ada di pusat pelayanan kesehatan ini dapat ditularkan atau diperoleh melalui petugas kesehatan, orang sakit, pengunjung yang berstatus karier atau karena kodisi rumah sakit.
Kerugian yang ditimbulkan akibat infeksi ini adalah lamanya rawat inap yang tentunya akan membutuhkan biaya yang lebih banyak dari perawatan normal bila tidak terkena infeksi nosokomial. Infeksi ini dapat menyebabkan kematian bagi pasien.
Dalam Kepmenkes no. 129 tahun 2008 ditetapkan  suatu standar minimal pelayanan rumah sakit, termasuk didalamnya pelaporan kasus infeksi nosokomial untuk melihat sejauh mana rumah sakit melakukan pengendalian terhadap infeksi ini. Data infeksi nosokomial dari surveilans infeksi nosokomial di setiap rumah sakit dapat digunakan sebagai acuan pencegahan infeksi guna meningkatkan pelayanan medis bagi pasien (Kepmenkes, 2008).
Penderita yang sedang dalam proses asuhan perawatan di rumah sakit, baik dengan penyakit dasar tunggal maupun penderita dengan penyakit dasar lebih dari satu, secara umum keadaan umumnya tidak/kurang baik, sehingga daya tahan tubuh menurun. Hal ini akan mempermudah terjadinya infeksi silang karena kuman-kuman, virus dan sebagainya akan masuk ke dalam tubuh penderita yang sedang dalam proses asuhan keperawatan dengan mudah. Infeksi yang terjadi pada setiap penderita yang sedang dalam proses asuhan keperawatan ini disebut infeksi nosokomial.


1.2       Rumusan Masalah
1.2.1    Apa faktor yang mempengaruhi terjadinya infeksi nosokomial?
1.2.2    Apa sumber penularan dari infeksi nosokomial?
1.2.3    Penyakit apa saja yang disebabkan oleh infeksi nosokomial serta dampaknya?
1.2.4    Apa yang harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengelola, mengendalikan, dan mencegah infeksi nosokomial agar kasus tersebut bisa menurun?
1.3       Tujuan
Tujuan yang pertama adalah mengetahui dan memahami definisi dari infeksi nosokomial lalu mengetahui bagaimana cara penularan, apa saja penyebab dan dampaknya. Setelah itu upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk mengurangi kasus tersebut melalui pengelolaan, pengendalian, dan pencegahannya.

BAB 2
KAJIAN TEORI

2.1       Definisi Infeksi Nosokomial 
Apakah itu infeksi nosokomial?
‘Infeksi nosokomial’ adalah infeksi yang terdapat dalam sarana kesehatan. Sebetulnya rumah sakit memang sumber penyakit! Di negara maju pun, infeksi yang didapat dalam rumah sakit terjadi dengan angka yang cukup tinggi. Misalnya, di AS, ada 20.000 kematian setiap tahun akibat infeksi nosokomial. Di seluruh dunia, 10 persen pasien rawat inap di rumah sakit mengalami infeksi yang baru selama dirawat – 1,4 juta infeksi setiap tahun. Di Indonesia, penelitian yang dilakukan di 11 rumah sakit di DKI Jakarta pada 2004 menunjukkan bahwa 9,8 persen pasien rawat inap mendapat infeksi yang baru selama dirawat
Infeksi adalah proses dimana seseorang rentan (susceptible) terkena invasi agen patogen atau infeksius yang tumbuh, berkembang biak dan menyebabkan sakit. Yang dimaksud agen bisa berupa bakteri, virus, ricketsia, jamur, dan parasit. Penyakit menular atau infeksius adalah penyakit tertentu yang dapat berpindah dari satu orang ke orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
Nosokomial berasal dari bahasa Yunani, dari kata nosos yang artinya penyakit dan komeo yang artinya merawat. Nosokomion berarti tempat untuk merawat/rumah sakit. Jadi, infeksi nososkomial dapat diartikan sebagai infeksi yang terjadi di rumah sakit.
                        Kriteria infeksi berasal dari rumah sakit, yaitu :
1.         Waktu mulai dirawat tidak didapatkan tanda klinik infeksi dan tidak sedang dalam masa inkubasi infeksi tertentu.
2.         Infeksi timbul sekurang-kurangnya 72 jam sejak mulai dirawat.
3.         infeksi terjadi pada pasien dengan masa perawatan lebih lama dari waktu inkubasi infeksi tersebut.
4.         Infeksi terjadi setelah pasien pulang dan dapat dibuktikan berasal dari rumah sakit.
5.         Infeksi terjadi pada neonates yang didapatkan dari ibunya pada saat persalinan atau selama perawatan di rumah sakit.
Sumber infeksi nosokomial dapat berasal dari penderita sendiri, personil rumah sakit  (dokter/perawat), pengunjung maupun lingkungan.

2.2       Cara Penularan Infeksi Nosokomial

Rantai penularan
Infeksi nosokomial mulai dengan penyebab (di bagian tengah gambar berikut), yang ada pada sumber. Kuman keluar dari sumber melalui tempat tertentu, kemudian dengan cara penularan tertentu masuk ke tempat tertentu di pasien lain. Karena banyak pasien di rumah sakit rentan terhadap infeksi (terutama Odha yang mempunyai sistem kekebalan yang lemah), mereka dapat tertular dan jatuh sakit ‘tambahan’. Selanjutnya, kuman penyakit ini keluar dari pasien tersebut dan meneruskan rantai penularan lagi.


 2.2.1    Penularan secara kontak
Penularan ini dapat terjadi secara kontak langsung, kontak tidak langsung dan droplet. Kontak langsung terjadi bila sumber infeksi berhubungan langsung dengan penjamu, misalnya person to person pada penularan infeksi virus hepatitis A secara fecal oral. Kontak tidak langsung terjadi apabila penularan membutuhkan objek perantara (biasanya benda mati). Hal ini terjadi karena benda mati tersebut telah terkontaminasi oleh infeksi, misalnya kontaminasi peralatan medis oleh mikroorganisme.
2.2.2    Penularan melalui Common Vehicle
Penularan ini melalui benda mati yang telah terkontaminasi oleh kuman dan dapat menyebabkan penyakit pada lebih dari satu penjamu. Adapun jenis-jenis common vehicle adalah darah/produk darah, cairan intra vena, obat-obatan dan sebagainya.
2.2.3    Penularan melalui udara dan inhalasi
             Penularan ini terjadi bila mikroorganisme mempunyai ukuran yang sangat kecil sehingga dapat mengenai penjamu dalam jarak yang cukup jauh dan melalui saluran pernafasan. Misalnya mikroorganisme yang terdapat dalam sel-sel kulit yang terlepas  (staphylococcus) dan tuberculosis.
2.2.4    Penularan dengan perantara vektor
Penularan ini dapat terjadi secara eksternal maupun internal. Disebut penularan secara eksternal bila hanya terjadi pemindahan secara mekanis dari mikroorganisme yang menempel pada tubuh vektor, misalnya shigella dan salmonella oleh lalat.
Penularan secara internal bila mikroorganisme masuk ke dalam tubuh vektor dan dapat terjadi perubahan secara biologis, misalnya parasit malaria dalam nyamuk atau tidak mengalami perubahan biologis, misalnya yersenia pestis pada ginjal (flea).   
2.3       Contoh Infeksi Nosokomial
2.3.1    Infeksi Luka Operasi (ILO)
Merupakan infeksi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari paska operasi jika tidak menggunakan implan atau dalam kurun waktu 1 tahun jika terdapat implan dan infeksi tersebut memang tampak berhubungan dengan operasi dan melibatkan suatu bagian anotomi tertentu (contoh, organ atau ruang) pada tempat insisi yang dibuka atau dimanipulasi pada saat operasi dengan setidaknya terdapat salah satu tanda :
1.   Keluar cairan purulen dari drain organ dalam
2.   Didapat isolasi bakteri dari organ dalam
3.   Ditemukan abses  
4.   Dinyatakan infeksi oleh ahli bedah atau dokter.
Pencegahan ILO harus dilakukan, karena jika tidak, akan mengakibakan semakin lamanya rawat inap, peningkatan biaya pengobatan, terdapat resiko kecacatan dan kematian, dan dapat mengakibatkan tuntutan pasien. Pencegahan itu sendiri harus dilakukan oleh pasien, dokter dan timnya, perawat kamar operasi, perawat ruangan, dan oleh nosocomial infection control team.
2.3.2    Infeksi Saluran Kencing (ISK )
Infeksi saluran kemih (ISK) adalah jenis infeksi yang sangat sering terjadi. ISK dapat terjadi di saluran ginjal (ureter), kandung kemih (bladder), atau saluran kencing bagian luar (uretra).
Bakteri utama penyebab ISK adalah bakteri Escherichia coli (E. coli) yang banyak terdapat pada tinja manusia dan biasa hidup di kolon. Wanita lebih rentan terkena ISK karena uretra wanita lebih pendek daripada uretra pria sehingga bakteri ini lebih mudah menjangkaunya. Infeksi juga dapat dipicu oleh batu di saluran kencing yang menahan koloni kuman. Sebaliknya, ISK kronis juga dapat menimbulkan batu.
Mikroorganisme lain yang bernama Klamidia dan Mikoplasma juga dapat menyebabkan ISK pada laki-laki maupun perempuan, tetapi cenderung hanya di uretra dan sistem reproduksi. Berbeda dengan E coli, kedua bakteri itu dapat ditularkan secara seksual sehingga penanganannya harus bersamaan pada suami dan istri.
2.3.2.1   Gejala
Penderita ISK mungkin mengeluhkan hal-hal berikut:
1.   Sakit pada saat atau setelah kencing
2.   Anyang-anyangan (ingin kencing, tetapi tidak ada atau sedikit air seni yang keluar)
3.   Warna air seni kental/pekat seperti air teh, kadang kemerahan bila ada darah
4.   Nyeri pada pinggang
5.   Demam atau menggigil, yang dapat menandakan infeksi telah mencapai ginjal (diiringi rasa nyeri di sisi bawah belakang rusuk, mual atau muntah)
2.3.3    Bakterimia
            Bakteremia adalah keadaan dimana terdapatnya bakteri yang mampu hidup dalam aliran darah secara sementara, hilang timbul atau menetap. Bakteremia merupakan infeksi sistemik yang berbahaya karena dapat berlanjut menjadi sepsis yang angka kematiannya cukup tinggi. Faktor risiko terjadinya bakteremia pada orang dewasa antara lain lama perawatan di rumah sakit, tingkat keparahan penyakit, komorbiditas, tindakan invasif, terapi antibiotika yang tidak tepat, terapi imunosupresan, dan penggunaan steroid.
2.3.3.1   Gejala
Bakteremia yang bersifat sementara jarang menyebabkan gejala karena tubuh biasanya dapat membasmi sejumlah kecil bakteri dengan segera. Jika telah terjadi sepsis, maka akan timbul gejala-gejala berikut: 
1.   Demam atau hipotermia (penurunan suhu tubuh) 
2.   Hiperventilasi
3.   Menggigil 
4.   Kulit teraba hangat 
5.   Ruam kulit 
6.   Takikardi (peningkatan denyut jantung) 
7.   Mengigau atau linglung 
8.   Penurunan produksi air kemih. 
2.3.4    Infeksi Saluran Napas (ISN)
Infeksi saluran napas berdasarkan wilayah infeksinya terbagi menjadi infeksi saluran napas atas dan infeksi saluran napas bawah. Infeksi saluran napas atas meliputi rhinitis, sinusitis, faringitis, laringitis, epiglotitis, tonsilitis, otitis. Sedangkan infeksi saluran napas bawah meliputi infeksi pada bronkhus, alveoli seperti bronkhitis, bronkhiolitis, pneumonia.
Keadaan rumah sakit yang tidak baik dapat menimbulkan infeksi saluran napas atas maupun bawah. Infeksi saluran napas atas bila tidak diatasi dengan baik dapat berkembang menyebabkan infeksi saluran nafas bawah. Infeksi saluran nafas atas yang paling banyak terjadi serta perlunya penanganan dengan baik karena dampak komplikasinya yang membahayakan adalah otitis, sinusitis, dan faringitis.
  2.4       Dampak Infeksi Nosokomial
            Infeksi nosokomial memberikan dampak sebagai berikut :
1.       Menyebabkan cacat fungsional, stress emosional dan dapat menyebabkan cacat yang permanen serta kematian.
2.       Dampak tertinggi pada negara berkembang dengan prevalensi HIV/AIDS yang tinggi.
3.       Meningkatkan biaya kesehatan diberbagai negara yang tidak mampu dengan meningkatkan lama perawatan di rumah sakit, pengobatan dengan obat-obat mahal dan penggunaan pelayanan lainnya, serta tuntutan hukum.  
2.5       Pengelolaan Infeksi Nosokomial
Seperti diketahui, penderita yang terindikasi harus menjalani proses asuhan keperawatan, yaitu penderita harus menjalani observasi, tindakan medis akut, atau pengobatan yang berkesinambungan. Daya tahan tubuh yang lemah sangat rentan terhadap infeksi penyakit. Masuk mikroba atau transmisi mikroba ke penderita, tentunya berasal dari penderita, dimana penderita menjalani proses asuhan keperawatan seperti :
1.         penderita lain, yang juga sedang dalam proses perawatan
2.         petugas pelaksana (dokter, perawat dan seterusnya)
3.         peralatan medis yang digunakan
4.         tempat (ruangan/bangsal/kamar) dimana penderita dirawat
5.         tempat/kamar dimana penderita menjalani tindakan medis akut seperti kamar operasi dan kamar bersalin
6.         makanan dan minuman yang disajikan
7.         lingkungan rumah sakit secara umum
Semua unsur diatas, besar atau kecil dapat memberi kontribusi terjadinya infeksi nosokomial. Pencegahan melalui pengendalian infeksi nosokomial di rumah sakit saat ini mutlak harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran manajemen rumah sakit. Dimulai dari direktur,, wakil direktur pelayanan medis, wakil direktur umum, kepala UPF, para dokter, bidan/perawat, dll.
Objek pengendalian infeksi nosokomial adalah mikroba patogen yang dapat berasal dari unsur-unsur di atas. Untuk dapat mengendalikannya diperlukan adanya mekanisme kerja atau sistem yang bersifat lintas sektoral/bagian dan diperlukan adanya sebuah wadah atau  organisasi di luar strktur organisasi rumah sakit yang telah ada. Dengan demikian diharapkan adanya kemudahan berkomunikasi dan berkonsultasi langsung dengan petugas pelaksana di setiap bagian/ruang/bangsal yang terindikasi adanya infeksi nosokomial. Wadah atau organisasi ini adalah Panitia Medik Pengendalian Infeksi. Pernyataan ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 755/Menkes/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit.
Adanya sebuah organisasi dengan tugas/pekerjaan sebagai pengendali mikroba patogen, adanya sejumlah personel disertai pembagian tuga, serta adanya sistem kerja baku, maka tugas Panitia Medik Pengendalian Infeksi adalah mengelola (managing) unsur-unsur penyebab timbulnya infeksi nosokomial.
Pencegahan artinya jangan sampai timbul, sedangkan pengendalian artinya meminimalisasi timbulnya resiko. Dengan demikian tugas utama Panitia Medik Pengendalian adalah mencegah dan mengendalikan infeksi dengan cara menghambat pertumbuhan dan transmisi mikroba yang berasal dari “sumber” di sekitar penderita yang sedang sakit.
2.6       Pengendalian dan Pencegahan Infeksi Nosokomial
Pencegahan terjadinya Infeksi Nosokomial
Pencegahan dari infeksi nosokomial ini diperlukan suatu rencana yang terintegrasi, monitoring dan program yang termasuk:
• Membatasi transmisi organisme dari atau antar pasien dengan cara mencuci tangan dan penggunaan sarung tangan, tindakan septik dan aseptik, sterilisasi dan disinfektan.
• Mengontrol resiko penularan dari lingkungan.
• Melindungi pasien dengan penggunaan antibiotika yang adekuat, nutrisi yang cukup, dan vaksinasi.
• Membatasi resiko infeksi endogen dengan meminimalkan prosedur invasif.
• Pengawasan infeksi, identifikasi penyakit dan mengontrol penyebarannya.
2.6.1 Mencegah penularan dari lingkungan rumah sakit
Pembersihan yang rutin sangat penting untuk meyakinkan bahwa rumah sakit sangat bersih dan benar-benar bersih dari debu, minyak dan kotoran. Perlu diingat bahwa sekitar 90 persen dari kotoran yang terlihat pasti mengandung kuman. Harus ada waktu yang teratur untuk membersihkan dinding, lantai, tempat tidur, pintu, jendela, tirai, kamar mandi, dan alat-alat medis yang telah dipakai berkali-kali.
Pengaturan udara yang baik sukar dilakukan di banyak fasilitas kesehatan. Usahakan adanya pemakaian penyaring udara, terutama bagi penderita dengan status imun yang rendah atau bagi penderita yang dapat menyebarkan penyakit melalui udara. Kamar dengan pengaturan udara yang baik akan lebih banyak menurunkan resiko terjadinya penularan tuberkulosis. Selain itu, rumah sakit harus membangun suatu fasilitas penyaring air dan menjaga kebersihan pemrosesan serta filternya untuk mencegahan terjadinya pertumbuhan bakteri. Sterilisasi air pada rumah sakit dengan prasarana yang terbatas dapat menggunakan panas matahari.11
Toilet rumah sakit juga harus dijaga, terutama pada unit perawatan pasien diare untuk mencegah terjadinya infeksi antar pasien. Permukaan toilet harus selalu bersih dan diberi disinfektan.11
Disinfektan akan membunuh kuman dan mencegah penularan antar pasien.
Disinfeksi yang dipakai adalah:
• Mempunyai kriteria membunuh kuman
• Mempunyai efek sebagai detergen
• Mempunyai efek terhadap banyak bakteri, dapat melarutkan minyak dan protein.
• Tidak sulit digunakan
• Tidak mudah menguap
• Bukan bahan yang mengandung zat yang berbahaya baik untuk petugas maupun pasien
• Efektif
• tidak berbau, atau tidak berbau tak enak

Pembersihan yang rutin sangat penting untuk meyakinkan bahwa rumah sakit sangat bersih dan benar-benar bersih dari debu, minyak dan kotoran. Perlu diingat bahwa sekitar 90 persen dari kotoran yang terlihat pasti mengandung kuman. Harus ada waktu yang teratur untuk membersihkan dinding, lantai, tempat tidur, pintu, jendela, tirai, kamar mandi, dan alat-alat medis yang telah dipakai berkali-kali.
Pengaturan udara yang baik sukar dilakukan di banyak fasilitas kesehatan. Usahakan adanya pemakaian penyaring udara, terutama bagi penderita dengan status imun yang rendah atau bagi penderita yang dapat menyebarkan penyakit melalui udara. Kamar dengan pengaturan udara yang baik akan lebih banyak menurunkan resiko terjadinya penularan tuberkulosis. Selain itu, rumah sakit harus membangun suatu fasilitas penyaring air dan menjaga kebersihan pemrosesan serta filternya untuk mencegahan terjadinya pertumbuhan bakteri. Sterilisasi air pada rumah sakit dengan prasarana yang terbatas dapat menggunakan panas matahari.
Toilet rumah sakit juga harus dijaga, terutama pada unit perawatan pasien diare untuk mencegah terjadinya infeksi antar pasien. Permukaan toilet harus selalu bersih dan diberi disinfektan. Disinfektan akan membunuh kuman dan mencegah penularan antar pasien. Disinfeksi yang dipakai adalah:
1.   Mempunyai kriteria membunuh kuman
2.   Mempunyai efek sebagai detergen
3.   Mempunyai efek terhadap banyak bakteri, dapat melarutkan minyak dan protein.
4.   Tidak sulit digunakan
5.   Tidak mudah menguap
6.   Bukan bahan yang mengandung zat yang berbahaya baik untuk petugas maupun pasien
7.   Efektif
8.   Tidak berbau, atau tidak berbau tak enak
2.6.2    Perbaiki Ketahanan Tubuh
Di dalam tubuh manusia, selain ada bakteri yang patogen oportunis, ada pula bakteri yang secara mutualistik yang ikut membantu dalam proses fisiologis tubuh, dan membantu ketahanan tubuh melawan invasi jasad renik patogen serta menjaga keseimbangan di antara populasi jasad renik komensal pada umumnya, misalnya seperti apa yang terjadi di dalam saluran cerna manusia. Pengetahuan tentang mekanisme ketahanan tubuh orang sehat yang dapat mengendalikan jasad renik oportunis perlu diidentifikasi secara tuntas, sehingga dapat dipakai dalam mempertahankan ketahanan tubuh tersebut pada penderita penyakit berat. Dengan demikian bahaya infeksi dengan bakteri oportunis pada penderita penyakit berat dapat diatasi tanpa harus menggunakan antibiotika.
2.6.3    Ruangan Isolasi
Penyebaran dari infeksi nosokomial juga dapat dicegah dengan membuat suatu pemisahan pasien. Ruang isolasi sangat diperlukan terutama untuk penyakit yang penularannya melalui udara, contohnya tuberkulosis, dan SARS, yang mengakibatkan kontaminasi berat. Penularan yang melibatkan virus, contohnya DHF dan HIV. Biasanya, pasien yang mempunyai resistensi rendah eperti leukimia dan pengguna obat immunosupresan juga perlu diisolasi agar terhindar dari infeksi. Tetapi menjaga kebersihan tangan dan makanan, peralatan kesehatan di dalam ruang isolasi juga sangat penting. Ruang isolasi ini harus selalu tertutup dengan ventilasi udara selalu menuju keluar. Sebaiknya satu pasien berada dalam satu ruang isolasi, tetapi bila sedang terjadi kejadian luar biasa dan penderita melebihi kapasitas, beberapa pasien dalam satu ruangan tidaklah apa-apa selama mereka menderita penyakit yang sama.

2.6.4   Cara Pencegahan Infeksi Nosokomial
Dengan menggunakan Standar kewaspadaan terhadap infeksi, antara lain :
1.         Cuci Tangan
1.1       Setelah menyentuh darah, cairan tubuh, sekresi, ekskresi dan bahan terkontaminasi.
1.2       Segera setelah melepas sarung tangan.
1.3        Di antara sentuhan dengan pasien.
2.         Sarung Tangan
2.1       Bila kontak dengan darah, cairan tubuh, sekresi, dan bahan yang terkontaminasi.
2.2        Bila kontak dengan selaput lendir dan kulit terluka.
3.         Masker, Kaca Mata, Masker Muka
3.1       Mengantisipasi bila terkena, melindungi selaput lendir mata, hidung, dan mulut saat kontak dengan darah dan cairan tubuh.
4.         Baju Pelindung
4.1       Lindungi kulit dari kontak dengan darah dan cairan tubuh
4.2       Cegah pakaian tercemar selama tindakan klinik yang dapat berkontak langsung dengan darah atau cairan tubuh
5.         Kain
5.1       Tangani kain tercemar, cegah dari sentuhan kulit/selaput lendir
5.2       Jangan melakukan prabilas kain yang tercemar di area perawatan pasien
6.         Peralatan Perawatan Pasien
6.1       Tangani peralatan yang tercemar dengan baik untuk mencegah kontak langsung dengan kulit atau selaput lendir dan mencegah kontaminasi pada pakaian dan lingkungan
6.2       Cuci peralatan bekas pakai sebelum digunakan kembali
7.         Pembersihan Lingkungan
7.1       Perawatan rutin, pembersihan dan desinfeksi peralatan dan perlengkapan dalam ruang perawatan pasien
8.         Instrumen Tajam
8.1       Hindari memasang kembali penutup jarum bekas
8.2       Hindari melepas jarum bekas dari semprit habis pakai
8.3       Hindari membengkokkan, mematahkan atau memanipulasi jarum bekas dengan tangan
8.4       Masukkan instrument tajam ke dalam tempat yang tidak tembus tusukan
9.         Resusitasi Pasien
9.1       Usahakan gunakan kantong resusitasi atau alat ventilasi yang lain untuk menghindari kontak langsung mulut dalam resusitasi mulut ke mulut
10.       Penempatan Pasien
10.1     Tempatkan pasien yang mengontaminasi lingkungan dalam ruang pribadi / isolasi

2.6.5   Program Pengendalian Infeksi Di RS
Dalam mengendalikan infeksi nosokomial di rumah sakit, ada tiga hal yang perlu ada dalam program pengendalian infeksi nosokomial di rumah sakit, antara lain:
1.   Adanya Sistem Surveilan Yang Mantap
Surveilan suatu penyakit adalah tindakan pengamatan yang sistematik dan dilakukan terus menerus terhadap penyakit tersebut yang terjadi pada suatu populasi tertentu dengan tujuan untuk dapat melakukan pencegahan dan pengendalian. Jadi tujuan dari surveilan adalah untuk menurunkan risiko terjadinya infeksi nosokomial. Perlu ditegaskan di sini bahwa keberhasilan pengendalian infeksi nosokomial bukanlah ditentukan oleh canggihnya per-alatan yang ada, tetapi ditentukan oleh kesempurnaan perilaku petugas dalam melaksanakan perawatan penderita secara benar (the proper nursing care). Dalam pelaksanaan surveilan ini, perawat sebagai petugas lapangan di garis paling depan, mempunyai peran yang sangat menentukan,
1.   Adanya Peraturan Yang Jelas Dan Tegas Serta Dapat Dilaksanakan, Dengan Tujuan Untuk Mengurangi Risiko Terjadinya Infeksi
Adanya peraturan yang jelas dan tegas serta dapat dilaksanakan, merupakan hal yang sangat penting adanya. Peraturan-peraturan ini merupakan standar yang harus dijalankan setelah dimengerti semua petugas; standar ini meliputi standar diagnosis (definisi kasus) ataupun standar pelaksanaan tugas. Dalam pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan peraturan ini, peran perawat besar sekali.  
1.   Adanya Program Pendidikan Yang Terus Menerus Bagi Semua Petugas Rumah Sakit Dengan Tujuan Mengembalikan Sikap Mental Yang Benar Dalam Merawat Penderita
Keberhasilan program ini ditentukan oleh perilaku petugas dalam melaksanakan perawatan yang sempurna kepada penderita. Perubahan perilaku inilah yang memerlukan proses belajar dan mengajar yang terus menerus. Program pendidikan hendaknya tidak hanya ditekankan pada aspek perawatan yang baik saja, tetapi kiranya juga aspek epidemiologi dari infeksi nosokomial ini. Jadi jelaslah bahwa dalam seluruh lini program pengendalian infeksi nosokomial, perawat mempunyai peran yang sangat menentukan. Sekali lagi ditekankan bahwa pengendalian infeksi nosokomial bukanlah ditentukan oleh peralatan yang canggih (dengan harga yang mahal) ataupun dengan pemakaian antibiotika yang berlebihan (mahal dan bahaya resistensi), melainkan ditentukan oleh kesempurnaan setiap petugas dalam melaksanakan perawatan yang benar untuk penderitanya.

BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1      KESIMPULAN       

• Faktor- faktor yang menyebabkan perkembangan infeksi nosokomial tergantung dari agen yang menginfeksi, respon dan toleransi tubuh, faktor lingkungan, resistensi antibiotika, dan faktor alat.
• Agen Infeksi yang kemungkinan terjadinya infeksi tergantung pada: karakteristik mikroorganisme, resistensi terhadap zat-zat antibiotika, tingkat virulensi, dan banyaknya materi infeksius. Respon dan toleransi tubuh pasien dipengaruhi oleh: Umur, status imunitas penderita, penyakit yang diderita, obesitas dan malnutrisi, orang yang menggunakan obat-obatan immunosupresan dan steroid, intervensi yang dilakukan pada tubuh untuk melakukan diagnosa dan terapi. Faktor lingkungan dipengaruhi oleh padatnya kondisi rumah sakit, banyaknya pasien yang keluar masuk, penggabungan kamar pasien yang terkena infeksi dengan pengguna obat-obat immunosupresan, kontaminasi benda, alat, dan materi yang sering digunakan tidak hanya pada satu orang pasien. Resistensi Antibiotika disebabkan karena: Penggunaan antibiotika yang tidak sesuai dan tidak terkontrol, dosis antibiotika yang tidak optimal, terapi dan pengobatan menggunakan antibiotika yang terlalu singkat, dan kesalahan diagnosa. Faktor alat, dipengaruhi oleh pemakaian infus dan kateter urin lama yang tidak diganti-ganti.
• Macam penyakit yang disebabkan oleh infeksi nosokomial, misalnya Infeksi saluran kemih. Infeksi ini merupakan kejadian tersering, dihubungkan dengan penggunaan kateter urin. Nosokomial pneumonia, terutama karena pemakaian ventilator, tindakan trakeostomy, intubasi, pemasangan NGT, dan terapi inhalasi. Nosokomial bakteremi yang memiliki resiko kematian yang sangat tinggi.
• Mencegah penularan dari lingkungan rumah sakit terutama dari dinding, lantai, tempat tidur, pintu, jendela, tirai, kamar mandi, dan alat-alat medis yang telah dipakai berkali-kali.
3.1  SARAN

• Eliminasi dan kurangi perkembangan agen penyebab infeksi dan faktor lainnya yang menyebabkan perkembangan infeksi nosokomial.
• Penybaran infeksi nosokomial terutama dari udara dan air harus menjadi perhatian utama agar infeksi tidak meluas.
• Mengurangi prosedur-prosedur invasif untuk menghindari terjadinya infeksi nosokomial.
• Pencegahan terjadinya Infeksi Nosokomial memerlukan suatu rencana yang terintegrasi, monitoring dan program untuk mengawasi kejadian infeksi, identifikasi penyakit dan mengontrol penyebarannya.

DAFTAR PUSTAKA

1.   Olmsted RN. APIC Infection Control and Applied Epidemiology: Principles and Practice. St Louis, Mosby; 1996
2.   Light RW. Infectious disease, noscomial infection. Harrison’s Principle of Internal Medicine 15 Edition.-CD Room; 2001

4.   http://riana-a-h-fkm10.web.unair.ac.id/artikel_detail-41324-ADMINISTRASI RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS-Infeksi Nosokomial RumahSakit.htm


Read more ...
Designed By VungTauZ.Com