Breaking News

Trending Template

Sondag 29 Maart 2015

PSAK ke IFRS

PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS. Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian. Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatantan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.
Manfaat Konvergensi IFRS:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar
Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional
2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
3. Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global
Konversi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini:
Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40 Investment propert
Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 4 Insurance contracts
3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6. IAS 1 Presentation of financial statements
7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28 Investments in associates
9. IFRS 3 Business combination
10. IFRS 8 Segment reporting
11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12 Income taxes
13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets
Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24 Related party disclosures
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33 Earning per share
6. IAS 34 Interim financial reporting
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan StandarAkuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions) Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.
Konvergensi Standar Akuntansi Amerika dan Eropa menjadi Satndar Akuntansi Dunia
Standar akuntansi merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan. Standar akuntansi ini merupakan upaya badan resmi apakah regulator atau organisasi profesi untuk menyeragamkan penyusunan laporan keuangan yang digunakan untuk kepentingan publik seperti dalam pelaporan di pasar uang dan pasar modal. Perkembangan akuntansi di dunia ini berjalan sendiri-sendiri. Masing –masing negara memiliki sistem dan konsep sendiri tentang standar akuntansinya atau mengikuti kubu tertentu. Standar akuntansi ini merupakan pedoman dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan perusahaan. Jika standarnya berbeda maka bentuk dan isi laporan keuangannya akan berbeda yang juga akan menimbulakan perbedaan di sana sini sehingga laporan keuangan tidak bisa diperbandingkan. Padahal kualitas dapat diperbandingkan (comparability) merupakan kualitas utama yang harus dimiliki lapiran keuangan. Dalam hal masing-masing negara memiliki standar yang berbeda, tentu hal ini tidak akan melahirkan laporan keuangan yang berbeda sehingga tidak bisa diperbandingkan. Perbedaan itu juga akan menimbulkan para emiten harus menyusun laporan keuangan yang berbeda jika seandainya sahamnya di perdagangkan di beberapa pasar uang dan modal.
Bayangkan misalnya jika tidak ada konvergensi standar jika PT. Indosat mendaftarkan sahamnya di New York, Tokyo, Jakarta, dan London, mereka akan harus menyusun minimal 4 buah laporan keuangan untuk memenuhi persyaratan di empat pasar modal tertentu. Ini berarti akan menjadi biaya dan akan menyulitkan eminten dan akuntan. Namun, dengan adanya satu standar keuangan nantinya PT. Indosat cukup hanya menyusun satu laporan keuangan untuk semua.
Kubu standar akuntansi yang paling besar ada dua yaitu Kubu Amerika dan Kubu Eropa. Eropa mengeluarkan IASB statement dan FASB satement. IASB dipakai perusahaan Eropa dan perusahaan yang terdaftar di pasar modal eropa sedangkan FASB dipakai perusahaan Amerika dan perusahaan ynag terdaftar di pasar Amerika. Kesulitan ini sudah lama menjadi perhatian para akademisi dan regulator sehingga upaya-upaya penyatuan kedua kubu ini terus dilakukan baik oleh IASB maupun FASB. IASB akan melakukan kerjasama untuk terus mengakomodasikan FASB yang berlaku di Amerika. Sejak tahun 1973 Interbational Accounting Standard Committee (IASC) telah melayani publik dan menegaskan penerapan International Financial Reporting Standard dalam sekala international.
Akhirnya pada awal tahin 2000-an dilakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan berbagai rekomendasi yang menuju pada ide konvergensi standar akuntansi yang akan melahirkan standar akuntansi dunia. Memang kedua kubu ini saling jaga image/ sikap dan menonjolkan superioritanya. Namun, desakan pasar akhirnya kekakuan itu mulai mencair sehingga pada tahun 2004 usulan konkret diberikan terutama restrukturisasi badan-badan di bawah IASB.
Pada tahun 2004 IASC Foundation telah memberikan berbagai rekomendasi agar muncul konvergensi di antara kedua organisasi besar ini tidak banyak mengeluarkan laporan dengan standar yang berbeda rekomendasi antara lain:
1. Jumlah anggota di Board of Trustee menjadi 22 dari sebelumnya hanya 19;
2. Mempertahankan sistem part time dalam keanggota IASB
3. Anggota di mix dari berbagai keahlian auditor, penyaji laporan, pemakai, dan akademisi
4. Board of trustee diberi kesempatan memberikan saran bukan memiliki otoritas untuk menetapkan agenda IASB;
5. Meningkatkan hak veto untuk exposure draft, standar dan penafsiran dari mayoritas sederhana menjadi 9 dari 4 anggota IASB.
Setelah upaya-uapaya ini dilakukan, sudah banyak perkembangan menuju standar ini. Pda tahun 2005 misalnya sudah ada 65 negara yang telah mewajibkan International Financial Reporting Standar (IFRS) yang dikeluarkan IASB untuk semua perusahaan yang sudah terdaftar di pasar modal. Di sini termasuk 28 di negara eropa. Di 30 negara lain ada yang wajib dan ada yang diizinkan untuk beberapa perusahaan. Di Amerika lebih dari 400 perusahaan yang terdaftar di SEC yang digunakan GAAP akan pindah menggunakan IFRS untuk pelaporan di Amerika. Ribuan perusahaan subsidiary Amerika ynag berinduk di Eropa, dan perusahaan subsidiari di Eropa yang berinduk di Amerika akan mulai menggunakan standar IFRS. FASB dan IFRS akan bekarja sama dalam upaya untuk melakukan proyek konvergensi dua standar akuntansi laporan keuangandunia ini.
Jika konvergensi ini nerlangsung, hal ini akan menjadi revolusi profesi akuntansi terbesar dalam sejarah profesi. Karena itu peristiwa ini akan menjadi momentum bagi profesi, emiten, regulator, serta universitas dfan mahasiswa untuk melakukan agenda perubahan sikap, standar, pelajaran sehingga pada saatnya nanti kita dapat menyesuaikan diri dengan situasi ini. Dengan situasi sekarang di mana tidak ada lagi batas negara dalam pasar modal maka kesatuan standar ini merupakan keharusan jika kita ingin masuk dalam pusaran peredaran keuangan international.
Indonesia sebagai negara atau pasar yang disebut “Emerging Market” mau tidak mau harus bisa mengikuti perkembangan internasional termasu dalam konstalasi konvergensi kedua kubu akuntansi besar ini. Pada awalnya profesi akuntansi di tanah air disebabkanbanyaknya lulusan Amerika dan banyak perusahaan Amerika beroperasi di indonesia maka standar yang banyak digunakan adalah standar FASB atau yang berasal dari kubu Amerika. Namun akhir-akhir ini IAI sudah banyak mengakomodasi IASB sebagai sumber standar atau PSAK yang berlaku di negara ini. Sehingga proses menuju konvergensi ini sebebarnya sudah dimulai sejak dulu.
Diharapkan dengan terlaksananya konvergensi di tingkat puncak, akan memudahkan kita mengikuti proses konvergensi ini.
Sikap IAI sudah dirumuskan pada konvensi dan Rapat Umum Anggota di Bali tahun 2004 yang lalu. Siakp IAI sudah sangat tepat, yaitu akan menerapkan IFRS secara bertahap dan insya ALLAH pada tahun 2007 IAI akan bisa sepenuhnya IFRS di pasar modal Indonesia dan asing listed di berbagai pasar modal di luar negari. Dampak dari konvergensi ini adalah berubahnya buku-buku teks yang dipakai di universitas dan akhirnya dalam penyusunan laporan keuangan. Semua pihak sudah harus wanti-wanti akan “revolusi profesi akuntan” ini.

(SAZ KAUKES)

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking

Designed By VungTauZ.Com