PSAK
ke IFRS
Sesuai
dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting
Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011)
setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan
Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu
resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS. Dengan adanya standar
global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara
universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan
keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar
internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian. Manfaat
dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatantan-hambatan
investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait
dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara
tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan
laporan keuangan berdasarkan IFRS.Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah
merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif
tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.
Manfaat
Konvergensi IFRS:
1.
Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar
Akuntansi
keuangan yang dikenal secara internasional
2.
Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
3.
Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara
global
Konversi
ke IFRS di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari
data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program
konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal.
Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan
penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International
Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini
sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International
Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi
IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009
dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini:
Tabel
1:
IFRS/IAS
yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1.
IAS 2 Inventories
2.
IAS 10 Events after balance sheet date
3.
IAS 11 Construction contracts
4.
IAS 16 Property, plant and equipment
5.
IAS 17 Leases
6.
IAS 18 Revenues
7.
IAS 19 Employee benefits
8.
IAS 23 Borrowing costs
9.
IAS 32 Financial instruments: presentation
10.
IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11.
IAS 40 Investment propert
Tabel
2:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1.
IFRS 2 Share-based payment
2.
IFRS 4 Insurance contracts
3.
IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4.
IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5.
IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6.
IAS 1 Presentation of financial statements
7.
IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8.
IAS 28 Investments in associates
9.
IFRS 3 Business combination
10.
IFRS 8 Segment reporting
11.
IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12.
IAS 12 Income taxes
13.
IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14.
IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15.
IAS 31 Interests in joint ventures
16.
IAS 36 Impairment of assets
17.
IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18.
IAS 38 Intangible assets
Tabel
3:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1.
IAS 7 Cash flow statements
2.
IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3.
IAS 24 Related party disclosures
4.
IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5.
IAS 33 Earning per share
6.
IAS 34 Interim financial reporting
Dan
untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan
terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata
di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah,
dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan
konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam
bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal
ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda
dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum
yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi
yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan StandarAkuntansi Keuangan
untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia
harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting
Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang
aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC
(International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak
yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions) Iqbal, Melcher dan
Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi
untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di
negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah
pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan
perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar
Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC
didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan
dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134
organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC
adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. IASC memiliki kelompok
konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak
yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan,
lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah.
Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan
hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial
Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan
global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi
informasi keuangan.
Tujuan
IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang :
1.
transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang
disajikan
2.
menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3.
dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat
dari adanya suatu standard global:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia
tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi
lokal
2.
investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3.
perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai
merger dan akuisisi
4.
gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan
dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi
telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan
secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS).
Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan
IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab
permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha
standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard
internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada
masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan
standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard
nasional (rujukan pertama).
Banyak
pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu,
Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang
kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar
pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham
pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk
membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS.
SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard
akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran
lintas batas.
Dengan
pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita
memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya
perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih
terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah
pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam
penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus
menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan
menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu
untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan
biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum
berjalan.
Konvergensi
Standar Akuntansi Amerika dan Eropa menjadi Satndar Akuntansi Dunia
Standar
akuntansi merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan.
Standar akuntansi ini merupakan upaya badan resmi apakah regulator atau
organisasi profesi untuk menyeragamkan penyusunan laporan keuangan yang
digunakan untuk kepentingan publik seperti dalam pelaporan di pasar uang dan
pasar modal. Perkembangan akuntansi di dunia ini berjalan sendiri-sendiri.
Masing –masing negara memiliki sistem dan konsep sendiri tentang standar
akuntansinya atau mengikuti kubu tertentu. Standar akuntansi ini merupakan
pedoman dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan
perusahaan. Jika standarnya berbeda maka bentuk dan isi laporan keuangannya
akan berbeda yang juga akan menimbulakan perbedaan di sana sini sehingga
laporan keuangan tidak bisa diperbandingkan. Padahal kualitas dapat
diperbandingkan (comparability) merupakan kualitas utama yang harus dimiliki
lapiran keuangan. Dalam hal masing-masing negara memiliki standar yang berbeda,
tentu hal ini tidak akan melahirkan laporan keuangan yang berbeda sehingga
tidak bisa diperbandingkan. Perbedaan itu juga akan menimbulkan para emiten
harus menyusun laporan keuangan yang berbeda jika seandainya sahamnya di
perdagangkan di beberapa pasar uang dan modal.
Bayangkan
misalnya jika tidak ada konvergensi standar jika PT. Indosat mendaftarkan
sahamnya di New York, Tokyo, Jakarta, dan London, mereka akan harus menyusun
minimal 4 buah laporan keuangan untuk memenuhi persyaratan di empat pasar modal
tertentu. Ini berarti akan menjadi biaya dan akan menyulitkan eminten dan
akuntan. Namun, dengan adanya satu standar keuangan nantinya PT. Indosat cukup
hanya menyusun satu laporan keuangan untuk semua.
Kubu
standar akuntansi yang paling besar ada dua yaitu Kubu Amerika dan Kubu Eropa.
Eropa mengeluarkan IASB statement dan FASB satement. IASB dipakai perusahaan
Eropa dan perusahaan yang terdaftar di pasar modal eropa sedangkan FASB dipakai
perusahaan Amerika dan perusahaan ynag terdaftar di pasar Amerika. Kesulitan
ini sudah lama menjadi perhatian para akademisi dan regulator sehingga
upaya-upaya penyatuan kedua kubu ini terus dilakukan baik oleh IASB maupun
FASB. IASB akan melakukan kerjasama untuk terus mengakomodasikan FASB yang
berlaku di Amerika. Sejak tahun 1973 Interbational Accounting Standard
Committee (IASC) telah melayani publik dan menegaskan penerapan International
Financial Reporting Standard dalam sekala international.
Akhirnya
pada awal tahin 2000-an dilakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan berbagai
rekomendasi yang menuju pada ide konvergensi standar akuntansi yang akan melahirkan
standar akuntansi dunia. Memang kedua kubu ini saling jaga image/ sikap dan
menonjolkan superioritanya. Namun, desakan pasar akhirnya kekakuan itu mulai
mencair sehingga pada tahun 2004 usulan konkret diberikan terutama
restrukturisasi badan-badan di bawah IASB.
Pada
tahun 2004 IASC Foundation telah memberikan berbagai rekomendasi agar muncul
konvergensi di antara kedua organisasi besar ini tidak banyak mengeluarkan
laporan dengan standar yang berbeda rekomendasi antara lain:
1.
Jumlah anggota di Board of Trustee menjadi 22 dari sebelumnya hanya 19;
2.
Mempertahankan sistem part time dalam keanggota IASB
3.
Anggota di mix dari berbagai keahlian auditor, penyaji laporan, pemakai, dan
akademisi
4.
Board of trustee diberi kesempatan memberikan saran bukan memiliki otoritas
untuk menetapkan agenda IASB;
5.
Meningkatkan hak veto untuk exposure draft, standar dan penafsiran dari
mayoritas sederhana menjadi 9 dari 4 anggota IASB.
Setelah
upaya-uapaya ini dilakukan, sudah banyak perkembangan menuju standar ini. Pda
tahun 2005 misalnya sudah ada 65 negara yang telah mewajibkan International
Financial Reporting Standar (IFRS) yang dikeluarkan IASB untuk semua perusahaan
yang sudah terdaftar di pasar modal. Di sini termasuk 28 di negara eropa. Di 30
negara lain ada yang wajib dan ada yang diizinkan untuk beberapa perusahaan. Di
Amerika lebih dari 400 perusahaan yang terdaftar di SEC yang digunakan GAAP
akan pindah menggunakan IFRS untuk pelaporan di Amerika. Ribuan perusahaan
subsidiary Amerika ynag berinduk di Eropa, dan perusahaan subsidiari di Eropa
yang berinduk di Amerika akan mulai menggunakan standar IFRS. FASB dan IFRS
akan bekarja sama dalam upaya untuk melakukan proyek konvergensi dua standar
akuntansi laporan keuangandunia ini.
Jika
konvergensi ini nerlangsung, hal ini akan menjadi revolusi profesi akuntansi
terbesar dalam sejarah profesi. Karena itu peristiwa ini akan menjadi momentum
bagi profesi, emiten, regulator, serta universitas dfan mahasiswa untuk
melakukan agenda perubahan sikap, standar, pelajaran sehingga pada saatnya
nanti kita dapat menyesuaikan diri dengan situasi ini. Dengan situasi sekarang
di mana tidak ada lagi batas negara dalam pasar modal maka kesatuan standar ini
merupakan keharusan jika kita ingin masuk dalam pusaran peredaran keuangan
international.
Indonesia
sebagai negara atau pasar yang disebut “Emerging Market” mau tidak mau harus
bisa mengikuti perkembangan internasional termasu dalam konstalasi konvergensi
kedua kubu akuntansi besar ini. Pada awalnya profesi akuntansi di tanah air
disebabkanbanyaknya lulusan Amerika dan banyak perusahaan Amerika beroperasi di
indonesia maka standar yang banyak digunakan adalah standar FASB atau yang
berasal dari kubu Amerika. Namun akhir-akhir ini IAI sudah banyak mengakomodasi
IASB sebagai sumber standar atau PSAK yang berlaku di negara ini. Sehingga
proses menuju konvergensi ini sebebarnya sudah dimulai sejak dulu.
Diharapkan
dengan terlaksananya konvergensi di tingkat puncak, akan memudahkan kita
mengikuti proses konvergensi ini.
Sikap
IAI sudah dirumuskan pada konvensi dan Rapat Umum Anggota di Bali tahun 2004
yang lalu. Siakp IAI sudah sangat tepat, yaitu akan menerapkan IFRS secara
bertahap dan insya ALLAH pada tahun 2007 IAI akan bisa sepenuhnya IFRS di pasar
modal Indonesia dan asing listed di berbagai pasar modal di luar negari. Dampak
dari konvergensi ini adalah berubahnya buku-buku teks yang dipakai di
universitas dan akhirnya dalam penyusunan laporan keuangan. Semua pihak sudah
harus wanti-wanti akan “revolusi profesi akuntan” ini.
(SAZ KAUKES)
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking