Breaking News

Trending Template

Maandag 03 Junie 2013

PERANAN AKUNTANSI DALAM MENGUKUR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN




PERANAN AKUNTANSI DALAM MENGUKUR  KEBERHASILAN PEMBANGUNAN

               BAB I
                                PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
            Membahas tentang pembangunan pada hakikatnya mempunyai tujuan kemakmuran bangsa secara keseluruhan. Pembangunan Nasional bertujuan untuk mencapai kesejahteraan  bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan amanah pembukaan  undang- undang dasar 1945, yang mana amanah ini telah dimandatkan kepada pemegang kekuasaan atau pemerintah, dengan kedaulatan berada ditangan rakyat.
            Masalah pembangunan merupakan masalah klasik yang telah lama menjadi bahan bahasan diberbagai Negara, terutama pembangunan yang berkaitan erat dengan masalah perekonomian guna untuk kelangsungan hidup suatu bangsa. Pembangunan suatu bangsa haruslah didasari dengan itikat baik  dengan fondasi yang kokoh dari para pemegang kebijakan dengan tujuan yang telah dirancang sedemikian rupa agar benar-benar menghasilkan output yang berkualitas, melalui sumber daya manusia yang berkualitas juga.
Akuntansi sebagai suatu ilmu dapat berperan dalam pembangunan sebagai alat pengukur keberhasilan pembangunan tersebut. Suatu pembangunan dikatakan berhasil apabila proses dari suatu system yang melibatkan adanya akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dilaksanakan dengan seksama sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya ukuran sebagai bahan evaluasi dapat diukur seberapa jauh kemajuan atau kegagalan dalam tatanan pembangunan sebagai media pengukur kesuksesan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kaitannya dengan pembangunan serta penggunaan APBN/APBD akuntansi turut berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan pengelolaan dana tersebut melalui laporan peratanggungjawaban keuangan, laporan realisasi anggaran  serta laporan kinerja sebagaimana yang tercantum dalam  akuntansi sektor public sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), sehingga akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan nasional dapat tercapai.
B. Pokok Pembahasan
Dalam penulisan makalah ini mengangkat pokok pembahasan yang dibatasi pada sub peranan akuntansi dalam mengukur keberhasilan pembangunan sehingga tidak membahas persoalan yang lain.
C. Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan pada penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui apa dan bagaimana akuntansi berperan dalam mengukur pembangunan demi tercapainya kestabilan dan transparansi dalam pembangunan.  
      BAB II
PERANAN AKUNTANSI DALAM MENGUKUR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN
     A.  PENGERTIAN
Ø      Pengertian Akuntansi
Definisi Akuntansi yang dikemukakan oleh American Institute of certified Public Accounts (AICPA) yaitu “Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, pengelompokkan dan pengikhtisaran menurut cara-cara yang berarti dan dinyatakan dalam nilai uang, segala transaksi dan kejadian yang dikit-dikitnya bersifat keuangan dan kemudian menafsirkan artinya”. Sedangkan American Accounting Association menyatakan akuntansi sebagai “proses pengumpulan, pengidentifikasian dan pencatatan serta pengikhtisaran dari data keuangan serta melaporkannya kepada pihak yang menggunakannya, kemudian menafsirkan guna pengambilan.
 Dalam prakteknya pada pemerintahan dikenal pula akuntansi sektor publik yang mana didalam akuntansi sektor public berbicara tentang aturan-aturan yang terkait dengan penggunaan dana untuk proses aktivitas roda pemerintahan. Sehingga akunta.
Ø    Pengertian  Pembangunan
Pembangaunan berasal dari kata ‘bangun’ yang diberi awalan pem- dan akhiran –an. Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan. Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klasifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan.
Ø    Pengertian Akuntanbilitas
Akuntabilitas secara harfiah dalam bahasa inggris biasa disebut dengan accoutability yang diartikan sebagai “yang dapat dipertanggungjawabkan”. Atau dalam kata sifat disebut sebagai accountable. Lalu apa bedanya dengan responsibility yang juga diartikan sebagai “tanggung jawab”. Pengertian accountability dan responsibility seringkali diartikan sama. Padahal maknanya jelas sangat berbeda. Beberapa ahli menjelaskan bahwa dalam kaitannya dengan birokrasi, responsibility merupakan otoritas yang diberikan atasan untuk melaksanakan suatu kebijakan. Sedangkan accountability merupakan kewajiban untuk menjelaskan bagaimana realisasi otoritas yang diperolehnya tersebut.
Akuntanbilitas adalah kewajiban untuk menyampaikan pertanggung jawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/ badan hukum/ pimpinan kolektif atau organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewengan atau memintan keterangan atau pertanggung jawaban. Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIT) adalah instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui system pertanggungjawaban keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi, terdiri dari berbagai komponen yang merupakan satu kesatuan yaitu, perencanaan strategi, perencanaan kinerja dan pelaporan kinerja.
Dalam  UU No.17 pasal 30 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, dijelaskan bahwa:

 (1) Presiden menyampaikan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaranberakhir.
(2) Laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.
Dimensi akuntabilitas publik meliputi akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas manajerial, akuntabilitas program, akuntabilitas kebijakan, dan akuntabilitas finansial. Akuntabilitas manajerial merupakan bagian terpenting untuk menciptakan kredibilitas manajemen pemerintah daerah. Tidak dipenuhinya prinsip pertanggungjawaban dapat menimbulkan implikasi yang luas. Jika masyarakat menilai pemerintah daerah tidak accountable, masyarakat dapat menuntut pergantian pemerintahan, penggantian pejabat, dan sebagainya. Rendahnya tingkat akuntabilitas juga meningkatkan risiko berinvestasi dan mengurangi kemampuan untuk berkompetisi serta melakukan efisiensi.
Fenomena yang terjadi dalam perkembangan sektor publik di Indonesia dewasa ini adalah menguatnya tuntutan akuntabilitas atas lembaga-lembaga publik, baik di pusat maupun daerah. Akuntabilitas dapat diartikan sebagai bentuk kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui suatu media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik.
B.   AKUNTANSI DALAM MENGUKUR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dalam proses pembangunan akuntansi memang memegang peranan dalam mengukur kinerja pembangunan. Proses akuntansi merupakan basian yang tidak terpisahkan dalam tatanan pembangunan dimana akuntansi menjadi system pengawasan yang terkait dengan penggunaan dana tentunya yang dimaksud adalah APBN/APBD sehingga transparansi dalam pengelolaan pembangunan dapat diukur dan dicapai.
Kemajuan pembangunan dalam segala aspek haruslah didukung dengan berbagi macam sarana dan prasarana penunjang kemajuan dan keberhasilan pembangunan tersebut demi hasil dan tujuan yang ingin dicapai, maka haruslah ada suatu alat yang menjadi system pengukur terhadap kemajuan dan keberhasilan pembangunan. Dalam hal ini akuntansi sebagai alat ukur tentang keberhasilan pembangunan melalui akuntabilitas dan transparansi pemerintahan dalam memberikan informasi terkait pembangunan nasional.
Prestasi kerja atau yang biasa juga disebut kinerja adalah kontribusi yang dapat diberikan oleh suatu bagian pencapaian tujuan organisasi oleh karena itu pengukuran atas kontribusi yang dapat diberikan oleh suatu bagian bagi pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
                  Dalam mengevaluasi pengukuran kinerja manager pusat pertanggungjawaban ada tiga kriteria yang digunakan yaitu efisiensi, efektivitas, dan ekonomis. Efisiensi adalah perbandingan, antara output yang dihasilkan dengan besarnya input yang digunakan. Sedangkan efektivitas adalah hubungan antara output suatu pusat pertanggungjawaban yang sasarannya harus dicapai. Efektivitas selalu berhubungan dengan tujuan organisasi sedang efisiensi tidak ekonomis dimaksudkan sebagai penggunaan sumber dana seminimal mungkin. Suatu pusat pertanggungjawaban dalam melaksanakan operasinya harus memenuhi ketiga kriteria di atas.
Dalam pemerintahan melalui laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan APBN/APBD dalam tatana pembanguanan dengan menggunakan system akuntansi yang akuntabel dan terbuka kinerja pemerintah dapat diukur kegagalan dan keberhasilan. Keberhasilan pembangunan merupakan keberhasilan manajemenisasi yang mana di dalam manajemen, ada 4 fungsi manajemen yang menjadi satu kesatuan yaitu :
Ø    Planning
Ø    Organizing
Ø    Actuating
Ø    Controlling
Apabila dari ke empat sub-sub tersebut atau salah satunya ada yang mandek maka tujuan pencapaian oraganisasi akan terhambat.
                                  C.  TEORI CARA MENGUKUR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN
                    Dalam bukunya “Teori Pembangunan Dunia Ketiga”, Arief Budiman mengemukakan ada empat hal tolak ukur atau indikator yang bisa dijadikan landasan berhasil tidaknya pembangunan di suatu negara, termasuk Indonesia, teori tersebut antara lain
 1. Kekayaan rata-rata
                         Pembangunan dimaknai dalam arti pertumbuhan ekonomi. Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Jadi yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau negara tersebut tiap tahunnya. Dalam bahasa teknis ekonominya GNP (Gross National Product ) dan PDB atau GDP (Product Domestik Bruto atau Gross Domestic Product). Pembangunan di sini diartikan sebgai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau negara
 2. Pemerataan
                         Bangsa atau negara yang berhasil melakukan pembangunan adalah bangsa atau negara selain mempunyai produktivitas yang tinggi, tetapi penduduknnya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata. Tidak semua negara yang berhasil meningkatkan PNB/kapitanya berhasil juga dalam meratakan hasil-hasil pembangunannya. Demikian juga tidak semua negara yang masih rendah PNB/kapitanya menunjukkan ketimpangan yang tinggi dalam hal pemerataan.
 3. Kualitas kehidupan
                         Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk sebuah negara adalah dengan menggunakan tolok ukur PQLI (Physical Quality of Life Index ). Tolok ukur ini diperkenalkan oleh Moris yang mengukur tiga indikator yaitu:
 -rata-rata harapan hidup setelah umur satu tahun
 -rata-rata jumlah kematian bayi
 -rata-rata prosentasi buta dan melek huruf.
 4. Kerusakan lingkungan
                         Sebuah negara yang tinggi produktivitasnya dan merata pendapatan penduduknya, bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadi miskin. Hal ini misalnya, pembangunan yang menghasilkan produktivitas yang tinggi itu tidak mempedulikan dampak terhadap lingkungannya. Lingkungannya semakin rusak. Kriteria keberhasilan pembangunan yaitu faktor kerusakan lingkunagan sebagai faktor yang menentukan.
 5. Keadilan Sosial dan kesinambungan
            Pembangunan yang berhasil mempunyai unsur :
-Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
-Berkesinambungan : tidak terjadi kerusakan sosial dan alam

D .  PERANAN  INFORMASI  AKUNTANSI  SEBAGAI  ALAT  DALAM MANAGEMEN
1.  Informasi Akuntansi Pertanggungjawaban Sebagai Alat               Ukur Kinerja Manager
Informasi akuntansi adalah salah satu informasi terpenting bagi perusahaan. Namun informasi akuntansi bukanlah merupakan satu-satunya informasi formal yang digunakan oleh perusahaan ini. Selain informasi akuntansi, perusahaan ini juga menggunakan informasi manajemen. Tujuanya adalah untuk menyajikan kepada manager mengenai informasi yang berguna dalam mengambil keputusan.
Informasi akuntansi sangat berguna, baik untuk pihak intern organisasi perusahaan maupun untuk pihak ekstern perusahaan. Bagi pihak intern. informasi akuntansi sangat diperlukan untuk mengetahui hasil kerja dari para manager, hasil kerja tersebut dapat berupa laporan. Sistem pelaporan pertanggungjawaban menyajikan informasi untuk pengendalian manajemen. Pada hakekatnya, sistem pelaporan pertanggungjawaban juga dikenal sebagai sistem akuntansi pertanggungjawaban yang terdiri dari seperangkat laporan di dalam suatu perusahaan.

2.   lnformasi Akuntansi Pertanggungjawaban Sebagai Alat dalam
      Pengendalian Manageme.   
       Informasi akuntansi pertanggungjawaban berguna dalam pengendalian manajemen, karena menekankan pada hubungan antara informasi dengan manajer yang bertanggungjawab terhadap perencanaan dan pelaksanaan.
          Pengendaban dapat dilakukan dengan cuma memberikan tanggungjawab kepada masing-masing manajer untuk merencanakan pendapatan dan atau biaya, dan berusaha mengajukan informasi realisasi pendapatan dan biaya tersebut di bawah pengendaliannya.Dengan demikian anggaran harus disusun untuk setiap pusat pertanggungjawaban, yang dibebani tanggungjawab atas pendapatan dan biaya. Disamping itu melalui realisasi dari setiap pusat pertanggungjawaban dibandingkan dengan anggarannya sehingga dapat ditentukan selisih (Variance) dan anggaran. Selanjutnya selisih ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai prestasi manager dari setiap pusat pertanggungjawaban.
           Dalam hal ini akuntansi pertanggungjawaban penting dalam proses perencanaan dan pengendalian kegiatan organisasi; karena dapat menekankan hubungan antara lnformasi dengan jasa yang bertanggungjawab terhadap perencanaan dan realisasinya. Pengendalian dapat dilakukan dengan cara memberikan peran bagi manager untuk merencanakan pendapatan dan atau biaya yang menjadi tanggungjawab dan kemudian menyajikan informasi realisasi pendapatan dan biaya tersebut menurut manager yang bertanggungjawab. Dengan demikian informasi yang ada melalui akuntansi pertanggungjawaban dapat mencerminkan nilai yang dibuat oleh setiap manager dalam menggunakan berbagai sumber ekonomi untuk melaksanakan peran manager tersebut dalam mencapai tujuan perusahaan.
       Konsep akuntabilitas di Indonesia memang bukan merupakan hal yang baru. Hampir seluruh instansi dan lembaga-lembaga pemerintah menekankan konsep akuntabilitas ini khususnya dalam menjalankan fungsi administratif kepemerintahan. Fenomena ini merupakan imbas dari tuntutan masyarakat yang mulai digemborkan kembali pada awal era reformasi di tahun 1998.
Tuntutan masyarakat ini muncul karena pada masa orde baru konsep akuntabilitas tidak mampu diterapkan secara konsisten di setiap lini kepemerintahan yang pada akhirnya menjadi salah satu penyebab lemahnya birokrasi dan menjadi pemicu munculnya berbagai penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi negara di Indonesia.Era reformasi telah memberi harapan baru dalam implementasi akuntabilitas di Indonesia. Apalagi kondisi tersebut didukung oleh banyaknya tuntutan negara-negara pemberi donor dan hibah yang menekan pemerintah Indonesia untuk membenahi sistem birokrasi agar terwujudnya good governance.
UNDP menegaskan bahwa prinsip-prinsip good governance antara lain terdiri dari partisipasi, ketaatan hukum, transparansi, responsif, berorientasi kesepakatan, kesetaraan, efektif dan efisien, akuntabilitas dan visi stratejik. Tergambarkan jelas bahwa akuntabilitas merupakan salah satu aspek penting dalam good governance.
Beberapa negara maju di Eropa seperti jerman dan Inggris telah menerapkan konsep akuntabilitas hampir di setiap aspek kepemerintahan sejak tahun 1970-an. Inggris di era John Major dan Toni Blair memasyarakatkan akuntabilitas dengan menyusun Output and Performance Analysis (OPA Guidance) atau pedoman tresuri kepada departemen/badan di lingkungan kepemerintahan dan Guidence on Annual Report yang berisikan petunjuk dalam menyusun laporan tahunan suatu badan kepada menteri, parlemen, dan masyarakat umum. Disamping itu pemerintah Inggris menetapkan gagasan tentang Public Services for The Future: Modernisation, Reform, Accountability yang intinya adalah setiap keputusan hendaknya jangan hanya berorientasi pada berapa banyak pengeluaran dan atau penyerapan dana untuk tiap area, tetapi juga mengenai peningkatan jasa yang diberikan dan perbaikan-perbaikan.
Berbeda dengan Inggris, Jerman sebagai negara yang berbentuk federasi, menetapkan bahwa keterlibatan pusat (central involvement) dalam kegiatan setiap menteri dibatasi pada masalah kepegawaian, teknologi informasi dan hal-hal keuangan. Dari pola pemerintahan ini, maka pemerintah sesuai dengan tingkatannya secara formal mempunyai akuntabilitas (public accountability) kepada parlemen di tiap tingkatan pemerintahan (federal, negara bagian, dan lokal).
Demikian pula dengan menikmati tingkat independen operasional yang tinggi, maka seorang menteri dapat secara leluasa melakukan kegiatannya, dan dengan demikian konsep dan prinsip akuntabilitas dapat dilakukan secara komprehensif .
Di Indonesia, sosialisasi konsep akuntabilitas dalam bentuk Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) telah dilakukan kepada 41 Departemen/LPND. Di tingkat unit kerja Eselon I, dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak unit kerja yang bersangkutan, oleh karenannya capaian dan cakupannya masih tergolong rendah.
Dengan komitmen tiga pihak yakni Lembaga Administrasi Negara (LAN), Sekretariat Negara, dan BPKP, maka pemerintah mulai memperlihatkan perhatiannya pada pada pemenuhan amanah dari seluruh masyarakat. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang implementasi akuntabilitas ini.
Hal ini terlihat jelas dengan diterbitkannya Inpres No. 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi tahun seluruh instansi pemerintah (dari eselon II ke atas) wajib menerbitkan Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAK). Dengan LAK seluruh instansi pemerintah dapat menyampaikan pertanggungjawabannya dalam bentuk yang kongkrit ke arah pencapaian visi dan misi organisasi.Perkembangan penyelenggaraan negara di Indonesia memperlihatkan upaya sungguh-sungguh untuk menghasilkan suatu pemerintahan yang berorientasi Penyelenggaraan NegaraPemerintah. Inpres ini menginstruksikan setiap akhir yang Bersih dan Bebas KKN menguraikan mengenai azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan pemerintahan. Hal ini mengisyaratkan bahwa untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang responsif, bebas KKN serta berkinerja, kondisi akuntabilitas merupakan sufficient condition atau kondisiyang harus ada .
Wujud lain dari implementasi akuntabilitas di Indonesia adalah dengan lahirnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara khususnya di pasal 14 ayat (2) yang menyatakan bahwa instansi pemerintah diwajibkan menyusun rencana kerja dan anggaran yang didasarkan pada prestasi kerja yang akan di capainya. Dengan demikian terdapat hubungan yang erat antara anggaran pemerintah (APBN dan APBD) dengan kinerja yang akan dicapainya berdasarkan perencanaan stratejik tersebut.
Namun demikian, impelementasi konsep akuntabilitas di Indonesia bukan tanpa hambatan.
Beberapa hambatan yang menjadi kendala dalam penerapan konsep akuntabilitas di Indonesia antara lain adalah; rendahnya standar kesejahteraan pegawai sehingga memicu pegawai untuk melakukan penyimpangan guna mencukupi kebutuhannya dengan melanggar azas akuntabilitas, faktor budaya seperti kebiasaan mendahulukan kepentingan keluarga dan kerabat dibanding pelayanan kepada masyarakat, dan lemahnya sistem hukum yang mengakibatkan kurangnya dukungan terhadap faktor punishment jika sewaktu-waktu terjadi penyimpangan khususnya di bidangkeuangan dan administrasi.
Semua hambatan tersebut pada dasarnya akan dapat terpecahkan jika pemerintah dan seluruh komponennya memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya implementasi akuntabilitas disamping faktor moral hazard individu pelaksana untuk menjalankan kepemerintahan secara amanah.
Menurut kepmen No. 135 tentang opedoman evaluasi laporan akuntabilitas kinerja intansi pemerintahan bagian kalima menjelaskan bahwa pimpinan instansi wajib melakukan evaluasi kinerja instansinya dan memperbaiki manajemen kinerja untuk meningatkan pelayanan public diinstansinya secara berkelanjutan. Ini memberi pandangan bahwa laporan kinerja merupakan sesuatu yang dapat menggambarkan keadan kinerja instansi pemerintahan dalam hal ini yang dimaksud adalah kinerja pemerintahan daerah maka sudah selayaknya membuat laporan kinerja daerah sehubungan dengan APBD yang mesti dipertanggung jawabkan.
 BAB  III
PENUTUP
A.    SIMPULAN
            Berdasarkan pembahasan didepan, maka dapat disimpulkan bahwa peranan  akuntansi dalam mengukur keberhasilan pembangunan mutlak perlu adanya sehingga dapat diukur seberapa efektif dan efisien pemerintah menjalankan roda pemerintahan sekaligus menjadi alat control yang mampu mengawasi dan mengevaluasi penggunaan anggaran pembanggunan tentunya dengan penerapan system akuntansi ( akuntansi sektor public)
Pada dasarnya, akuntabilitas adalah pemberian informasi dan pengungkapan (disclosure) atas aktivitas dan kinerja finansial kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Schiavo-Campo and Tomasi, 1999). Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus dapat menjadi subyek pemberi informasi dalam rangka pemenuhan hak-hak publik yaitu hak untuk tahu, hak untuk diberi informasi, dan hak untuk didengar aspirasinya. Konsep akuntabilitas di Indonesia memang bukan merupakan hal yang baru. Hampir seluruh instansi dan lembaga-lembaga pemerintah menekankan konsep akuntabilitas ini khususnya dalam menjalankan fungsi administratif kepemerintahan.
Penggunaan pengelolaan APBN/APBD membutuhkan proses akuntansi yang menjadi dasar pengukuran dalam memenej anggaran sehingga ada transparansi dalam penggunaan dana tersebut pada bagian laporan pertanggung jawaban keuangan dan laporan kinerja sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan undang-undang.
(Jangan Lupa Jempolnya/Like)
   DAFTAR PUSTAKA
Dr.Suryana.Msi. 2000. Ekonomi Pembangunan Problematika Dan                              Pendekatan. Jakarta : Salemba Empat 
Peraturan Pemerintah No 17/ 2003. Tentang Keuanagan Negara
Keputusan Menteri No. 135/          . Tentang Pedoman Evaluasi Laporan  
Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah
www.Gooegle.com

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking

Designed By VungTauZ.Com