Breaking News

Trending Template

Vrydag 06 Desember 2013

MALARIA PADA IBU HAMIL (PROMOSI KESEHATAN )



PERENCANAAN
1.    Identifikasi Masalah
Malaria merupakan salah satu penyakit penyebab masalah kesehatan masyarakat terutama di negara tropis dan sub tropis yang sedang berkembang. Pertumbuhan penduduk yang cepat, migrasi, sanitasi yang buruk, serta daerah yang terlalu padat, membantu memudahkan penyebaran penyakit tersebut. Pembukaan lahan baru serta perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi) telah memungkinkan kontak antara nyamuk dengan manusia yang bermukim di daerah tersebut.
Penyebaran yang luas serta kemampuan untuk menginfeksi yang tinggi menyebabkan penyakit ini sulit untuk dikendalikan. Sekitar 100 juta kasus penyakit malaria terjadi setiap tahun dan sekitar 1 persen diantaranya fatal. Seperti kebanyakan penyakit tropis lainnya, malaria merupakan penyebab utama kematian di negara sedang berkembang. Penyakit ini setiap tahun terjadi 300 – 500 juta kasus yang  menyebabkan 2 juta kematian (1 dalam 30 detik) dan lebih dari 90% penderita adalah anak balita (Tetriana,2007). Terhitung bahwa 0,9 – 2,3 juta kematian pada anak di sebabkan oleh malaria yang terjadi di sub Sahara Afrika (Vilamor, et.al, 2003). Angka kematian  bayi dan anak di negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia hampir 10 kali lipat dari angka kematian bayi dan anak di negara maju. Setiap tahun 12 juta anak meninggal sebelum usia 5 tahun, 70 % di antaranya meninggal karena pneumonia, diare, malaria, campak malnutrisi dan juga komplikasi dari penyakit/ keadaan tersebut di atas (Heryati,2002).
Kematian banyak terjadi pada negara-negara yang menjadi daerah endemik malaria, antara lain negara Asia Tenggara termasuk Indonesia, terutama di Propinsi bagian timur seperti daerah pedesaan di luar Jawa dan Bali. Menurut data dari fasilitas kesehatan Depkes RI pada tahun 2001 diperkirakan prevalensi malaria adalah 850,2 per 100.000 penduduk dengan angka yang tertinggi 20% di Gorontalo, 13% di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 10% di Papua. Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001 memperkirakan angka kematian spesifik akibat malaria di Indonesia adalah 11 per 100.000 untuk laki-laki dan 8 per 100.000 untuk perempuan (Nurhayati,2006).
Sebagai salah satu “re-emerging infectious disease” di Indonesia, malaria  endemis di beberapa provinsi. Secara nasional pada tahun 2007 Provinsi Papua Barat mempunyai Annual Malaria Incidence (AMI) tertinggi (346 ), urutan kedua Provinsi Papua (176 ), dan urutan ketiga adalah Provinsi Maluku Utara ( 92,04 ). Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri menempati urutan ke empat dengan AMI sebesar 81,32 (Depkes RI, 2007).
Selain kematian dan kesakitan yang ditimbulkan oleh malaria, penyakit ini merupakan masalah dan tantangan kesehatan masyarakat karena terbanyak menyerang masyarakat miskin dan memiskinkan masyarakat. Pada tahun 2001 malaria berada pada urutan ke delapan sebagai penyumbang  Disability Adjusted Life Year (DALY) terbesar di dunia dan berada pada urutan kedua di Afrika (WHO, 2002). 
Setiap orang mempunyai risiko untuk terkena malaria, wanita hamil dan anak di bawah lima tahun merupakan kelompok yang rawan. Wanita hamil memiliki kemungkinan terserang malaria falciparum lebih sering dan lebih berat dibandingkan  wanita tidak hamil. Konsentrasi eritrosit yang terinfeksi  parasit banyak ditemukan dalam plasenta sehingga diduga respon imun terhadap parasit di bagian tersebut mengalami supresi. Hal tersebut berhubungan dengan supresi sistem imun baik humoral maupun selular selama kehamilan yang dihubungkan dengan adanya fetus dalam tubuh ibu. Plasenta dengan konsentrasi eritrosit ini dapat menyebabkan terjadinya malaria kongenital pada bayinya (Warouw, 2010)
Penyakit malaria jarang terjadi pada bulan-bulan pertama kehidupan, tetapi pada anak yang berumur beberapa tahun dapat terjadi serangan malaria tropika yang berat, bahkan dapat sebabkan kematian terutama pada anak dengan gangguan gizi (Harijanto,2010). Di Sub Sahara Afrika 80 % kematian pada anak bawah lima tahun (balita) di sebabkan oleh Demikian juga dengan keadaan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan hidup  nyamuk dan didukung oleh perilaku manusia, meningkatkan risiko terjadinya kontak yang menyebabkan terjadinya penyakit malaria ini. Interaksi faktor-faktor tersebut penting untuk dikaji terutama untuk menganalisis hubungannya dengan kejadian malaria pada anak.
2.    Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian identifikasi masalah, dapat dirumuskan permasalahan umum yaitu    
a.    Berdasarkan jumlah Ibu hamil yang mudah terkenal penyakit malaria  
b.    Kurangnya pengetahuan tentang bahaya penyakit malaria pada Ibu hamil
c.    Kurangnya pengetahuan dan pencegahan penyakit malaria pada ibu hamil  
d.   Tidak adanya pencegahan penggunaan kelambu dan penggunaan obat nyamuk  terhadap kejadian malaria pada ibu hamil
e.    Kader posyandu sebagai pilar kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat ini telah mendapat pelatiahn pencegahan terjadinya penyakit malaria namun kurang sosialisasi kepada masyarakat
3.    Tujuan Dan Sasaran Kegiatan
Tujuan umum kegiatan ini adalah Untuk mengetahui beberapa faktor Ibu hamil, faktor lingkungan dan faktor pelayanan kesehatan yang berpengaruh terhadap kejadian malaria Ibu hamil
Tujuan khusus ini adalah :
a.       Menilai seberapa banyak terjadinya malaria pada ibu hamil

b.      Untuk meningkatkan penegtahuan kepada masyarakat khususnya ibu hamil tentang bahayanya penyakit malaria
c.       Untuk meningkatkan pencegahan dan penaganan penyakit malaria
d.      Untuk melihat dan mengetahuai tingkat keberhasilan penaganan penyakit malaria pada Ibu hamil 
Sasaran kesiatan ini adalah kader posyandu, Ibu hamil serta masyarat awam

4.    Rencana Kegiatan
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada kader posyandu, Ibu hamil serta masyarat awam agar bertambah dalam hal pencegahan penyakit malaria
5.    Instrumen Monitoring Dan Evaluasi
Keterampilan kader posyandu meningkat dan pengetahuan Ibu hamil serta masyarakat awam tentang penyakit malaria meningkat sehingga kejadian penyakit malaria berkurang


PENGORGANISASIAN
 Kerjasama dengan Dinas kesehatan sangat dibutuhkan agar kegiatan yang telah direncanakan berjalan dengan baiak dan berkesinabungan :  contohnya kerjasama yang dilakukan meliputi :
a.    Posyandu
menampung seluruh kegiatan yang dilakukan dalam penanggulangan malaria agar dapat terlaksana secara terencana, terarah, terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan sehingga dapat memberi hasil optimal dalam penemuan dan pengobatan penderita serta pencegahan penularan malaria
Mekanisme ibu hamil  adalah setelah Ibu hamil ditimbang maka hasil penimbangannya akan diisikan ke dalam KMS (Kartu Menuju Sehat). 
ü  Ibu hamil memperoleh penyuluhan kesehatan serta pencegahan penyakit
ü  Kader menganjurkan pada ibu untuk tetap melaksanakan nasehat yang diberikan tentang penyakit malaria
ü  Kader melakukan kunjungan rumah untuk memantau perkembangan kesehatan
b.   Puskesmas
Puskesmas menerima rujukan Ibu hamil dari posyandu dalam wilayah kerjanya serta pasien pulang dari rawat inap di rumah sakit, kemudian menyeleksi kasus dengan cara menimbang ulang dan dicek dengan Tabel BB/U Z-Score WHO-NCHS apabila ternyata berat badan anak berada di bawah garis merah (BGM) dianjurkan kembali ke PPG/posyandu untuk mendapatkan PMT pemulihan, apabila anak dengan KEP berat/gizi buruk (BB < 60% Tabel BB/U Baku Median WHO-NCHS) tanpa disertai komplikasi, anak dapat dirawat jalan di puskesmas sampai berat badan nya mulai naik 0,5 Kg selama 2 minggu dan mendapat PMT-P dari PPG, apabila setelah 2 minggu berat badannya tidak naik, lakukan pemeriksaan untuk evaluasi mengenai asupan makanan dan kemungkinan penyakit penyerta, rujuk ke rumah sakit untuk mencari penyebab lain


PELAKSANAAN
Pelaksana kegiatan      :           Novita Lajuhani  
Waktu pelaksanaan     :            Desember 2013
Tempat                        :            Posyandu Kaukes

 Mekanisme dan prosedur pelaksanaan :  diskusi dan paktek

 
No
Kegiatan Diskusi Dan Praktek
Kegiatan Peserta
1


ü  Membuka kegiatan dengan mengucapkan salam.
ü  Memperkenalkan diri
ü  Menjelaskan tujuan dari kegiatan
ü  Menjelaskan tentang Penyakit malaria
ü  Memberikan kesempatan untuk peserta untuk bertanya
ü  Memberikan pertanyaan untuk peserta
ü  Memberikan pujian untuk peserta yang menjawab
ü  Memberikan pengarahan dan motivasi agar kegiatan ini dapat terus berkelanjutan.
ü  Mengucapkan terima kasih atas partisipasi peserta dan pujian seta membagikan souvenir kepada peserta
ü  Mengucapkan salam penutup

ü  Menjawab salam

ü  Mendengarkan
ü  Memperhatikan
ü  Mendengarkan
ü  Bertanya

ü  Menjawab pertanyaan
ü  Bertepuk tangan

ü  Memperhatikan dan mendengarkan

ü  Mendengarkan

ü  Menjawab salam
















EVALUASI
Pemahaman kebijakan eliminasi malaria oleh Dinas Kesehatan sudah baik, hal tersebut ditunjukkan dengan upaya mengimplementasikan kebijakan nasional yaitu SK Menkes No. 293 tahun 2009, pemerintah telah membuat peraturan gubernur untuk mengimplementasikan Kepmenkes, yaitu Pergub No. 10 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan eliminasi malaria. Di dalam Peraturan Gubernur tersebut menyatakan bahwa eliminasi malaria dilakukan secara bertahap dari Kabupaten/ Kota dan Provinsi menurut tahapan yang didasarkan pada situasi malaria dan kondisi sumber daya yang tersedia, di mana tahap eliminasi malaria adalah tahapan pemberantasan, praeliminasi, eliminasi dan pemeliharaan. Salah satu hambatan dalam pengorganisasian untuk eliminasi malaria sesuai amanat Pergub, adalah belum terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja)  yang akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Menurut Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinkes Provinsi, Pokja belum terbentuk, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota seperti pernyataannya di bawah ini: “Dalam Peraturan Gubernur ini, direncanakan dibentuk Pokja-Pokja yang terdiri dari lintas sektor, tapi ada persoalan, Pokja-Pokja belum terbentuk, tapi pekerjaan kita koordinasikan sudah terlaksana”. Sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur, Bupati/ Walikota diharapkan menyusun Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota dan membentuk Pokja program eliminasi Malaria Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, tapi belum semua Kabupaten/Kota mempunyai Perda/Perwali. Seperti pernyataan Kabid P2 Dinkes Provinsi. “Tindak lanjut Peraturan Gubernur, setiap Kabupaten/Kota diharapkan diikuti pembentukan perturan daerah dan peraturan walikota. Sampai saat ini, belum semua Kabupaten/Kota memiliki Peraturan Daerah/Peraturan Walikota”. Pemahaman Dinas Kesehatan Kabupaten tentang Kebijakan Eliminasi Malaria, sudah baik. Kebijakan eliminasi malaria di Kabupaten Karangasem sudah dilakukan komunikasi, advokasi, motivasi dan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung secara aktif program eliminasi malaria dan sudah menggalang kemitraan lintas program dan lintas sektor, seperti pernyataan Kabid P2 Dinkes Karangasem yaitu: “Yang kita pahami pada kebijakan eliminasi malaria adalah mendukung SK Bapak Gubernur No. 10 tahun 2010 dan daerah sudah membuat Peraturan Daerah No. 2 tahun 2010.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking

Designed By VungTauZ.Com