Trending Template
Vrydag 18 Oktober 2013
Kepegawaian/ Pegawai,Etika Dan Pengendalian Internal
A. Kepegawaian/ Pegawai
Pegawai adalah orang yang melaksanakan pekerjaan dengan mendapat imbalan jasa berupa gaji dan tunjangan dari pemerintah atau perusahaan, dalam membahas pengertian pegawai ini penulis berorientasi pada Pegawai Negeri Sipil, di dalam pasal 1 sub a undang-undang No. 8 tahun 1974, tentang undang-undang Pokok Kepegawaian dikemukakan bahwa pegawai adalah mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan da digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pegawai negeri adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya di dalam buku Ensiklopedia administrasi dikatakan bahwa pegawai adalah terdiri dari pegawai negeri sipil dan anggota angkatan bersenjata Republik Indonesia. Pegawai negeri sipil terdiri dari pegawai negeri sipil pusat, pegawai negeri sipil daerah dan pegawai negeri sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Pengertian Pegawai adalah : Orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja, berdasarkan perjanjian atau kesepakatan kerja baik secara tertulis maupun tidak tertulis, untuk melaksanakan suatu pekerjaan dalam jabatan atau kegiatan tertentu dengan memperoleh imbalan yang dibayarkan berdasarkan periode tertentu, penyelesaian pekerjaan, atau ketentuan lain yang ditetapkan pemberi kerja, termasuk orang pribadi yang melakukan pekerjaan dalam jabatan negeri. (Wibowo Subekti)
Jenis-Jenis Pegawai adalah sebagai berikut :
1. Pegawai Tetap yaitu meliputi Pegawai Negeri Sipil, POLRI, TNI, Karyawan BUMN/BUMD dan Karyawan Perusahaan Swasta yang berstatus sebagai pegawai tetap
2. Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas yaitu pegawai yang memperoleh penghasilan berdasarkan banyaknya hari kerja.
Memperhatikan pengertian pegawai yang dimaksudkan pada pasal 1 sub a, maka pengertian pegawai memiliki beberapa unsur pokok yaitu :
a. Mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukandalam undang-undang.
b. Diangkat oleh pejabat yang berwenang
c. Diserahi tugas dalam suatu jabatan negara
d. Digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, maka dapat dikatakan bahwa pegawai adalah seluruh individu yang diangkat oleh pejabat yang berwenang diserahi tugas dalam suatu jabatan negara atau tugas lainnya yang di gaji berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pasa l 2 undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dikemukakan bahwa :
1. Pegawai terdiri dari :
a. Pegwai negeri sipil
b. Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indoensia
2. Pegawai negeri sipil terdiri dari :
a) Pegawai negeri sipil pusat
1) Pegawai negeri sipil pusat yang gajinya dibebankan pada anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan bekerja pada departemen, kesekretariatan lembaga tertinggi/tinggi negara, instansi vertikal di daerah-daerah dan kepaniteraan pengadilan.
2) Pegawai negeri sipil pusat yang bekerja pada perusahaan jawatan.
3) Pegawai negeri sipil pusat yang bekerja yang diperbantukan atau dipekerjaan pada daerah otonom.
4) Pegawai negeri sipil pusat yang menyelenggarakan tugas negara lainnya seperti hakim pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dan lain-lain.
b) Pegawai negeri sipil daerah yaitu pegawai yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja. Daerah dan bekerja pada dinas atau isntansi daerah otonom.
B. Etika
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berfrofesi sekalipun.
2. Kumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
3. Nilai yang mengenal benar dan salah yang dianut masyarakat
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika juga dapat dikelompokan menjadi dua definisi yang pernah disampaikan oleh Profesor Robert Salomon yaitu :
1. Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu atau pribadi yang beretika.
2. Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia, bila mana seseorang atau pribadi yang beretika pastinya dia memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan pasti tidak mungkin melakukan hal yang buruk yang nantinya akan mencerminkan pribadinya tersebut menjadi tidak beretika.
Para ahli merumuskan etika seperti berikut ini :
Drs. O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Setiap kebudayaan masing-masing mempunyai konsep etika. Penganut suatu kebudayaan memang menyetujui konsep etika di tempat ia tinggal. Akan tetapi, konsep etika yang lahir di luar diri setiap individu akan mudah dilanggar. Etika dasar mengajarkan tentang moralitas, moralitas adalah perkara baik-buruk. Tidak sesederhana itu, etika titik tekannya bukan sekedar persoalan baik-buruk, benar salah, tetapi, lebih bersifat membangun kesadaran. Pada dasarnya kita sebagai manusia, tidak tahu pasti apa yang dinamakan baik-buruk tersebut. Bisa jadi apa yang kita anggap selama ini sebagai suatu kebaikan atau suatu keburukan hanyalah sebuah persetujuan universal. Tanpa kita ketahui apa yang menjadi jaminan kebenaran tersebut. Kesadaran dalam memilih suatu keputusan tindakan lebih penting. Etika, mengantarkan manusia untuk memilih suatu tindakan keputusan tindakan dengan rasional dan penuh kesadaran, hingga ia mampu mempertanggungjawabkan segala konsekuensi dari keputusan tindakannya.
C. Pengendalian Internal
Pengertian Pengendalian Internal Menurut Beberapa Pendapat
1. Mulyadi : Sistem Pengendalian Internal Meliputi struktur Organisasi, metode, dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
2. James R Davis, C Wayne Alderman, & Leonard A Robinson (sesuai dengan SAS No. 55) : Pengendalian Internal adalah seluruh kebijakan dan prosedur yang diciptakan untuk memberikan jaminan yang masuk akal agar tujuan organisasi (Entity) dapat tercapai.
3. COSO (The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) : Pengendalian Internal adalah Sebuah proses yang dihasilkan oleh Dewan Direktur, Manajemen, dan Personel Lainnya, yang didesain untuk memberikan jaminan yang masuk akal yang memperhatikan tercapainya tujuan-tujuan dengan kategori sebagai berikut :
Efektif dan efisisiensinya operasi
Terpercayanya (Reliabillity) Laporan Keuangan
Tunduk pada hukum dan aturan yang berlaku
1. ELEMEN-ELEMEN
Mulyadi :
1. Struktur Organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
2. Sistem Wewenang dan prosedur pencatatan, yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan, dan biaya.
3. Praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4. Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Efektifitas unsur-unsur Sistem pengendalian tersebut sangat ditentukan oleh Lingkungan Pengendalian (Control Environment) dimana lingkungan pengendalian tersebut memiliki 4 (empat) unsur sebagai berikut :
1. Filosofi dan gaya operasi
2. Berfungsinya dewan komisaris dan komite pemeriksaan
3. Metode Pengendalian Manajemen
4. Kesadaran pengendalian
James R Davis, C Wayne Alderman, & Leonard A Robinson :
1. Lingkungan Pengendalian (The Control Environment)
Lingkungan Pengendalian adalah efek kolektif dari berbagai factor pada saat pembangunan, penyempurnaan, atau pelemahan efektifnya system akuntansi suatu entitas atau Prosedur Pengendalian (Control Procedures) dan kemampuannya untuk memcapai tujuan tertentu. Faktor Lingkungan Pengendalian meliputi filosofi manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, fungsi dewan direksi dan komisinya (khususnya audit committee), metode penentuan wewenang dan tanggung jawab, metode pengendalian manajemen, kebiasaan dan kebijaksanaan personelnya, dan pengaruh eksternal lainnya yang mempengaruhi sebuah entitas.
2. Sistem Akuntansi (The Accounting System)
Sistem akuntansi terdiri dari metode-metode dan catatan-catatan yang dibangun untuk mengidentifikasi, membangun, mengklasifkasi, merekam, dan melaporkan transaksi suatu entitas dan untuk menjaga akuntabilitas asset dan hutang yang terkait. Sebuah sistem akuntansi harus memiliki metode dan catatan yang cukup dan tepat untuk menyelesaikan tujuan sebagai berikut :
Mengidentifikasi dan merekam seluruh transaksi yang valid
Menggambarkan transaksi dalam basis waktu dan detil yang cukup untuk membolehkan klasifikasi transaksi yang sesuai untuk Laporan Keuangan
Mengukur nilai transaksi dalam dalam suatu sikap(gaya/tingkahlaku) yang membolehkan mencatat nilai moneter yang wajar dalam Pernyataan Keuangan.
Menentukan periode waktu kapan terjadinya transaksi agar dibolehkannya pencatatan transaksi dalam periode waktu yang sesuai.
Menyajikan transaksi secara sesuai dan penyingkapan yang berhubungan dalam pernyataan keuangan.
3. Prosedur Pengendalian (Control Procedures)
Prosedur Pengendalian adalah kebijakan dan prosedur tambahan selain Lingkungan Pengendalian dan system akuntasi, yang dibangun manajemen untuk memberikan jaminan yang masuk akal bahwa tujuan khusus sebuah entitas dapat tercapai.
Tujuan khusus tersebut terbagi dalam beberapa kategori sebagai berikut :
Pemberian wewenang (Otorisasi) yang sesuai untuk melaksanakan transaksi dan kegiatan
Pemisahan Tugas
Desain dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai
Perlindungan yang memadai terhadap akses dan penggunaan asset dan catatan-catatan.
Pengecekan independen terhadap performance dan penilaian yang sesuai dengan jumlah yang direkam
COSO :
Pengendalian internal terdiri dari 5 (lima) komponen yang saling berhubungan. Komponen ini didapat dari cara manajemen menjalankan bisnisnya, dan terintegrasi dengan proses manajemen. Walaupun komponen-komponen tersebut dapat diterapkan kepada semua entitas, perusahaan yang kecil dan menengah dapat menerapkannya berbeda dengan perusahaan besar. Dalam hal ini pengendalian dapat tidak terlalu formal dan tidak terlalu terstruktur, namun pengendalian internal tetap dapat berjalan dengan efektif.
Adapun 5 (lima) komponen Pengendalian internal tersebut adalah :
1. Control Environment/Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian memberikan nada pada suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian dari para anggotanya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar bagi komponen Pengendalian Internal lainnya, memberikan disiplin dan struktur. Faktor lingkungan pengendalian termasuk :
Integritas, nilai etika dan kemampuan orang-orang dalam entitas;
Filosofi manajemen dan Gaya Operasi;
Cara Manajemen untuk menentukan wewenang dan tanggung jawab, mengorganisasikan dan mengembangkan orang-orangnya; dan
Perhatian dan arahan yang diberikan dewan direksi.
2. Risk Assesment/ Assesment risiko
Seluruh entitas menghadapi berbagai macam resiko dari luar dan dalam yang harus ditaksir. Prasyarat dari Risk Assessment adalah penegakan tujuan, yang terhubung antara tingkatan yang berbeda, dan konsisten secara internal. Risk Assessment adalah proses mengidentifikasi dan menganalisis resiko-resiko yang relevan dalam pencapaian tujuan, membentuk sebuah basis untuk menentukan bagaimana resiko dapat diatur. Karena kondisi ekonomi, industri, regulasi, dan operasi selalu berubah, maka diperlukan mekanisme untuk mengidentifikasi dan menghadapi resiko-resiko spesial terkait dengan perubahan tersebut.
3. Control Activities/Kegiatan Pengendalian
Control Activities adalah kebijakan dan prosedur membantu meyakinkan manajemen bahwa arahannya telah dijalankan. Control Activities membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan telah diambil dalam menghadapi resiko sehingga tujuan entitas dapat tercapai. Control Activities terjadi pada seluruh organisasi, pada seluruh level, dan seluruh fungsi. Control activities termasuk berbagai kegiatan yang berbeda-beda, seperti :
Penyetujuan (Approvals)
Otorisasi (Authorization)
Verifikasi (Verifications)
Rekonsiliasi (Reconciliations)
Review terhadap performa operasi (Reviews of Operating Performance)
Keamanan terhadap Aset (Security of Assets)
Pemisahan tugas (Segregation of duties)
4. Information and Communication/ Informasi dan Komunikasi
Informasi yang bersangkutan harus diidentifikasi, tergambar dan terkomunikasi dalam sebuah form dan timeframe yang memungkinkan orang-orang menjalankan tanggung jawabnya. Sistem informasi menghasilkan laporan, yang berisi informasi operasional, finansial, dan terpenuhinya keperluan sistem, yang membuatnya mungkin untuk menjalankan dan mengendalikan bisnis. Informasi dan Komunikasi tidak hanya menghadapi data-data yang dihasilkan internal, tetapi juga kejadian eksternal, kegiatan dan kondisi yang diperlukan untuk memberikan informasi dalam rangka pembuatan keputusan bisnis dan laporan eksternal. Komunikasi yang efektif juga harus terjadi dalam hal yang lebih luas, mengalir ke bawah, ke samping dan ke atas organisasi. Seluruh personel harus menerima dengan jelas pesan dari manajemen teratas bahwa pengendalian tanggung jawab diambil dengan serius. Para personel harus mengerti peran mereka dalam sistem pengendalian internal, sebagaimana mereka mengerti bahwa kegiatan individu mereka berhubungan dengan pekerjaan orang lain. Mereka harus memiliki niat untuk mengkomunikasikan informasi yang signifikan kepada atasannya. Selain itu juga dibutuhkan komunikasi efektif dengan pihak eksternal, seperti customer, supplier, regulator, dan Pemegang Saham.
5. Monitoring/ pemantauan
Sistem pengendalian internal perlu diawasi, sebuah proses untuk menentukan kualitas performa sistem dari waktu ke waktu. Proses ini terselesaikan melalui kegiatan pengawasan yang berkesinambungan, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya. Kegiatan ini termasuk manajemen dan supervisi yang reguler, dan kegiatan lainnya yang dilakukan personel dalam menjalankan tugasnya. Luas dan frekuensi evaluasi terpisah, akan tergantung pada terutama penaksiran resiko dan efektifnya prosedur monitoring yang sedang berlangsung. Ketergantungan sistem pengendalian harus dilaporkan kepada atasan, dengan masalah yang serius juga dilaporkan kepada manajemen teratas dan dewan direksi.
2. Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Pengendalian Internal
Mulyadi :
Dalam buku tulisan Mulyadi, yang harus bertanggung jawab dalam pengendalian internal adalah Manajemen puncak yang terdiri dari seluruh dewan direksi. Tidak hanya direktur keuangan saja yang bertanggung jawab atas pengendalian internal , tetapi seluruh jajaran direksi bertanggung jawab atas pengendalian internal. Manajemen puncak bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pengoperasian Pengendalian internal karena mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dana yang dipercayakan oleh pemilik perusahaan.
James R Davis, C Wayne Alderman, & Leonard A Robinson :
Dalam buku tulisan James R Davis, C Wayne Alderman, & Leonard A Robinson, tidak menyuratkan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengendalian internal, namun dapat tersirat bahwa peran manajemen dan dewan direksi sangat penting dalam pengendalian internal mengingat kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur tersebut merupakan hasil keputusan manajemen. Selain itu manajemen dan dewan direksi memiliki peran yang signifikan dalam elemen-elemen pengendalian internal.
COSO :
Menurut COSO, semua orang dalam organisasi yaitu Manajemen, Dewan direksi, Komite Audit, dan Personel lainnya bertanggung jawab terhadap pengendalian internal, karena semua orang dalam organisasi memiliki peran dalam pengendalian internal, sehingga pengendalian internal tidak dapat berjalan dengan baik apabila ada salah satu anggota yang tidak menjalankan perannya dalam pengendalian internal. Menurut COSO, pihak-pihak luar seringkali memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan, seperti Auditor eksternal, Badan Regulasi dan legislatif, customer, analis keuangan, dan media massa. Namun demikian pihak ketiga tersebut tidak bertanggung jawab terhadap pengendalian internal karena mereka bukan bagian dari organisasi maupun bukan bagian dari sistem pengendalian internal.
Teken in op:
Plaas opmerkings (Atom)
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking