Breaking News

Trending Template

Sondag 29 Maart 2015

3 Trik Membaca Buku Lebih Efektif


Punya banyak koleksi buku yang belum bisa terbaca semua ..? Masih ingatkah Anda, buku apa saja yang pernah dibaca dan apa inspirasi yang Anda dapatkan dari buku itu? Jika Anda menjawabnya, "Aduh, sudah lupa", atau bahkan sama sekali tak ada kesan dari buku yang Anda baca, bisa jadi, cara membaca yang diterapkan selama ini tidak efektif. Penulis buku "101,5 Inspirasi Kecerdasan Emosional Anak Muda" yang juga pakar EQ, Anthony Dio Martin membagi 3 cara yang bisa diterapkan untuk membaca secara efektif dan mendapatkan manfaat dari apa yang Anda baca. Apa saja triknya?

Pertama, terapkanlah teknik membaca kontemplatif. "Ketika membaca buku, jangan dari awal sampai akhir lewat begitu saja, kemudian lupa apa yang dibacanya," kata Anthony, di arena Pesta Buku Jakarta 2011, di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (3/7/2011).

Bagaimana cara membaca kontemplatif? Anthony menjelaskan, saat membaca buku, peganglah pensil atau pulpen. Beri catatan pada bagian yang menurut Anda menarik. Catatan itu bisa berupa komentar, ketidaksamaan pendapat atau apa pun.

"Itu kan buku Anda sendiri, tidak masalah jadi penuh coretan. Caranya, pegang buku, pegang pensil dan bolpen, corat coret. Biar saja. Kasih komentar di bagian yang dibaca. Coretan ini akan melatih, mencerdaskan pikiran Anda. Tandai, kasih komentar. Lingkari, kasih tanda seru atau memberi pendapat tentang apa yang Anda baca. Misal, anda tidak suka, tidak sependapat,dan sebagainya. Jangan biarkan buku tetap rapi," paparnya.

Trik kedua, buatlah mind mapping. Caranya, membuat garis besar isi buku setelah selesai membacanya.

Dan ketiga, berikan catatan pada notes kecil untuk mencatat ide yang muncul dari buku yang Anda baca. "Pengetahuan tidak ada artinya kalau tidak memunculkan ide. Misalnya, bikin catatan-catatan dari baca buku ini (yang dibaca), apa yang Anda dapatkan. Sebuah buku akan berkesan kalau berhasil membuat kita terinspirasi dan membuat kita punya ide untuk melakukan sesuatu,"
(Sumber : Artikel )

 


             



Read more ...

PSAK ke IFRS

PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS. Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian. Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatantan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.
Manfaat Konvergensi IFRS:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar
Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional
2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
3. Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global
Konversi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini:
Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40 Investment propert
Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 4 Insurance contracts
3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6. IAS 1 Presentation of financial statements
7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28 Investments in associates
9. IFRS 3 Business combination
10. IFRS 8 Segment reporting
11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12 Income taxes
13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets
Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24 Related party disclosures
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33 Earning per share
6. IAS 34 Interim financial reporting
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan StandarAkuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions) Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.
Konvergensi Standar Akuntansi Amerika dan Eropa menjadi Satndar Akuntansi Dunia
Standar akuntansi merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan. Standar akuntansi ini merupakan upaya badan resmi apakah regulator atau organisasi profesi untuk menyeragamkan penyusunan laporan keuangan yang digunakan untuk kepentingan publik seperti dalam pelaporan di pasar uang dan pasar modal. Perkembangan akuntansi di dunia ini berjalan sendiri-sendiri. Masing –masing negara memiliki sistem dan konsep sendiri tentang standar akuntansinya atau mengikuti kubu tertentu. Standar akuntansi ini merupakan pedoman dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan perusahaan. Jika standarnya berbeda maka bentuk dan isi laporan keuangannya akan berbeda yang juga akan menimbulakan perbedaan di sana sini sehingga laporan keuangan tidak bisa diperbandingkan. Padahal kualitas dapat diperbandingkan (comparability) merupakan kualitas utama yang harus dimiliki lapiran keuangan. Dalam hal masing-masing negara memiliki standar yang berbeda, tentu hal ini tidak akan melahirkan laporan keuangan yang berbeda sehingga tidak bisa diperbandingkan. Perbedaan itu juga akan menimbulkan para emiten harus menyusun laporan keuangan yang berbeda jika seandainya sahamnya di perdagangkan di beberapa pasar uang dan modal.
Bayangkan misalnya jika tidak ada konvergensi standar jika PT. Indosat mendaftarkan sahamnya di New York, Tokyo, Jakarta, dan London, mereka akan harus menyusun minimal 4 buah laporan keuangan untuk memenuhi persyaratan di empat pasar modal tertentu. Ini berarti akan menjadi biaya dan akan menyulitkan eminten dan akuntan. Namun, dengan adanya satu standar keuangan nantinya PT. Indosat cukup hanya menyusun satu laporan keuangan untuk semua.
Kubu standar akuntansi yang paling besar ada dua yaitu Kubu Amerika dan Kubu Eropa. Eropa mengeluarkan IASB statement dan FASB satement. IASB dipakai perusahaan Eropa dan perusahaan yang terdaftar di pasar modal eropa sedangkan FASB dipakai perusahaan Amerika dan perusahaan ynag terdaftar di pasar Amerika. Kesulitan ini sudah lama menjadi perhatian para akademisi dan regulator sehingga upaya-upaya penyatuan kedua kubu ini terus dilakukan baik oleh IASB maupun FASB. IASB akan melakukan kerjasama untuk terus mengakomodasikan FASB yang berlaku di Amerika. Sejak tahun 1973 Interbational Accounting Standard Committee (IASC) telah melayani publik dan menegaskan penerapan International Financial Reporting Standard dalam sekala international.
Akhirnya pada awal tahin 2000-an dilakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan berbagai rekomendasi yang menuju pada ide konvergensi standar akuntansi yang akan melahirkan standar akuntansi dunia. Memang kedua kubu ini saling jaga image/ sikap dan menonjolkan superioritanya. Namun, desakan pasar akhirnya kekakuan itu mulai mencair sehingga pada tahun 2004 usulan konkret diberikan terutama restrukturisasi badan-badan di bawah IASB.
Pada tahun 2004 IASC Foundation telah memberikan berbagai rekomendasi agar muncul konvergensi di antara kedua organisasi besar ini tidak banyak mengeluarkan laporan dengan standar yang berbeda rekomendasi antara lain:
1. Jumlah anggota di Board of Trustee menjadi 22 dari sebelumnya hanya 19;
2. Mempertahankan sistem part time dalam keanggota IASB
3. Anggota di mix dari berbagai keahlian auditor, penyaji laporan, pemakai, dan akademisi
4. Board of trustee diberi kesempatan memberikan saran bukan memiliki otoritas untuk menetapkan agenda IASB;
5. Meningkatkan hak veto untuk exposure draft, standar dan penafsiran dari mayoritas sederhana menjadi 9 dari 4 anggota IASB.
Setelah upaya-uapaya ini dilakukan, sudah banyak perkembangan menuju standar ini. Pda tahun 2005 misalnya sudah ada 65 negara yang telah mewajibkan International Financial Reporting Standar (IFRS) yang dikeluarkan IASB untuk semua perusahaan yang sudah terdaftar di pasar modal. Di sini termasuk 28 di negara eropa. Di 30 negara lain ada yang wajib dan ada yang diizinkan untuk beberapa perusahaan. Di Amerika lebih dari 400 perusahaan yang terdaftar di SEC yang digunakan GAAP akan pindah menggunakan IFRS untuk pelaporan di Amerika. Ribuan perusahaan subsidiary Amerika ynag berinduk di Eropa, dan perusahaan subsidiari di Eropa yang berinduk di Amerika akan mulai menggunakan standar IFRS. FASB dan IFRS akan bekarja sama dalam upaya untuk melakukan proyek konvergensi dua standar akuntansi laporan keuangandunia ini.
Jika konvergensi ini nerlangsung, hal ini akan menjadi revolusi profesi akuntansi terbesar dalam sejarah profesi. Karena itu peristiwa ini akan menjadi momentum bagi profesi, emiten, regulator, serta universitas dfan mahasiswa untuk melakukan agenda perubahan sikap, standar, pelajaran sehingga pada saatnya nanti kita dapat menyesuaikan diri dengan situasi ini. Dengan situasi sekarang di mana tidak ada lagi batas negara dalam pasar modal maka kesatuan standar ini merupakan keharusan jika kita ingin masuk dalam pusaran peredaran keuangan international.
Indonesia sebagai negara atau pasar yang disebut “Emerging Market” mau tidak mau harus bisa mengikuti perkembangan internasional termasu dalam konstalasi konvergensi kedua kubu akuntansi besar ini. Pada awalnya profesi akuntansi di tanah air disebabkanbanyaknya lulusan Amerika dan banyak perusahaan Amerika beroperasi di indonesia maka standar yang banyak digunakan adalah standar FASB atau yang berasal dari kubu Amerika. Namun akhir-akhir ini IAI sudah banyak mengakomodasi IASB sebagai sumber standar atau PSAK yang berlaku di negara ini. Sehingga proses menuju konvergensi ini sebebarnya sudah dimulai sejak dulu.
Diharapkan dengan terlaksananya konvergensi di tingkat puncak, akan memudahkan kita mengikuti proses konvergensi ini.
Sikap IAI sudah dirumuskan pada konvensi dan Rapat Umum Anggota di Bali tahun 2004 yang lalu. Siakp IAI sudah sangat tepat, yaitu akan menerapkan IFRS secara bertahap dan insya ALLAH pada tahun 2007 IAI akan bisa sepenuhnya IFRS di pasar modal Indonesia dan asing listed di berbagai pasar modal di luar negari. Dampak dari konvergensi ini adalah berubahnya buku-buku teks yang dipakai di universitas dan akhirnya dalam penyusunan laporan keuangan. Semua pihak sudah harus wanti-wanti akan “revolusi profesi akuntan” ini.

(SAZ KAUKES)
Read more ...

PENGANTAR AKUNTASI KEPERILAKUAN

PENGANTAR AKUNTASI KEPERILAKUAN
A. Tinjauan Umum
Akuntansi merupakan suatu system untuk menghasilkan informasi keuangan yang digunakan oleh pemakainya untuk menghasilkan keputusan bisnis. Tujuan informasi ini adalah memberikan petunjuk dalam memilih tindakanyang paling baik untuk mengalokasikan sumber daya yang langka pada aktivitas bisnis dan ekonomi. Namun pemilihan dan penetapan suatu keputusan bisnis juga melibatkan aspek-aspek keperilakuan dari pengambil keputusan. Dengan demikian, akuntansi tidak dapat dilepaskan dari aspek perilaku manusia serta kebutuhan organisasi akan informasi yang dapat dihasilkan oleh akuntasi. Akhirnya akuntansi bukanlah sesuatu yang statis, akan tetapi selalu berkembang agar dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penggunanya.
Hal diatas menjelaskan aspek keperilakuan dari pihak pelaksana/penyusun informasi akuntasi dan pihak pemakai akuntasi. Pihak pelaksana/penyusun informasi akuntasi adalah seorang atau kumpulan orangyang mengoperasikan system informasi akuntasi dari awal sampai terwujudnya laporan keuangan. Sedangkan pihak pemakai laporan keunagan dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu : (1) pemakai internal (internal user); (2) pemakai eksternal (external user). Yang dimaksud dengan pihak internal adalah organisasi yang memiliki garis dan staf personel, yang memandang laporan akuntansi sebagai landasan yang melibatkan pendanaan, penginvestasian dan pengambilan keputusan operasional. Sedangkan pemakai ekternal meliputi sejumlah kelompok pemegang saham, kreditor, serikat buruh, analis keuangan dan pemerintah. Pemakaian informasi akuntasi oleh pihakinternal dimaksudkan untuk melalukan serangkaian evaluasi kinerja. Sedangkan pemakaian oleh pihak eksternal dimaksudkan sama dengan pihakinternal, tetapi mereka lebih focus pada jumlah investasi yang mereka lakukan pada organisasi tersebut.
Sejak tahun 1950-an, beberapa riset akuntasi mulai mencoba menghubungkan akuntasi dengan aspek perilaku yang dimulai oleh Argyris pada tahun 1952. selain itu, binberg dan Shields (1989) mengklasifikasikan riset akuntasi keperilakuan dalam lima aliran (school), yaitu : (1) pengendalian manajemen (management control); (2) pemrosesan informasi akuntasi (accounting information processing); (3) desain system informasi akuntasi (information system desain); (3) riset audit (audit research); (4) sosiologi organisasional (organizational sociology).
Akuntansi keperilakuan menjelaskan bagaimana perilaku manusia mempengaruhi data akuntasi dan keputusan bisnis serta bagaimana mempengaruhi keputusan bisnis dan perilaku manusia selalu dicari jawabannya. Akuntasi keperilakuan menyediakan suatu kerangkayang disusun berdasarkan teknik berikut ini :
1. Untuk memamahi dan mengukur dampak proses bisnis terhadap orang-orang dan kinerja perusahaan.
2. Untuk mengukur dan melaporkan perilaku serta pendapat yang relevan terhadap perencanaan strategis.
3. Untuk mempengaruhi pendapat dan perilaku guna memastikan keberhasilan implementasi kebijakan perusahan.
Perkembangan Sejarah Akuntansi Keperilakuan

Riset akuntansi keperilakuan merupakan suatu bidang baru yang secara luas berhubungan dengan perilaku individu, kelompok, dan organisasi bisnis, terutama yang berhubungan dengan proses informasi akuntansi dan audit. Studi terhadap perilaku akuntan atau perilaku dari non akuntan telah banyak dipengaruhi oleh fungsi akuntan dan laporan (Hofstede dan Kinerd, 1970). Riset akuntansi keperilakuan meliputi masalah yang berhubungan dengan:

1.Pembuatan keputusan dan pertimbangan oleh akuntan dan auditor.
2.Pengaruh dari fungsi akuntansi seperti partisipasi dalam penyusunan anggaran, karakteristik sistem informasi, dan fungsi audit terhadap perilaku baik karyawan, manajer, investor, maupun Wajib Pajak.
3.Pengaruh dari hasil fungsi tersebut, seperti informasi akuntansi dan pengunaan pertimbangan dalam pembuatan keputusan

Pada bulan Juni 1951, Controllership Foundation of America mensponsori suatu riset untuk menyelidiki dampak anggaran terhadap manusia. Sejumlah penjelasan dan kesimpulan dari hasil riset mengenai perangkap keperilakuan pada anggaran dan pembuatan anggaran dalam banyak pemikiran masih bersifat sementara, dan oleh karena itu masih perlu disempurnakan.

Paradigma riset perilaku yang dilakukan oleh Steadry (1960) dalam disertasinya telah menggali pengaruh anggaran motivasional dengan menggunakan suatu eksperimen analog. Selanjutnya disusul oleh karya Benston (1963) serta Churcil dan Cooper (1965) yang memfokuskan pada akuntansi manajerial dan pengaruh fungsi akuntansi pada perilaku. Riset-riset ini berlanjut pada tahun 1970-an dengan satu rangkaian studi oleh Mock (1969-1973), Barefield (1972), Magee dan Dickhout (1978), Benbasat dan Dexter (1979). Fokus dari studi-studi tersebut adalah pada akuntansi manajerial, namun penekanannya mengalami pergeseran dari pengaruh fungsi akuntansi ke perilaku terhadap pemrosesan informasi oleh pembuat keputusan. Studi yang mempengaruhi bidang ini dilakukan oleh Ashton (1974) dan Libby (1975), yang membantu membentuk suatu standar dalam desain eksperimental dan validitas internal untuk pertimbangan riset yang diikuti.

Mulai dari tahun 1960 sampai 1980-an, jumlah artikel mengenai akuntansi keperilakuan semakin meningkat. Artikel pertama menggambarkan mengenai akuntansi keperilakuan, sementara artikel selanjutnya membahas mengenai teori dan konsep ilmu pengetahuan keperilakuan dalam kaitannya dengan akuntansi serta implikasinya bagi prinsip-prinsip akuntansi dan praktisnya. Pertumbuhan studi akuntansi keperilakuan mulai muncul dan berkembang, terutama diprakarsai oleh akademisi profesi akuntan. Penggabungan aspek-aspek perilaku pada akuntansi menunjukkan adanya pertumbuhan minat akan bidang riset ini. Berbagai variabel perilaku yang terus dipelajari oleh para akuntan terkait dengan akuntansi dapat dilihat pada gambar dibawah ini,

Landasan Teori dan Pendekatan Akuntansi Keperilakuan

Hidayati (2002) menjelaskan bahwa sebagai bagian dari ilmu keperilakuan (behavior science), teori-teori akuntansi keperilakuan dikembangkan dari riset empiris atas perilaku manusia dalam organisasi. Dengan demikian, peranan riset dalam pengembangan ilmu itu sendiri tidak diragukan lagi.

Dari Pendekatan Normatif ke Deskriptif

Pada awal perkembangannya, desain riset dalam bidang akuntansi manajemen masih sangat sederhana, yaitu hanya memfokuskan pada masalah-masalah perhitungan harga pokok produk. Seiring dengan perkembangan teknologi produksi, permasalahan riset diperluas dengan diangkatnya topic mengenai penyusunan anggaran, akuntansi pertanggungjawaban, dan masalah harga transfer. Meskipun demikian, berbagai riset tersebut masih bersifat normatif.

Pada tahun 1952 C. Argyris menerbitkan risetnya pada tahun 1952, desain riset akuntansi manajemen mengalami perkembangan yang signifikan dengan dimulainya usaha untuk menghubungkan desain system pengendalian manajemen suatu organisasi dengan perilaku manusia. Sejak saat itu, desain riset lebih bersifat deskriptif dan diharapkan lebih bisa menggambarkan kondisi nyata yang dihadapi oleh para pelaku organisasi.

(SAZ KAUKES)
Read more ...

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

I. Pengertian
            Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994.
            PBB adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan/atau bangunan. Keadaan subyek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak.

II.  Objek PBB
     Objek PBB adalah "Bumi dan/atau Bangunan":
     Bumi       : Permukaan bumi (tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada dibawahnya.
                       Contoh :  sawah, ladang, kebun, tanah. pekarangan, tambang, dll.
     Bangunan : Konstruksi teknik yang ditanamkan atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan di wilayah Republik Indonesia.
                       Contoh :  rumah tempat tinggal, bangunan tempat usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, jalan tol, kolam renang, anjungan minyak lepas pantai, dll

III. Objek PBB Yang Dikecualikan
     Objek yang dikecualikan adalah objek yang :
1. Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum  dibidang ibadah, sosial, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan memperoleh keuntungan, seperti mesjid, gereja, rumah sakit pemerintah, sekolah, panti asuhan, candi, dan lain-lain.
2.   Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala.
3. Merupakan hutan lindung, suaka alam, hutan wisata, taman nasional, dan lain-lain.
4. Dimiliki oleh Perwakilan Diplomatik berdasarkan azas timbal balik dan  Organisasi Internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan.

IV. Subjek Pajak dan Wajib Pajak
     Subyek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata :
     - mempunyai suatu hak atas bumi, dan atau;
     - memperoleh manfaat atas bumi, dan atau;
     - memiliki, menguasai atas bangunan, dan atau;
     - memperoleh manfaat atas bangunan.
     Wajib Pajak adalah Subyek Pajak yang dikenakan kewajiban membayar pajak.

V. Cara Mendaftarkan Objek PBB
       Orang atau Badan yang menjadi Subjek PBB harus mendaftarkan Objek Pajaknya ke Kantor Pelayanan PBB atau Kantor Penyuluhan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi  letak objek tersebut, dengan menggunakan formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) yang tersedia gratis di Kantor Pelayanan PBB/Kantor Penyuluhan Pajak setempat.

VI. Dasar Pengenaan  PBB
       Dasar pengenaan PBB adalah "Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)". NJOP ditentukan per wilayah berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dengan terlebih dahulu memperhatikan :
a.   harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar;
b.   perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis yang letaknya berdekatan dan telah diketahui harga jualnya;
c.   nilai perolehan baru;
d.   penentuan nilai jual objek pengganti.

VII. Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)
       NJOPTKP adalah batas NJOP atas bumi dan/atau bangunan yang tidak kena pajak. Besarnya NJOPTKP untuk setiap daerah Kabupaten/Kota setinggi-tingginya Rp 12.000.000,- dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Setiap Wajib Pajak memperoleh pengurangan NJOPTKP sebanyak satu kali dalam satu Tahun Pajak.
b.     Apabila wajib pajak mempunyai beberapa Objek Pajak, maka yang mendapatkan pengurangan NJOPTKP hanya satu Objek Pajak yang nilainya terbesar dan tidak bisa digabungkan dengan Objek Pajak lainnya.

VIII. Tarif PBB
            Besarnya  tarif PBB adalah 0,5%

IX. Rumus Penghitungan PBB
Rumus penghitungan PBB = Tarif x NJKP
a.    Jika NJKP = 40% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
    = 0,5% x 40% x (NJOP-NJOPTKP)
    = 0,2% x (NJOP-NJOPTKP)
b.    Jika NJKP = 20% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
    = 0,5% x 20% x (NJOP-NJOPTKP)
    = 0,1% x (NJOP-NJOPTKP)

X. Tempat Pembayaran PBB
       Wajib Pajak yang telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak (STP) dari Kantor Pelayanan PBB atau disampaikan lewat Pemerintah Daerah harus melunasinya tepat waktu pada tempat pembayaran yang  telah ditunjuk dalam SPPT yaitu Bank Persepsi atau Kantor Pos dan Giro.

XII. Saat Yang Menentukan Pajak Terutang.
       Saat yang menentukan pajak terutang menurut Pasal 8 ayat 2 UU PBB adalah keadaan Objek Pajak pada tanggal 1 Januari. Dengan demikian segala mutasi atau perubahan atas Objek Pajak yang terjadi setelah tanggal 1 Januari akan dikenakan pajak pada tahun berikutnya.
Contoh :      A menjual tanah kepada B pada tanggal 2 Januari 1996.
              Kewajiban PBB Tahun 1996 masih menjadi tanggung jawab A. Sejak Tahun Pajak 1997 kewajiban PBB menjadi tanggung jawab B.

 Pajak yang terjadi setelah tanggal 1 Januari akan dikenakan pajak pada tahun berikutnya.
Contoh : A menjual tanah kepada B pada tanggal 2 Januari 1996. Kewajiban PBB Tahun 1996 masih menjadi tanggung jawab A. Sejak Tahun Pajak 1997 kewajiban PBB menjadi tanggung jawab B.







Read more ...

Pahlawanku

Pahlawanku

Jika dunia kami yang dulu kosong
tak pernah kau isi
Mungkin hanya ada warna hampa, gelap
tak bisa apa-apa, tak bisa kemana-mana
Tapi kini dunia kami penuh warna
Dengan goresan garis-garis, juga kata
Yang dulu hanya jadi mimpi
Kini mulai terlihat bukan lagi mimpi
Itu karena kau yang mengajarkan
Tentang mana warna yang indah
Tentang garis yang harus dilukis
Juga tentang kata yang harus dibaca
Terimakasih guruku dari hatiku
Untuk semua pejuang pendidikan
Dengan pendidikanlah kita bisa memperbaiki bangsa
Dengan pendidikanlah nasib kita bisa dirubah
Apa yang tak mungkin kau jadikan mungkin
Hanya ucapan terakhir dari mulutku
Di hari pendidikan nasional ini
Gempitakanlah selalu jiwamu
wahai pejuang pendidikan Indonesia


Read more ...

MOTIVASI MEMBACA

MOTIVASI MEMBACA
Dalam pembahasan ini pembaca diajak untuk:
1. Memotivasi diri agar senang membaca bacaan yang berguna bagi kehidupan.
2. Mampu membangkitkan kembali minat membaca ketika semangat membaca telah pudar.
3. Memahami pentingnya peranan motivasi membaca.
4. Mengapa kita harus membaca ?

         Sumber motivasi bisa berasal dari dalam diri atau dari luar diri. Kebutuhan, keinginan, rasa takut dan rasa harap dapat mendorong kita untuk membaca. Misalnya, karena takut mendapat nilai jelek, seorang sisiwa terdorong untuk rajin membaca pelajaran di sekolahnya. Contoh lainnya misalnya seorang siswa berharap menempati ranking ke-1 di kelasnya, maka ia pun harus terdorong untuk rajin membaca. Di dunia perusahaan misalnya, seorang manajer pemasaran berharap dapat mengungguli pesaing-pesaing dari perusahaan lainya, maka ─ selain bertanya kepada para ahli pemasaran ─ ia pun terdorong untuk membaca sumber-sumber yang tepat.
            Di bawah ini ada beberapa fakta yang mungkin bisa memotivasi kita untuk membaca. Silahkan baca dengan penuh penghayatan. Selamat membaca.

1. Kemajuan Jepang dan Budaya Membaca
    Dalam bukunya ─Rahasia sukses membangun kecerdasan emosi dan spiritual─ Ary Ginanjar menulis sebagai berikut: Kaizen adalah suatu metode yang sangat dipegang teguh di Jepang. Kaizen artinya adalah proses penyempurnaan secara terus menerus yang tiada henti. Kaizen inilah yang telah mengubah wajah Jepang menjadi sebuah bangsa yang memiliki suatu peradaban yang sangat maju saat ini, serta memiliki teknologi yang bahkan bisa mengalahkan “Barat”. Penguasaan mereka dalam bidang perdagangan dunia, telah menempatkan bangsa Jepang menjadi bangsa yang sangat diperhitungkan dalam percaturan dunia. Kaizen tidak akan pernah berjalan tanpa dilandasi oleh dorongan untuk berfikir dan belajar secara terus-menerus atau secara disiplin menuju ke arah kesempurnaan. Inilah rahasia keberhasilan mereka. Allah SWT, sesungguhnya mendorong manusia untuk melakukan hal ini.

“Restorasi Meiji” di Jepang adalah suatu langkah monumental untuk memperbaiki kondisi ekonomi, teknologi dan budaya bangsa Jepang. Ini merupakan suatu loncatan besar bangsa Jepang untuk suatu kemajuan di segala bidang. Pada masa sebelum restorasi ini dilakukan, Jepang adalah sebuah kekaisaran yang sangat tertutup. Kemudian ketika Restorasi Meiji dilakukan, mereka membubarkan sistem kasta, dimana saat itu kaum Samurai-lah yang memegang kendali bangsa Jepang. Namun sifat-sifat kaum Samurai yang baik tetap terpelihara dan bahkan dijadikan sikap teladan yang disebarkan ke seluruh rakyat Jepang seperti: sikap pantang menyerah; menjunjung tinggi kehormatan dan kepribadian; sopan-santun; ta’at kepada atasan dan selalu hemat.

Saat itu, untuk mengejar ketertinggalannya, kaum muda Jepang dikirim oleh pemerintahnya ke berbagai negara di kawasan Eropa dan Amerika secara besar-besaran, dengan tujuan untuk belajar. Semua buku-buku barat diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang sehingga memudahkan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dunia barat. Hingga saat ini pun, hampir semua buku tentang ilmu pengetahuan barat telah diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang. Buku-buku di sana dijual dengan harga sangat murah. Dorongan ini telah membuat bangsa Jepang memiliki kebiasaan gemar membaca. Hal itu bisa dilihat dimana-mana di Jepang, baik di kereta api, di dalam bus kota, di stasiun-stasiun, atau dimana saja, hampir semua membaca.

Setelah semua ilmu pengetahuan telah mereka serap dan mereka kuasai, maka mereka menyempurnakannya lagi. Contoh: Produksi mobil di Amerika Serikat seperti Chrysler, Ford, atau Chevrolet umumnya berbentuk besar, berat dan boros bahan bakar. Oleh bangsa Jepang hal ini dibaca, dicermati, dievaluasi dan pada akhirnya disempurnakan. Kemudian lahirlah industri mobil Jepang yang memproduksi mobil ringan, murah dan hemat bahan bakar seperti merek Honda, Toyota dan Suzuki. Inilah contoh nyata dari suatu kebiasaan membaca, kebiasaan berfikir, dan kebiasaan mengevaluasi dan menyempurnakan. “Allah meninggikan derajat bagi kaum yang senantiasa berfikir”.
Katakanlah: “Samakah orang yang berilmu dan orang yang tiada berilmu...?” (Q.S. Az-Zumar:9). 
SAZ KAUKES
Read more ...
Designed By VungTauZ.Com