Breaking News

Trending Template

Sondag 02 Junie 2013

AUDIT SIKLUS INVESTASI DAN PENDANAAN



AUDIT SIKLUS INVESTASI  DAN PENDANAAN

A.   Pengujian Substantif Siklus Investasi

Pengujian substantif terhadap investasi ditujukan untuk:
  1. memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan investasi,
  2. membuktikan asersi keberadaan saldo investasi yang dicantumkan di neraca dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan investasi dalam tahun yang diaudit,
  3. membuktikan asersi kelengkapan semua unsur investasi dan semua transaksi yang berkaitan dengan investasi, membuktikan asersi kepemilikan klien atas investasi yang dicantumkan dalam laporan keuangan,
  4. membuktikan asersi kepemilikan klien atas investasi yang dicantumkan di neraca, membuktikan kewajaran penilaian investasi di neraca, dan
  5. membuktikan kesesuaian penyajian investasi di neraca dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan audit tersebut auditor menempuh berbagai prosedur audit.
  1. Pada prosedur audit awal, auditor membuktikan apakah investasi yang dicantumkan di neraca didukung dengan catatan akuntansi yang diselenggarakan dengan mekanisme akuntansi yang andal. Oleh karena itu, auditor mengusut saldo investasi yang dicantumkan di neraca ke dalam akun investasi yang diselenggarakan di dalam buku besar, membuktikan ketelitian penghitungan saldo akun investasi di dalam buku besar, mengusut saldo awal akun investasi ke kertas kerja tahun yang lalu, membuktikan sumber pendebitan dan pengkreditan akun investasi di dalam buku besar ke dalam registrasi bukti kas keluar, check register, dan membuktikan ketelitian catatan investasi dengan cara melakukan rekonsiliasi akun kontrol investasi di dalam buku besar dengan buku pembantu investasi.
  2. Pada prosedur analitik, auditor menghitung berbagai ratio (ratio investasi sementara dengan aktiva, ratio investasi jangka panjang dengan aktiva lancar, rate of returns tiap-tiap golongan investasi) untuk kemudian dibandingkan dengan harapan auditor, misalnya ratio tahun yang lalu, rerata ratio industri, atau ratio yang dianggarkan, Pembandingan ini membantu auditor untuk mengungkapkan: peristiwa atau transaksi yang tidak biasa, perubahan akuntansi, perubahan usaha, fluktuasi acak atau salah saji.
  3. Pada pengujian transaksi rinci, auditor memeriksa dokumen yang mendukung transaksi pemerolehan dan penjualan investasi, menghitung kembali pendapatan bunga dan dividen tahun yang diaudit, menghitung kembali laba dan rugi yang timbul dari transaksi penjualan surat berharga, menghitung kembali laba atau rugi yang timbul dari transaksi penjualan investasi, memeriksa dokumen yang mendukung transaksi pembelian surat berharga dalam periode sekitar tanggal neraca, memeriksa dokumen yang mendukung transaksi penjualan surat berharga dalam periode sekitar tanggal neraca, memeriksa dokumen yang mendukung pemerolehan investasi yang dimiliki oleh klien pada tanggal neraca.
  4. Pada pengujian rinci, auditor mempelajari notulen rapat pemegang saham dan direksi, meminta daftar surat berharga yang ada di tangan klien dan lakukan penghitungan dan inspeksi terhadap sertifikat surat berharga tersebut, mengirimkan konfirmasi tentang surat berharga milik klien yang berada di tangan pihak lain, melakukan rekonsiliasi antara surat berharga yang dihitung dengan hasil konfirmasi dan jumlah yang disajikan di neraca, melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap polis asuransi surat berharga, meminta informasi mengenai surat berharga yang dijadikan jaminan penarikan utang, membandingkan metode penilaian investasi yang digunakan oleh klien dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, membandingkan nilai investasi dengan harga pasar surat berharga. Verifikasi penyajian dan pengungkapan investasi di neraca, ditujukan untuk memperoleh informasi apakah klien telah menyajikan investasi di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum dengan pengungkapan memadai. Informasi mengenai hal ini diperoleh auditor dengan cara memeriksa klasifikasi persediaan di neraca Siklus pendanaan terhubung dengan siklus pendapatan dari penerbitan utang obligasi dan siklus pengeluaran ketika kas dikeluarkan untuk bunga obligasi, dividen, dan penarikan kembali atau pelunasan saham atau utang obligasi, dan pembelian saham masyarakat. Alur-alur yang digunakan dalam mencatat transaksi siklus pendanaan mencakup transaksi utang jangka panjang dan transaksi ekuitas pemegang saham. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat perencanaan audit siklus pendanaan yaitu materialitas, inherent risk, analytical procedure risk, dan control risk.
  5. memeriksa investasi jangka panjang mengenai kemungkinan sebagai alat pengendalian perusahaan.
B.   AUDIT SIKLUS PENDANAAN
Audit Siklus Pendanaan
 
Pengujian Substantif atas Saldo Utang Jangka Panjang
 
Pengujian substantif terhadap utang jangka panjang ditujukan untuk:
1.   memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan utang jangka panjang,
2.   membuktikan bahwa saldo utang jangka panjang mencerminkan kepentingan kreditur yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan utang jangka panjang selama tahun yang diaudit,
3.   membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo utang jangka panjang yang disajikan di neraca,
4.   membuktikan bahwa utang jangka panjang yang dicantumkan di neraca merupakan klaim kreditur terhadap aktiva entitas,
5.   membuktikan kewajaran penilaian utang jangka panjang yang dicantumkan di neraca,
6.   membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan utang jangka panjang yang dicantumkan di neraca.

Pengujian substantif terhadap modal saham ditujukan untuk:
1.   memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan ekuitas pemegang saham,
2.   membuktikan bahwa saldo modal saham mencerminkan kepentingan pemegang saham yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham selama tahun yang diaudit,
3.   membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo ekuitas pemegang saham yang disajikan di neraca,
4.   membuktikan bahwa saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca merupakan klaim pemilik terhadap aktiva entitas,
5.    membuktikan kewajaran penilaian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca,
membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca.
(Jangan Lupa Jempolnya/Like)

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking

Designed By VungTauZ.Com