Breaking News

Trending Template

Dinsdag 15 Oktober 2013

MASALAH PENDIDIKAN NASIONAL

MASALAH PENDIDIKAN NASIONAL Beberapa Tinjauan dan penyelidikan Dalam Masalah Pendidikan Dalam masalah ini kita mempunyai beberapa macam pendapat mengenai masalah pendidikan ini. sebelum kita langsung membicarakan masalah pendidikan, ada beberapa hal yang harus dan perlu disampaikan lebih dahulu. Yang di antara masing-masingnya adalah: 1. Salah pengertian dalam arti agama. Dalam masalah pendidikan agama, saya kembali lebih dahulu kepada hal yang mendasari pendidikan itu sendiri. Yang menjadi dasar atau pokok dari pendidikan agama itu, adalah perkataan “agama” itu sendiri. Hampir seluruh masyarakat dari rakyat kita, mengartikan agama itu dengan “keimanan, ibadah, akhlak dan ritualnya (spirutual)”. Begitulah pengertian yang dianggap dan dipandang sah oleh seluruh rakyat kita. Lantaran agama kita yang diturunkan Allah kepada Nabi-Nya, mempunyai Undang-Undang Dasar (al-Qur’anul Karim), sudahkah pengertian yang demikian itu sejajar dan sesuai dengan undang-undang dasar agama itu atau dengan al-Qur’an yang menjadi undang-undang dasar itu? Menurut tinjauan dan penyelidikan dari penyusun, bahwa agama itu berarti “aturan”. Dalam al-Qur’an, di antara perkataan “aturan” (diin) itu kita dapati: a. Diinullah atau aturan yang diciptakan Allah. Yang mana agama (aturan) Allah itu meliputi, mengandung bahkan menjelaskan tentang: 1. Diinul Malik (aturan kerajaan = pemerintahan). Baca Halaman 12 (1) 2. Diinut Taqliid (agama tradisi). Baca hal. 17 3. Sekular (hûbuddunyâ) Begitu pun ilmu pengetahuan dan teknik, al-Qur’an adalah pelopor ilmu pengetahuan dan teknologi, yang jauh lebih dahulu dari kemajuan bangsa Barat. Baca Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan: 129. Selanjutnya Tuhan tidak ketinggalan menyatakan dan memberikan penjelasan-Nya yang berhubungan dengan jiwa (spiritual) yang dianggap orang sebagai agama selama ini. semuanya dinyatakan Tuhan dengan bahagian-bahagiannya yang terdiri dari: a. Islam dengan uraiannya yang lengkap. Baca hal. 21 b. Iman dengan penjelasannya yang sempurna pula. Baca hal. 41 c. Millah dengan keterangan yang cukup. Berada di hal. 49 d. Syari’ah dan bahagiannya, penjelasannya berada di hal. 59 e. Sunnah dan penjelasannya berada di hal. 63 Begitulah luasnya jangkauan agama Allah yang mencakup seluruh bahagian kehidupan kita di atas dunia dan begitu pun keadaan kehidupan kita di akhirat nanti. Hanya kitalah yang kurang memperhatikan dan kurang penyelidikan terhadap isi al-Qur’an itu. 2. Perbedaan Dalam Keyakinan dan Pendapat Tidak Mempengaruhi Pluralisme. Perbedaan dalam keyakinan seperti ketuhanan Yesus atau pemisahan agama dan negara tidak berpengaruh kepada pluralisme. Agama Allah yang diajarakan Tuhan dalam al-Qur’an, membebaskan orang menganut agama yang menjadi keyakinan mereka, yang tidak ada paksaan dalam menganut suatu agama. Hal ini dapat dilihat dalam “Toleransi Terhadap Agama” hal. 90. 3. Apapun Hasil Pelajaran Yang Diberikan Merupakan Perintah Atau Anjuran Tuhan. Seperti pelajaran yang diberikan atau hasilnya nanti, baik mengenai spiritual, ilmu pengetahuan atau teknik, berdasar kepada ubudiyah, amal saleh atau perbuatan kebajikan yang bermodal kepada perintah dan anjuran Tuhan dalam memahami ayat al-Kauniyah dan ayat-ayat lain yang berada dalam al-Qur’an. 4. Beberapa Contoh Mengenai Ayat Kauniyah Ayatul Kauniyah disebut juga ayâtullah yang berarti tanda kekuatan Tuhan yang berada di alam. Di bawah ini kita buatkan beberapa buah contoh, untuk menjelaskan pengertiannya. Maka di antaranay ada yang menerangkan atau menyatakan tentang: a. Tanda kekuasaan Tuhan di langit dan di bumi, yang kita dapati dalam surat Yusuf [12]: 105. “Dan berapalah banyaknya dari ayat (tanda bukti kekuasaan Tuhan) di langit dan di bumi yang mereka lalui (mereka dapati) terhadapnya sedang mereka daripadanya orang-orang yang berpaling (tidak mengacuhkannya).” b. Bahwa langit dan bumi itu satu yang padu, ayatnya kita jumpai dalam surat al-Anbiyâ [21]: 30. “Dan tidaklah memperhatikan orang-orang kafir, sesungguhnya langit-langit dan bumi adalah keduanya satu yang padu, lalu Kami pisahkan terhadap keduanya. Dan Kami jadikan dari air akan segala sesuatu (menjadi) hidup, maka apakah mereka tidak mempercayainya?” c. Gunung-gunung berjalan seperti awan, penjelasannya kita temui dalam surat an-Naml [27]: 88. “Dan engkau melihat gunung-gunung, engkau menyangkanya tetap, sedang dia berjalan seperti jalannya awan. Bikinan Allah yang telah mengokohkan segala sesuatu. Sesungguhnya Allah Maha Memberitakan terhadap apa yang kamu perbuat.” Penjelasan. Yang berjalan itu tempat atau tempat beradanya gunung itu (bumi). Bumi itulah yang mengorbit mengelilingi matahari, sehingga gunung-gunung itu juga turut berjalan, seperti jalannya awan. d. Sesungguhnya yang takut kepada Tuhan adalah ‘ulama (orang yang ahli) mengenai hal-hal yang tersebut di bawah. Ayatnya dapat kita dapati dalam surat al-Fâthîr [35]: 27-28 27. Tidaklah memperhatikan engkau sesungguhnya Allah yang telah menurunkan dari langit akan air (hujan), lalu Kami mengeluarkan dengan (sebab)nya akan buah-buahan yang beraneka ragam warnanya. Dan dari gunung-gunung jalan-jalan (garis-garis) yang putih dan merah yang beragam (pula) warna dan (ada pula) yang hitam pekat. 28. Dan dari manusia, binatang melata dan binatang berkaki empat beragam (pula) warnanya. Seperti demikianlah (hal yang harus menjadi perhatian engkau itu). Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah ‘ulama (orang-orang yang ahli dan mengerti dalam hal-hal yang tersebut di atas). Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun. 5. Tuhan Menginginkan Dan Menghajatkan Manusia Atau Bangsa Itu: a. Saling berkenalan, hal ini dinyatakan Tuhan dala surat al-Hujurat [49]: 13 “Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu laki-laki dan perempuan dan Kami telah menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku bangsa agar kamu saling berkenalan. Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah adalah yang setaqwa-taqwa kamu (memelihara diri kamu untuk menjalankan perintah dan larangan-Nya). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Memberitakan (nanti akan amal-amal kamu).” b. Agar manusia itu menjadi satu ummat. Ayatnya kita temui dalam surat al-Baqarah [2]: 213. “Adalah manusia itu satu ummat. Lantas mengirimkan Allah dan Nabi-Nabi dengan khabar gembira dan khabar pertakut. Dan Allah telah menurunkan bersama mereka (Nabi-Nabi itu) akan kitab yang benar., agar menghukum dia (Nabi itu) antara manusia tentang apa yang mereka telah berselisih padanya. Dan tidaklah berselisih padanya melainkan orang-orang yang didatanginya (didatangi kitab itu) dari sesudah datang kepada penjelasan-penjelasan, karena dengki antara (sesama) mereka. Lalu menunjuki Allah akan orang-orang yang beriman tentang apa yang telah mereka perselisihkan padanya (tentang apa yang terjadi perselisihan itu) dengan kebenaran lantaran izin (dan kehendak)-Nya. Sedang Allah menunjuki orang yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.” c. Agar ummat Rasul-rasul menjadi ummat yang satu dan tidak terpecah-pecah, yang ayat ini kita dapati dalam surat al-Mukminûn [23]: 51-53. 51. Hai Rasul-rasul! Makanlah olehmu dari yang baik-baik dan amalkanlah olehmu akan (amal) shaleh. Sungguh Aku dengan apa yang kamu kerjakan Maha Tahu. 52. Dan sesungguhnya ummat kamu ini adalah ummat yang satu. Sedang aku adalah Tuhan kamu, maka bertaqwalah kamu kepada-Ku. 53. Lalu mereka memisah-misahkan urusan mereka itu antara (sesama) mereka dalam beberapa bahagian. Tiap golongan dengan apa yang (ada) di sisi mereka (putusan yang mereka perbuat) mereka gembira (bangga dengan putusan mereka itu. Demikianlah ajaran Tuhan dalam al-Qur’an, yang menyuruh manusia saling berkenalan, yang bakal menimbulkan rasa persaudaraan, rasa kejujuran dan keikhlasan, yang dilanjutkan lagi persatuan ummat yang merupakan hubungan dekat antar sesama manusia. 6. Perlu Adanya Sanksi Hukum Bagi Sekolah Yang Melanggarnya. Dengan tidak adanya sanksi hukum bagi satu undang-undang, akan mudah saja pelanggarannya dilakukan oleh orang atau sekolah yang kurang atau tidak menyetujui sebahagian undang-undang itu. Dengan sebab tidak adanya sanksi hukum, banyak sekolah-sekolah yang tidak menjalankannya sedang mereka merasa aman saja, sekalipun mereka telah melanggar undang-undang yang telah diterapkan pemerintah. Dengan tidak adanya sanksi, seolah-olah undang-undang itu tidak ada gunanya. 7. Undang-Undang Pasal 12 Ayat 1 Mengenai undang-udang pasal 12 ayat 1, adalah undang-undang yang baik, adil, dan jujur terhadap semua penganut agama, tidak pantas ditukar apalagi dihapus, karena sangat bermanfaat kepada seluruh penganut agama. Golongan yang bermaksud menukar atau menghapusnya itu adalah golongan yang tidak mempunyai kejujuran, keadilan dan keikhlasan, lantaran adanya udang-udang di balik batu-batuan, yang bekal mereka tangkap nanti di belakangnya. 8. Kebutuhan Terhadap Iman Dan Taqwa Golongan yang menolak “Iman dan Taqwa” adalah golongan yang tidak mengerti dan mengetahui arti iman dan taqwa. Seluruh penganut agama apapun macamnya tetap mempunyai keimanan (kepercayaan kepada Tuhan atau lainnya), tidak ada yang tidak mempunyai kepercayaan. Penganut agama Kristen menganut kepercayaan trinitas dan Hindu menganut kepercayaan trimurti, begitu pun penganut Islam. Begitu pun mengenai taqwa. Mereka juga adalah golongan yang tidak mengerti dan tidak kenal dengan arti taqwa itu. Arti daripadanya adalah menjaga dan berhati-hati dalam menjaga aturan-aturan agama yang mereka anut. Orang atau golongan yang tidak menjaga atau berhati-hati dalam menjaga aturan agamanya adalah orang-orang atau golongan yang tidak peduli atau melecehkan agamanya sendiri. Kesimpulan: a. Iman adalah merupakan aqidah (kepercayaan yang bersemi dalam dada seseorang terhadap Tuhan yang menjadi sembahannya). b. Taqwa adalah menjaga, memelihara bahkan berhati-hati dalam menjaga aturan-aturan agama yang menjadi anutan mereka, baik mengenai perintah atau larangan-Nya. Dengan keterangan ini, nyatalah Iman dan Taqwa itu sangat dibutuhkan dalam negara kita untuk masa selanjutnya. SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Pendidikan yang menjiwai seluruh segi kehidupan Sesudah saya memperhatikan kembali buku saya “Dasar-Dasar Pokok Agama Allah” maka saya berpendapat mengenai pendidikan nasional, seperti yang akan saya nyatakan di bawah nanti. Dan juga sesudah memperhatikan hasil pendidikan yang telah berlaku, terutama masa Orde Baru, yang merupakan salahsatu sistem pendidikan yang sangat menyedihkan dan menggusarkan pikiran kita. Berapalah banyak dan menjamurnya: 1. Korupsi, kolusi dan nepotisme 2. Melebar dan meluasnya perkelahian dan pertumpahan darah serta korban harta benda, antara lain: a. Penganut agama yang berbeda. b. Satu suku bangsa dengan suku bangsa yang lain. c. Kelompok penduduk desa (RT, RW, Kelurahan atau lainnya) dengan penduduk desa lain. d. Pelajar satu sekolah dengan sekolah lainnya, bahkan antara satu sekolah tinggi dalam satu sekolah yang berlainan jurusan. e. Menjamurnya dan meluasnya perbuatan dosa dan nista, seperti pelacuran, perkosaan, perjudian, perampokan, pencurian, pembunuhan, minuman keras, narkoba dan sejenisnya. Begitulah keadaan yang telah terjadi pada waktu yang lalu bahkan sampai pada masa sekarang ini. Kita semua bahkan seluruh bangsa Indonesia yang masih suci, tidak seorang pun dari kita yang mengingininya, bahkan tidak suka karena sangat membencinya sambil menjauhkan diri daripadanya. Keadaan yang telah terjadi atau yang tengah terjadi itu, ditentukan atau disebabkan akibat dari pendidikan dari masa sebelumnya. Keadaan masa yang akan datang, juga ditentukan oleh pendidikan masa sekarang ini. Salah cara dalam mencari sistem pendidikan, akan menimbulkan kerugian, malapetaka, kesengsaraan dan penderitaan rakyat. Sebaik dan seharusnyalah kita berhati-hati sambil merenung dengan sepenuh kesadaran, bagaimana pendidikan nasional harus dilakukan dan diundangkan agar memberi hasil dan guna yang memuaskan bagi seluruh penduduk bangsa serta tidak memberikan hasil yang mengecewakan sedikit pun bagi seluruh rakyat. Pendidikan Nasional Harus Melalui Pendidikan Dan Pengajaran Menurut hemat dan pemikiran penyusun, maka pendidikan nasional itu harus kita mulai dengan melalui “Pendidikan dan Pengajaran”. Pendidikan ialah penjelasan dan uraian dari bermacam ilmu yang berhubungan dengan kejiwaan (spiritual), baik mengenai keimanan kepada Tuhan dan hal-hal yang bersangkutan dengannya. Begitu pun ibadah, akhlak, amal shaleh dan lainnya yang dirasakan perlu, yang bekal menjadi pegangan dan pedoman bagi anak bagi anak didik pada masa mendatang. Memberi pelajaran sambil mendidik dan melatih anak didik dalam mengamalkan dan melaksanakan pelajaran-pelajaran tersebut. Kurangnya latihan dan didikan maka ilmu itu tinggal ilmu saja, yang tidak menjadi praktik. Baik itu merupakan ibadah atau amal shaleh bahkan melanjutkan usaha untuk menggiatkan atau membiasakan diri anak didik dalam berbuat kebaikan, yang bekal menimbulkan kebaikan dan kemaslahatan kepada masyarakat apalagi terhadap ummat manusia. Pengajaran atau pelajaran itu, adalah hal-hal yang menjurus kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, yang bakal menjadi sumber dan pokok kemajuan bangsa di masa yang akan datang, yang orang menjadi bekal menjadi intelek atau ‘ulama dalam bahasa al-Qur’an. Selama ini, bahkan sampai masa sekarang, hampir seluruh penganut agama Allah berfaham dan berpendapat, memisahkan agama dan negara. Sedang Undang-undang Dasar agama kita (al-Qur’anul Karim) tidak pernah mengatakan hal yang demikian. Yang berbuat dan beramal seperti demikian adalah kaum atau penganut agama kristen dengan adanya paus sebagai raja agama dan kaisar sebagai raja dunia. Hal itu juga sudah menjalar kepada penganut agama Allah, orang yang tidak mengacuhkan atau tidak hendak memperhatikan isi dan tujuan dari ayat-ayat al-Qur’an. Nabi Muhamad adalah seorang rasul, juga seorang presiden, panglima perang, hakim, bahkan menjadi guru. Dengan keterangan ini, dapatlah kita mengetahui bahwa agama kita itu mencakup dan meliputi seluruh bahagian kehidupan kita di atas dunia, utama lagi dalam kehidupan kita di akhirat nanti. Untuk menguatkan pendapat saya ini, baca buku “Dasar-Dasar Pokok Agama Allah”, mengenai agama baca mulai halaman 3, sedang mengenai peraturan pemerintahan baca mulai halaman 12. Sekarang kita kembali kepada masalah pendidikan. Pendidikan yang kita hajatkan itu terbagi kepada: 1. Pendidikan Sekolah. Pendidikan ini harus kita mulai dari: a. Tingkat yang paling rendah (TK). Pada tingkat ini, sudah harus dimulai pendidikan mengenai keimanan, ibadah dan lainnya, yang sesuai dengan kecerdasan akal anak didik. Untuk penganut agama lain, tentu mereka akan dapat menyusun metode yang sesuai dengan keinginan mereka, bahkan begitu untuk tingkat-tingkat sekolah selanjutnya. b. Pada tingkat Sekolah Dasar, keimanan, ibadah, akhlak, sosial dan lainnyaharus dilanjutkan menuruti tingkatan-tingkatan sekolah, dan sesuai pula dengan tingakat kecerdasan anak didik. c. Pada tingkatan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, juga keimanan, ibadah, akhlak, amal shaleh, sosial dan lainnya harus dilanjutkan, yang sesuai dengan tingkat kecerdasan akal mereka. Buat selanjutnya pelajaran pelajaran mereka ditambah uraian dan penjelasan tentang taqwa, yang pada akhirnya membuat qâidah (definisi) tentang arti taqwa. Pengertian taqwa adalah memelihara peraturan Tuhan, baik mengenai perintah atau suruhan-Nya atau menjauhi semua larangan-Nya. Semoga dengan adanya keimanan kepada Tuhan, yang mengetahui semua perbuatan manusia, biar banyak atau sedikit, Tuhan akan memberi ganjarannya dengan balasan yang baik. Begitu pu kalau seseorang berbuat jahat dengan melakuakan perbuatan yang dilarang-Nya. Maka dia akan menerima balasan siksaan yang setimpal dengan dosanya, bahkan ada orang yang mendapat mendapat siksaan neraka buat selama-lamanya. Karena itu keimanan dan ketaqwaan harus disejajarkan dalam pendidikan. Lantaran kurangnya keimanan dan ketaqwaan dari penduduk atau rakyat kita, sungguh telah banyak terjadi bahaya, malapetaka, dan kesengsaraan yang menjadi penderitaan rakyat, seperti yang sudah dinyatakan di atas. Pada tingkatan permulaan sampai SLTP ini harus dimulai pelajaran-pelajaran mengenai sejarah, bahwa pada masa silam, sebelum kemajuan bangsa Barat, bahwa penganut agama Allah telah mempunyai ilmuwan-ilmuwan yang pintar dan mahsyur seperti Jabir ibnu Hayyan (721-815), Ibnu Sina (981-1037). Begitu pun ilmuwan-ilmuwan lain, seperti Ibnu Khaldun, ar-Razi, al-Kindi, al-Biruniy, Ibnu Rusyd, al-Khawarizmiy, al-Idrisiy, Umar Khayyam, Ibnul Haitam dan lain-lainnya dengan keahlian masing-masing. Semoga dengan sebab pengenalan-pengenalan mereka terhadap ilmuwan-ilmuwan tersebut akan menambah minat mereka buat melanjutkan pendidikan mereka. d. Pada tingkatan SMU harus diajarkan uraian dan lanjutan pendidikan tentang agama, Islam, millah, syari’ah, sunnah, akhlak, amal shaleh dan sosial dan arti ‘ulama serta yang dirasa perlu, bahkan dapat dibuatkan qaidah (definisi) dari semua penyelidikan tersebut. Pada pertengahan terakhir tingkat kelas dua harus dimulai diajarkan ayâtullah (ayat kauniyah, yaitu tanda-tanda kebesaran dan kekuatan Tuhan yang ada di alam). Contoh-contohnya telah kita buatkan pada “Masalah Pendidikan Nasional” yang baru lalu. Yang mana contoh-contoh ini merupakan bahagian kecil dari ayat kauniyah yang sudah kita susun sebahagian besarnya, dalam pasal “Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan” pada halaman 129. e. Pada tingkatan universitas, ayâtul kauniyah dilanjutkan bahkan diselidiki dan dibahas secara mendalam. Dimana pada semua mata pelajaran yang bersifat pendidikan harus dimotori oleh ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan mata pelajaran tersebut. Karena masih banyak ayat al-Qur’an yang menunjukkan atau mengisyaratkan bermacam-macam ilmu yang belum kita perhatikan. Sehingga dengan demikian al-Qur’an menjadi sumber kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan sluruh masyarakat. Bahkan di tengah pelajaran baiknya juga diselingi dengan ayat-ayat al-Qur’an, begitu juga pada penutupnya, dimana ayat-ayatnya ada kita jumpai. Dengan keadaan yang dmikian akan terasa oleh pelajar perguruan tinggi (mahasiswa), bahwa al-Qur’an benar-benar menjiwai seluruh segi kehidupan bagi seluruh ummat manusia. 2. Pendidikan Lingkungan (Luar Sekolah) Pendidikan lingkungan itu terbagi pula kepada: a. Pendidikan lingkungan kecil Yang memegang peranan utama dalam pendidikan lingkungan ini adalah keluarga atau rumah tangga. Keluarga atau rumah tanggalah yang bertanggung jawab dalam pendidikan yang behubungan dengan kejiwaan. Pendidikan keluarga ini tujuan utamanya adalah untuk menanamkan rasa kejujuran, keadilan dan keikhlasan yang didasari rasa kasih sayang dan kekeluargaan. Sebagai kelanjutan dan tambahan dari pendidikan tersebut, kebanyakan keluarga tidak sempat, kurang mengerti, bahkan tidak tahu untuk melanjutkan pendidikan yang sesuai dengan keadaan anak-anak mereka, sedang sekolah kekurangan waktu untuk melakukan pendidikan, sekalipun sangat dibutuhkan. Sekolah Dasar tidak akan memiliki waktu untuk mendidik anak-anak dalam membaca al-Qur’an, beramal shaleh dan lain-lainnya, yang akan memakan waktu berbilang tahun. Maka jadilah pendidikan lingkungan sangat dihajatkan dan dibutuhkan sekali. Di setiap RT atau RW atau yang sederajat dengannya, mengusahakan adanya satu tempat yang bisa dipakai untuk mendidik anak-anak yang merupakan tambahan pendidikan dari sekolah dasar baik itu masjid, musholla atau tempat-tempat khusus lainnya. Pemerintah seharusnyalah menganjurkan bahkan mendorong pendidikan lingkungan kecil ini, dimana yang belum ada, bahkan memberi bantuan dimana perlu. b. Pendidikan lingkungan luas. Sejak SLTP, SMU dan universitas direncanakan atau dibuat satu tempat khusu untuk ceramah, diskusi dan lainnya untuk menambah dan melanjutkan pelajaran yang berada dalam sekolah mengenai yang diajarkan dianjurkan oleh agama. Dengan adanya tempat yang seperti demikian, semoga dapat menambah luas pandangan siswa atau mahasiswa dalam agama dan bahagian-bahagiannya. c. Pendidikan lingkungan umum Yang dimaksud dengan pendidikan lingkungan umum adalah berita-berita yang sangat berpengaruh kepada umum atau masyarakat luas. Baik berita itu melalui media cetak atau media elektronik. Kedua media itu sangat penting untuk menambah pengetahuan masyarakat. Kedua media tersebut adalah merupakan senjata, seperti pisau dan lainnya. Kalau pisau itu digunakan untuk kemaslahatan rumah atau pribadi, maka dia akan menimbulkan kebaikan dan faedah yang sangat berguna. Akan tetapi kalau digunakan kepada yang merusak dan berbahaya, maka dia menimbulkan petaka dan bahaya yang sangat besar pula. Jadi yang penting kita ingat dan kita perhatikan adalah ke arah amna kita mau menggunakannya. Inilah yang menjadi dasar utama. Kalau kedua media ini kita gunakan untuk emnambah ilmu pengetahuan, menambah keimanan dan perbaikan dalam kehidupan manusia, maka peran kedua media itu sangat baik dan ebrguna dan harus dilanjutkan untuk masa mendatang dengan terus menerus. Karena dipengaruhi dan dipelopori oleh kaum yang kapitalis dan golongan yahudi, untuk mengurangi bahkan menghilangkan pengaruh agama dalam jiwa generasi muda, telah banyak mendapat pengaruh dalam negara kita. Kalau kita biarkan terus-menerus, maka adalah penduduk negara kita dimana yang akan datang, adalah penduduk negara yang bandel, penuh cekcok, penduduk negara yang banyak dosa dan nista dan terjatuh dari ajaran agama. Kita telah sama-sama menyaksikan dengan mata kepala kita sendiri akan isi dan gambar dari : 1. Media cetak, koran dan lainnya akan gambar porno, yang banyak menarik para remaja untuk berbuat bejat yang amoral. Bahkan menkadikan anak kecil cepat dewasa, yang seolah-olah menuntun mereka ke arah berbuat dosa dan nista pada masa yang akan datang. 2. Media elektronik lebih gila dari ini, memeperlihatkan dansa-dansi yang tidak budaya orang timur, ke tengah-tengah masyarkat yang sangat benci melihatnya. Begitun totoan pakaian yang minim, yang boleh dikatakan setengah telanjang, bahkan wanita yang tengah bugil mau sebagian kecil bangsa kkita yang hendak mengedarkan gambarnya. Bahkan yang lebih celaka lagi adalah tayangan yang memeperlihatkan permulaan pergaulan suami istri dalam kamar tidur mereka, yang tidak pantas dilihat oleh orang lain. Demikian kerendehan moral dan kehinaannya budi dari sebagian bangsa kita. Kalau itu kilta biarkan dan kita lengahkan, yakinlah generasi yang akan datang akan lebih jelek, lebih jahat dan lebih bandel dari masa sekarang ini. Jangan dibiarkan hawa nafsu (nafsu peribadi) bebas tak terkendali, Tuhan telah menegaskannya dalam al-Qur’an bahwa nafsu pribadi manusia itu sungguh sangat tertarik kepada kejahatan. Begitu juga dengan tayangan-tayangan yang berbentuk kekerasan, seperti perkelahian yang bermuara kepada main senjata, bahkan tembak-menembak. Tayangan itu adalah merupakan pendidikan yang dapat langsung oleh orang yang berbudi bejat, buat melakukan kejahatan mereka, dalam emrampas dan merampok harta orang lain. Berakhirlah pendapat dan buah pemikiran kita mengenai pendidikan, sekarang akan kita lanjutan dengan masalah pengajaran atau pelajaran. Sebagaimana sudah dinyatakan juga di atas bahwa pengajaran itu adalah hal menjurus kepada ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengenai ini agama Allah (al-Qur’an) adalah pelopor ilmu pengetahuan, yang menginginkan manusia itu menjadi ummat yang maju, makmur, sejahtera dan bahagia. Bahkan dasar-dasar untuk menjadikan manusia seperti hal demikian, Tuhan menjelaskan dan menyatakan dasar-dasarnya dalam al-Qur’an dengan cukup dan sempurna. Untuk menjelaskan hal itu baca pasal al-Qur’an dan ilmu pengetahuan halaman 129. demikianlah uraian dan penjelasan kita yang kita sampaikan yang berdasar dan bermodalkan ayat-ayat al-Qur’an. Sesungguhnya informasi dan uraian yang berada dalam al-Qur’an itu, benar-benar membimbing dan membawa kepada kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan seluruh ummat manusia yang berada di jagad raya ini. KESIMPULAN Kesimpulan yang dapat kita ambil, mengenai sistem pendidikan nasional yang harus kita pakai pada masa mendatang, untuk kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat dari bangsa kita adalah: 1. Iman dan taqwa (Imtaq). 2. Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Semoga memberi faedah dan guna adanya. Beberapa Tinjauan dan penyelidikan Dalam Masalah Pendidikan Dalam masalah ini kita mempunyai beberapa macam pendapat mengenai masalah pendidikan ini. sebelum kita langsung membicarakan masalah pendidikan, ada beberapa hal yang harus dan perlu disampaikan lebih dahulu. Yang di antara masing-masingnya adalah: 1. Salah pengertian dalam arti agama. Dalam masalah pendidikan agama, saya kembali lebih dahulu kepada hal yang mendasari pendidikan itu sendiri. Yang menjadi dasar atau pokok dari pendidikan agama itu, adalah perkataan “agama” itu sendiri. Hampir seluruh masyarakat dari rakyat kita, mengartikan agama itu dengan “keimanan, ibadah, akhlak dan ritualnya (spirutual)”. Begitulah pengertian yang dianggap dan dipandang sah oleh seluruh rakyat kita. Lantaran agama kita yang diturunkan Allah kepada Nabi-Nya, mempunyai Undang-Undang Dasar (al-Qur’anul Karim), sudahkah pengertian yang demikian itu sejajar dan sesuai dengan undang-undang dasar agama itu atau dengan al-Qur’an yang menjadi undang-undang dasar itu? Menurut tinjauan dan penyelidikan dari penyusun, bahwa agama itu berarti “aturan”. Dalam al-Qur’an, di antara perkataan “aturan” (diin) itu kita dapati: a. Diinullah atau aturan yang diciptakan Allah. Yang mana agama (aturan) Allah itu meliputi, mengandung bahkan menjelaskan tentang: 1. Diinul Malik (aturan kerajaan = pemerintahan). Baca Halaman 12 (1) 2. Diinut Taqliid (agama tradisi). Baca hal. 17 3. Sekular (hûbuddunyâ) Begitu pun ilmu pengetahuan dan teknik, al-Qur’an adalah pelopor ilmu pengetahuan dan teknologi, yang jauh lebih dahulu dari kemajuan bangsa Barat. Baca Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan: 129. Selanjutnya Tuhan tidak ketinggalan menyatakan dan memberikan penjelasan-Nya yang berhubungan dengan jiwa (spiritual) yang dianggap orang sebagai agama selama ini. semuanya dinyatakan Tuhan dengan bahagian-bahagiannya yang terdiri dari: a. Islam dengan uraiannya yang lengkap. Baca hal. 21 b. Iman dengan penjelasannya yang sempurna pula. Baca hal. 41 c. Millah dengan keterangan yang cukup. Berada di hal. 49 d. Syari’ah dan bahagiannya, penjelasannya berada di hal. 59 e. Sunnah dan penjelasannya berada di hal. 63 Begitulah luasnya jangkauan agama Allah yang mencakup seluruh bahagian kehidupan kita di atas dunia dan begitu pun keadaan kehidupan kita di akhirat nanti. Hanya kitalah yang kurang memperhatikan dan kurang penyelidikan terhadap isi al-Qur’an itu. 2. Perbedaan Dalam Keyakinan dan Pendapat Tidak Mempengaruhi Pluralisme. Perbedaan dalam keyakinan seperti ketuhanan Yesus atau pemisahan agama dan negara tidak berpengaruh kepada pluralisme. Agama Allah yang diajarakan Tuhan dalam al-Qur’an, membebaskan orang menganut agama yang menjadi keyakinan mereka, yang tidak ada paksaan dalam menganut suatu agama. Hal ini dapat dilihat dalam “Toleransi Terhadap Agama” hal. 90. 3. Apapun Hasil Pelajaran Yang Diberikan Merupakan Perintah Atau Anjuran Tuhan. Seperti pelajaran yang diberikan atau hasilnya nanti, baik mengenai spiritual, ilmu pengetahuan atau teknik, berdasar kepada ubudiyah, amal saleh atau perbuatan kebajikan yang bermodal kepada perintah dan anjuran Tuhan dalam memahami ayat al-Kauniyah dan ayat-ayat lain yang berada dalam al-Qur’an. 4. Beberapa Contoh Mengenai Ayat Kauniyah Ayatul Kauniyah disebut juga ayâtullah yang berarti tanda kekuatan Tuhan yang berada di alam. Di bawah ini kita buatkan beberapa buah contoh, untuk menjelaskan pengertiannya. Maka di antaranay ada yang menerangkan atau menyatakan tentang: a. Tanda kekuasaan Tuhan di langit dan di bumi, yang kita dapati dalam surat Yusuf [12]: 105. “Dan berapalah banyaknya dari ayat (tanda bukti kekuasaan Tuhan) di langit dan di bumi yang mereka lalui (mereka dapati) terhadapnya sedang mereka daripadanya orang-orang yang berpaling (tidak mengacuhkannya).” b. Bahwa langit dan bumi itu satu yang padu, ayatnya kita jumpai dalam surat al-Anbiyâ [21]: 30. “Dan tidaklah memperhatikan orang-orang kafir, sesungguhnya langit-langit dan bumi adalah keduanya satu yang padu, lalu Kami pisahkan terhadap keduanya. Dan Kami jadikan dari air akan segala sesuatu (menjadi) hidup, maka apakah mereka tidak mempercayainya?” c. Gunung-gunung berjalan seperti awan, penjelasannya kita temui dalam surat an-Naml [27]: 88. “Dan engkau melihat gunung-gunung, engkau menyangkanya tetap, sedang dia berjalan seperti jalannya awan. Bikinan Allah yang telah mengokohkan segala sesuatu. Sesungguhnya Allah Maha Memberitakan terhadap apa yang kamu perbuat.” Penjelasan. Yang berjalan itu tempat atau tempat beradanya gunung itu (bumi). Bumi itulah yang mengorbit mengelilingi matahari, sehingga gunung-gunung itu juga turut berjalan, seperti jalannya awan. d. Sesungguhnya yang takut kepada Tuhan adalah ‘ulama (orang yang ahli) mengenai hal-hal yang tersebut di bawah. Ayatnya dapat kita dapati dalam surat al-Fâthîr [35]: 27-28 27. Tidaklah memperhatikan engkau sesungguhnya Allah yang telah menurunkan dari langit akan air (hujan), lalu Kami mengeluarkan dengan (sebab)nya akan buah-buahan yang beraneka ragam warnanya. Dan dari gunung-gunung jalan-jalan (garis-garis) yang putih dan merah yang beragam (pula) warna dan (ada pula) yang hitam pekat. 28. Dan dari manusia, binatang melata dan binatang berkaki empat beragam (pula) warnanya. Seperti demikianlah (hal yang harus menjadi perhatian engkau itu). Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah ‘ulama (orang-orang yang ahli dan mengerti dalam hal-hal yang tersebut di atas). Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun. 5. Tuhan Menginginkan Dan Menghajatkan Manusia Atau Bangsa Itu: a. Saling berkenalan, hal ini dinyatakan Tuhan dala surat al-Hujurat [49]: 13 “Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu laki-laki dan perempuan dan Kami telah menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku bangsa agar kamu saling berkenalan. Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah adalah yang setaqwa-taqwa kamu (memelihara diri kamu untuk menjalankan perintah dan larangan-Nya). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Memberitakan (nanti akan amal-amal kamu).” b. Agar manusia itu menjadi satu ummat. Ayatnya kita temui dalam surat al-Baqarah [2]: 213. “Adalah manusia itu satu ummat. Lantas mengirimkan Allah dan Nabi-Nabi dengan khabar gembira dan khabar pertakut. Dan Allah telah menurunkan bersama mereka (Nabi-Nabi itu) akan kitab yang benar., agar menghukum dia (Nabi itu) antara manusia tentang apa yang mereka telah berselisih padanya. Dan tidaklah berselisih padanya melainkan orang-orang yang didatanginya (didatangi kitab itu) dari sesudah datang kepada penjelasan-penjelasan, karena dengki antara (sesama) mereka. Lalu menunjuki Allah akan orang-orang yang beriman tentang apa yang telah mereka perselisihkan padanya (tentang apa yang terjadi perselisihan itu) dengan kebenaran lantaran izin (dan kehendak)-Nya. Sedang Allah menunjuki orang yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.” c. Agar ummat Rasul-rasul menjadi ummat yang satu dan tidak terpecah-pecah, yang ayat ini kita dapati dalam surat al-Mukminûn [23]: 51-53. 51. Hai Rasul-rasul! Makanlah olehmu dari yang baik-baik dan amalkanlah olehmu akan (amal) shaleh. Sungguh Aku dengan apa yang kamu kerjakan Maha Tahu. 52. Dan sesungguhnya ummat kamu ini adalah ummat yang satu. Sedang aku adalah Tuhan kamu, maka bertaqwalah kamu kepada-Ku. 53. Lalu mereka memisah-misahkan urusan mereka itu antara (sesama) mereka dalam beberapa bahagian. Tiap golongan dengan apa yang (ada) di sisi mereka (putusan yang mereka perbuat) mereka gembira (bangga dengan putusan mereka itu. Demikianlah ajaran Tuhan dalam al-Qur’an, yang menyuruh manusia saling berkenalan, yang bakal menimbulkan rasa persaudaraan, rasa kejujuran dan keikhlasan, yang dilanjutkan lagi persatuan ummat yang merupakan hubungan dekat antar sesama manusia. 6. Perlu Adanya Sanksi Hukum Bagi Sekolah Yang Melanggarnya. Dengan tidak adanya sanksi hukum bagi satu undang-undang, akan mudah saja pelanggarannya dilakukan oleh orang atau sekolah yang kurang atau tidak menyetujui sebahagian undang-undang itu. Dengan sebab tidak adanya sanksi hukum, banyak sekolah-sekolah yang tidak menjalankannya sedang mereka merasa aman saja, sekalipun mereka telah melanggar undang-undang yang telah diterapkan pemerintah. Dengan tidak adanya sanksi, seolah-olah undang-undang itu tidak ada gunanya. 7. Undang-Undang Pasal 12 Ayat 1 Mengenai undang-udang pasal 12 ayat 1, adalah undang-undang yang baik, adil, dan jujur terhadap semua penganut agama, tidak pantas ditukar apalagi dihapus, karena sangat bermanfaat kepada seluruh penganut agama. Golongan yang bermaksud menukar atau menghapusnya itu adalah golongan yang tidak mempunyai kejujuran, keadilan dan keikhlasan, lantaran adanya udang-udang di balik batu-batuan, yang bekal mereka tangkap nanti di belakangnya. 8. Kebutuhan Terhadap Iman Dan Taqwa Golongan yang menolak “Iman dan Taqwa” adalah golongan yang tidak mengerti dan mengetahui arti iman dan taqwa. Seluruh penganut agama apapun macamnya tetap mempunyai keimanan (kepercayaan kepada Tuhan atau lainnya), tidak ada yang tidak mempunyai kepercayaan. Penganut agama Kristen menganut kepercayaan trinitas dan Hindu menganut kepercayaan trimurti, begitu pun penganut Islam. Begitu pun mengenai taqwa. Mereka juga adalah golongan yang tidak mengerti dan tidak kenal dengan arti taqwa itu. Arti daripadanya adalah menjaga dan berhati-hati dalam menjaga aturan-aturan agama yang mereka anut. Orang atau golongan yang tidak menjaga atau berhati-hati dalam menjaga aturan agamanya adalah orang-orang atau golongan yang tidak peduli atau melecehkan agamanya sendiri. Kesimpulan: a. Iman adalah merupakan aqidah (kepercayaan yang bersemi dalam dada seseorang terhadap Tuhan yang menjadi sembahannya). b. Taqwa adalah menjaga, memelihara bahkan berhati-hati dalam menjaga aturan-aturan agama yang menjadi anutan mereka, baik mengenai perintah atau larangan-Nya. Dengan keterangan ini, nyatalah Iman dan Taqwa itu sangat dibutuhkan dalam negara kita untuk masa selanjutnya. SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Pendidikan yang menjiwai seluruh segi kehidupan Sesudah saya memperhatikan kembali buku saya “Dasar-Dasar Pokok Agama Allah” maka saya berpendapat mengenai pendidikan nasional, seperti yang akan saya nyatakan di bawah nanti. Dan juga sesudah memperhatikan hasil pendidikan yang telah berlaku, terutama masa Orde Baru, yang merupakan salahsatu sistem pendidikan yang sangat menyedihkan dan menggusarkan pikiran kita. Berapalah banyak dan menjamurnya: 1. Korupsi, kolusi dan nepotisme 2. Melebar dan meluasnya perkelahian dan pertumpahan darah serta korban harta benda, antara lain: a. Penganut agama yang berbeda. b. Satu suku bangsa dengan suku bangsa yang lain. c. Kelompok penduduk desa (RT, RW, Kelurahan atau lainnya) dengan penduduk desa lain. d. Pelajar satu sekolah dengan sekolah lainnya, bahkan antara satu sekolah tinggi dalam satu sekolah yang berlainan jurusan. e. Menjamurnya dan meluasnya perbuatan dosa dan nista, seperti pelacuran, perkosaan, perjudian, perampokan, pencurian, pembunuhan, minuman keras, narkoba dan sejenisnya. Begitulah keadaan yang telah terjadi pada waktu yang lalu bahkan sampai pada masa sekarang ini. Kita semua bahkan seluruh bangsa Indonesia yang masih suci, tidak seorang pun dari kita yang mengingininya, bahkan tidak suka karena sangat membencinya sambil menjauhkan diri daripadanya. Keadaan yang telah terjadi atau yang tengah terjadi itu, ditentukan atau disebabkan akibat dari pendidikan dari masa sebelumnya. Keadaan masa yang akan datang, juga ditentukan oleh pendidikan masa sekarang ini. Salah cara dalam mencari sistem pendidikan, akan menimbulkan kerugian, malapetaka, kesengsaraan dan penderitaan rakyat. Sebaik dan seharusnyalah kita berhati-hati sambil merenung dengan sepenuh kesadaran, bagaimana pendidikan nasional harus dilakukan dan diundangkan agar memberi hasil dan guna yang memuaskan bagi seluruh penduduk bangsa serta tidak memberikan hasil yang mengecewakan sedikit pun bagi seluruh rakyat. Pendidikan Nasional Harus Melalui Pendidikan Dan Pengajaran Menurut hemat dan pemikiran penyusun, maka pendidikan nasional itu harus kita mulai dengan melalui “Pendidikan dan Pengajaran”. Pendidikan ialah penjelasan dan uraian dari bermacam ilmu yang berhubungan dengan kejiwaan (spiritual), baik mengenai keimanan kepada Tuhan dan hal-hal yang bersangkutan dengannya. Begitu pun ibadah, akhlak, amal shaleh dan lainnya yang dirasakan perlu, yang bekal menjadi pegangan dan pedoman bagi anak bagi anak didik pada masa mendatang. Memberi pelajaran sambil mendidik dan melatih anak didik dalam mengamalkan dan melaksanakan pelajaran-pelajaran tersebut. Kurangnya latihan dan didikan maka ilmu itu tinggal ilmu saja, yang tidak menjadi praktik. Baik itu merupakan ibadah atau amal shaleh bahkan melanjutkan usaha untuk menggiatkan atau membiasakan diri anak didik dalam berbuat kebaikan, yang bekal menimbulkan kebaikan dan kemaslahatan kepada masyarakat apalagi terhadap ummat manusia. Pengajaran atau pelajaran itu, adalah hal-hal yang menjurus kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, yang bakal menjadi sumber dan pokok kemajuan bangsa di masa yang akan datang, yang orang menjadi bekal menjadi intelek atau ‘ulama dalam bahasa al-Qur’an. Selama ini, bahkan sampai masa sekarang, hampir seluruh penganut agama Allah berfaham dan berpendapat, memisahkan agama dan negara. Sedang Undang-undang Dasar agama kita (al-Qur’anul Karim) tidak pernah mengatakan hal yang demikian. Yang berbuat dan beramal seperti demikian adalah kaum atau penganut agama kristen dengan adanya paus sebagai raja agama dan kaisar sebagai raja dunia. Hal itu juga sudah menjalar kepada penganut agama Allah, orang yang tidak mengacuhkan atau tidak hendak memperhatikan isi dan tujuan dari ayat-ayat al-Qur’an. Nabi Muhamad adalah seorang rasul, juga seorang presiden, panglima perang, hakim, bahkan menjadi guru. Dengan keterangan ini, dapatlah kita mengetahui bahwa agama kita itu mencakup dan meliputi seluruh bahagian kehidupan kita di atas dunia, utama lagi dalam kehidupan kita di akhirat nanti. Untuk menguatkan pendapat saya ini, baca buku “Dasar-Dasar Pokok Agama Allah”, mengenai agama baca mulai halaman 3, sedang mengenai peraturan pemerintahan baca mulai halaman 12. Sekarang kita kembali kepada masalah pendidikan. Pendidikan yang kita hajatkan itu terbagi kepada: 1. Pendidikan Sekolah. Pendidikan ini harus kita mulai dari: a. Tingkat yang paling rendah (TK). Pada tingkat ini, sudah harus dimulai pendidikan mengenai keimanan, ibadah dan lainnya, yang sesuai dengan kecerdasan akal anak didik. Untuk penganut agama lain, tentu mereka akan dapat menyusun metode yang sesuai dengan keinginan mereka, bahkan begitu untuk tingkat-tingkat sekolah selanjutnya. b. Pada tingkat Sekolah Dasar, keimanan, ibadah, akhlak, sosial dan lainnyaharus dilanjutkan menuruti tingkatan-tingkatan sekolah, dan sesuai pula dengan tingakat kecerdasan anak didik. c. Pada tingkatan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, juga keimanan, ibadah, akhlak, amal shaleh, sosial dan lainnya harus dilanjutkan, yang sesuai dengan tingkat kecerdasan akal mereka. Buat selanjutnya pelajaran pelajaran mereka ditambah uraian dan penjelasan tentang taqwa, yang pada akhirnya membuat qâidah (definisi) tentang arti taqwa. Pengertian taqwa adalah memelihara peraturan Tuhan, baik mengenai perintah atau suruhan-Nya atau menjauhi semua larangan-Nya. Semoga dengan adanya keimanan kepada Tuhan, yang mengetahui semua perbuatan manusia, biar banyak atau sedikit, Tuhan akan memberi ganjarannya dengan balasan yang baik. Begitu pu kalau seseorang berbuat jahat dengan melakuakan perbuatan yang dilarang-Nya. Maka dia akan menerima balasan siksaan yang setimpal dengan dosanya, bahkan ada orang yang mendapat mendapat siksaan neraka buat selama-lamanya. Karena itu keimanan dan ketaqwaan harus disejajarkan dalam pendidikan. Lantaran kurangnya keimanan dan ketaqwaan dari penduduk atau rakyat kita, sungguh telah banyak terjadi bahaya, malapetaka, dan kesengsaraan yang menjadi penderitaan rakyat, seperti yang sudah dinyatakan di atas. Pada tingkatan permulaan sampai SLTP ini harus dimulai pelajaran-pelajaran mengenai sejarah, bahwa pada masa silam, sebelum kemajuan bangsa Barat, bahwa penganut agama Allah telah mempunyai ilmuwan-ilmuwan yang pintar dan mahsyur seperti Jabir ibnu Hayyan (721-815), Ibnu Sina (981-1037). Begitu pun ilmuwan-ilmuwan lain, seperti Ibnu Khaldun, ar-Razi, al-Kindi, al-Biruniy, Ibnu Rusyd, al-Khawarizmiy, al-Idrisiy, Umar Khayyam, Ibnul Haitam dan lain-lainnya dengan keahlian masing-masing. Semoga dengan sebab pengenalan-pengenalan mereka terhadap ilmuwan-ilmuwan tersebut akan menambah minat mereka buat melanjutkan pendidikan mereka. d. Pada tingkatan SMU harus diajarkan uraian dan lanjutan pendidikan tentang agama, Islam, millah, syari’ah, sunnah, akhlak, amal shaleh dan sosial dan arti ‘ulama serta yang dirasa perlu, bahkan dapat dibuatkan qaidah (definisi) dari semua penyelidikan tersebut. Pada pertengahan terakhir tingkat kelas dua harus dimulai diajarkan ayâtullah (ayat kauniyah, yaitu tanda-tanda kebesaran dan kekuatan Tuhan yang ada di alam). Contoh-contohnya telah kita buatkan pada “Masalah Pendidikan Nasional” yang baru lalu. Yang mana contoh-contoh ini merupakan bahagian kecil dari ayat kauniyah yang sudah kita susun sebahagian besarnya, dalam pasal “Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan” pada halaman 129. e. Pada tingkatan universitas, ayâtul kauniyah dilanjutkan bahkan diselidiki dan dibahas secara mendalam. Dimana pada semua mata pelajaran yang bersifat pendidikan harus dimotori oleh ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan mata pelajaran tersebut. Karena masih banyak ayat al-Qur’an yang menunjukkan atau mengisyaratkan bermacam-macam ilmu yang belum kita perhatikan. Sehingga dengan demikian al-Qur’an menjadi sumber kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan sluruh masyarakat. Bahkan di tengah pelajaran baiknya juga diselingi dengan ayat-ayat al-Qur’an, begitu juga pada penutupnya, dimana ayat-ayatnya ada kita jumpai. Dengan keadaan yang dmikian akan terasa oleh pelajar perguruan tinggi (mahasiswa), bahwa al-Qur’an benar-benar menjiwai seluruh segi kehidupan bagi seluruh ummat manusia. 2. Pendidikan Lingkungan (Luar Sekolah) Pendidikan lingkungan itu terbagi pula kepada: a. Pendidikan lingkungan kecil Yang memegang peranan utama dalam pendidikan lingkungan ini adalah keluarga atau rumah tangga. Keluarga atau rumah tanggalah yang bertanggung jawab dalam pendidikan yang behubungan dengan kejiwaan. Pendidikan keluarga ini tujuan utamanya adalah untuk menanamkan rasa kejujuran, keadilan dan keikhlasan yang didasari rasa kasih sayang dan kekeluargaan. Sebagai kelanjutan dan tambahan dari pendidikan tersebut, kebanyakan keluarga tidak sempat, kurang mengerti, bahkan tidak tahu untuk melanjutkan pendidikan yang sesuai dengan keadaan anak-anak mereka, sedang sekolah kekurangan waktu untuk melakukan pendidikan, sekalipun sangat dibutuhkan. Sekolah Dasar tidak akan memiliki waktu untuk mendidik anak-anak dalam membaca al-Qur’an, beramal shaleh dan lain-lainnya, yang akan memakan waktu berbilang tahun. Maka jadilah pendidikan lingkungan sangat dihajatkan dan dibutuhkan sekali. Di setiap RT atau RW atau yang sederajat dengannya, mengusahakan adanya satu tempat yang bisa dipakai untuk mendidik anak-anak yang merupakan tambahan pendidikan dari sekolah dasar baik itu masjid, musholla atau tempat-tempat khusus lainnya. Pemerintah seharusnyalah menganjurkan bahkan mendorong pendidikan lingkungan kecil ini, dimana yang belum ada, bahkan memberi bantuan dimana perlu. b. Pendidikan lingkungan luas. Sejak SLTP, SMU dan universitas direncanakan atau dibuat satu tempat khusu untuk ceramah, diskusi dan lainnya untuk menambah dan melanjutkan pelajaran yang berada dalam sekolah mengenai yang diajarkan dianjurkan oleh agama. Dengan adanya tempat yang seperti demikian, semoga dapat menambah luas pandangan siswa atau mahasiswa dalam agama dan bahagian-bahagiannya. c. Pendidikan lingkungan umum Yang dimaksud dengan pendidikan lingkungan umum adalah berita-berita yang sangat berpengaruh kepada umum atau masyarakat luas. Baik berita itu melalui media cetak atau media elektronik. Kedua media itu sangat penting untuk menambah pengetahuan masyarakat. Kedua media tersebut adalah merupakan senjata, seperti pisau dan lainnya. Kalau pisau itu digunakan untuk kemaslahatan rumah atau pribadi, maka dia akan menimbulkan kebaikan dan faedah yang sangat berguna. Akan tetapi kalau digunakan kepada yang merusak dan berbahaya, maka dia menimbulkan petaka dan bahaya yang sangat besar pula. Jadi yang penting kita ingat dan kita perhatikan adalah ke arah amna kita mau menggunakannya. Inilah yang menjadi dasar utama. Kalau kedua media ini kita gunakan untuk emnambah ilmu pengetahuan, menambah keimanan dan perbaikan dalam kehidupan manusia, maka peran kedua media itu sangat baik dan ebrguna dan harus dilanjutkan untuk masa mendatang dengan terus menerus. Karena dipengaruhi dan dipelopori oleh kaum yang kapitalis dan golongan yahudi, untuk mengurangi bahkan menghilangkan pengaruh agama dalam jiwa generasi muda, telah banyak mendapat pengaruh dalam negara kita. Kalau kita biarkan terus-menerus, maka adalah penduduk negara kita dimana yang akan datang, adalah penduduk negara yang bandel, penuh cekcok, penduduk negara yang banyak dosa dan nista dan terjatuh dari ajaran agama. Kita telah sama-sama menyaksikan dengan mata kepala kita sendiri akan isi dan gambar dari : 1. Media cetak, koran dan lainnya akan gambar porno, yang banyak menarik para remaja untuk berbuat bejat yang amoral. Bahkan menkadikan anak kecil cepat dewasa, yang seolah-olah menuntun mereka ke arah berbuat dosa dan nista pada masa yang akan datang. 2. Media elektronik lebih gila dari ini, memeperlihatkan dansa-dansi yang tidak budaya orang timur, ke tengah-tengah masyarkat yang sangat benci melihatnya. Begitun totoan pakaian yang minim, yang boleh dikatakan setengah telanjang, bahkan wanita yang tengah bugil mau sebagian kecil bangsa kkita yang hendak mengedarkan gambarnya. Bahkan yang lebih celaka lagi adalah tayangan yang memeperlihatkan permulaan pergaulan suami istri dalam kamar tidur mereka, yang tidak pantas dilihat oleh orang lain. Demikian kerendehan moral dan kehinaannya budi dari sebagian bangsa kita. Kalau itu kilta biarkan dan kita lengahkan, yakinlah generasi yang akan datang akan lebih jelek, lebih jahat dan lebih bandel dari masa sekarang ini. Jangan dibiarkan hawa nafsu (nafsu peribadi) bebas tak terkendali, Tuhan telah menegaskannya dalam al-Qur’an bahwa nafsu pribadi manusia itu sungguh sangat tertarik kepada kejahatan. Begitu juga dengan tayangan-tayangan yang berbentuk kekerasan, seperti perkelahian yang bermuara kepada main senjata, bahkan tembak-menembak. Tayangan itu adalah merupakan pendidikan yang dapat langsung oleh orang yang berbudi bejat, buat melakukan kejahatan mereka, dalam emrampas dan merampok harta orang lain. Berakhirlah pendapat dan buah pemikiran kita mengenai pendidikan, sekarang akan kita lanjutan dengan masalah pengajaran atau pelajaran. Sebagaimana sudah dinyatakan juga di atas bahwa pengajaran itu adalah hal menjurus kepada ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengenai ini agama Allah (al-Qur’an) adalah pelopor ilmu pengetahuan, yang menginginkan manusia itu menjadi ummat yang maju, makmur, sejahtera dan bahagia. Bahkan dasar-dasar untuk menjadikan manusia seperti hal demikian, Tuhan menjelaskan dan menyatakan dasar-dasarnya dalam al-Qur’an dengan cukup dan sempurna. Untuk menjelaskan hal itu baca pasal al-Qur’an dan ilmu pengetahuan halaman 129. demikianlah uraian dan penjelasan kita yang kita sampaikan yang berdasar dan bermodalkan ayat-ayat al-Qur’an. Sesungguhnya informasi dan uraian yang berada dalam al-Qur’an itu, benar-benar membimbing dan membawa kepada kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan seluruh ummat manusia yang berada di jagad raya ini. KESIMPULAN Kesimpulan yang dapat kita ambil, mengenai sistem pendidikan nasional yang harus kita pakai pada masa mendatang, untuk kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat dari bangsa kita adalah: 1. Iman dan taqwa (Imtaq). 2. Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Semoga memberi faedah dan guna adanya.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking

Designed By VungTauZ.Com