Breaking News

Trending Template

Donderdag 23 Mei 2013

PERENCANAA AUDIT : KECERUNGAN DAN PELANGGARAN HUKUM



PERENCANAA AUDIT : KECERUNGAN DAN PELANGGARAN HUKUM
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
PERBEDAAN TANGGUNG  JAWAB  AUDITOR  INDEPENDEN  DENGAN TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN
Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. Oleh karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak, bahwa salah saji material terdeteksi.2 Auditor tidak bertangung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa salah saji terdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan Laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen.
Tanggung jawab auditor adalah untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Manajemen bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sehat dan untuk membangun dan memelihara pengendalian intern yang akan, di antaranya, mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan transaksi (termasuk peristiwa dan kondisi) yang konsisten dengan asersi3 manajemen yang tercantum dalam laporan keuangan. Transaksi entitas dan aktiva, utang, dan ekuitas yang terkait adalah berada dalam pengetahuan dan pengendalian langsung manajemen. Pengetahuan auditor tentang masalah dan pengendalian intern tersebut terbatas pada yang diperolehnya melalui audit. Oleh karena itu, penyajian secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia4 merupakan bagian yang tersirat dan terpadu dalam tanggung jawab manajemen. Auditor independen dapat memberikan saran tentang bentuk dan isi laporan keuangan atau membuat draft laporan keuangan, seluruhnya atau sebagian, berdasarkan informasi dari manajemen dalam pelaksanaan audit. Namun, tanggung jawab auditor atas laporan keuangan auditan terbatas pada pernyataan pendapatnya atas laporan keuangan.
Tahapan dalam Perencanaan Audit
Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Variabel ini diukur dengan menggunakan jam perencanaan audit.  Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. sifat, lingkup, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas.
TAHAPAN - TAHAPAN

1. Mendapatkan Pemahaman Tentang Bisnis dan Bidang Usaha Klien
Untuk dapat membuat perencanaan audit secara memadai, auditor harus mengetahui pengetahuan tentang bisnis kliennya agar memahami kejadian transaksi dan praktik yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap laporan keuangan. Dalam hal ini yang perlu dilakukan adalah :
    Mereview kertas kerja tahun lalu,
    Mereview data industri dan bisnis klien,
    Melakukan peninjauan ke tempat operasi klien,
    Mengajukan pertanyaan ke komite audit,
    Mengajukan pertanyaan ke manajemen,
    Menentukan adanya hubungan istimewa,
    Mempertimbangkan dampak dari adanya pernyataan akuntansi dan auditing tertentu yang relevan.
2. Melaksanakan Prosedur Analitis
Prosedur Analitis adalah evaluasi informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan logis antara data keuangan dan non keuangan. Prosedur analitis meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi auditor.
Penggunaan prosedur analitis dalam tahapan perencanaan audit yang efektif, meliputi tahapan-tahapan sistematis sebagai berikut :

    Mengidetifikasi perhitungan / perbandingan yang akan dibuat
    Mengembangkan ekspektasi atau harapan
    Melakukan perhitungan / perbandingan
    Analisis data dan identifikasi perbedaan signifikan
    Menyelidiki selisih tak diharapkan yang signifikan
    Menentukan pengaruh atas perencanaan audit

3. Menetapkan Pertimbangan Awal Tentang Tingkat Materialitas
Material awal perlu ditetapkan karena pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan diterapkan pada laporan keuangan sebagai keseluruhan.

4. Mempertimbangkan Resiko Audit
Risiko bawaan (inherent risk) suatu risiko salah saji yang melekat dalam saldo akun atau asersi tentang suatu saldo akun. Risiko pengendalian (control risk) suatu risiko tidak dapat dicegahnya salah saji material dalam suatu saldo akunatan asersi tentang suatu saldo akun oleh pengendalian intern. Risiko deteksi (detection risk) suatu risiko tidak terdeteksinya salah saji material dalam suatu saldo akun atau asersi tentang suatu saldo akun oleh prosedur audit yang dilaksanakan oleh auditor. Risiko audit suatu risiko kegagalan auditor dalam memodifikasi pendapatannya atas laporan keuangan yang secara material disajikan salah.

5. Mempertimbangkan Berbagai Faktor yang Berpengaruh Terhadap Saldo Awal, jika Perikatan dengan Klien Berupa Audit Tahun Pertama
Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi sebagai berikut : “bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan”. Laporan keuangan tidak hanya menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha tahun berjalan, namun juga mencerminkan dampak:

    Transaksi yang dimasukkan dalam saldo yang dibawa ke tahun berikutnya dari tahun-tahun sebelumnya.
    Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam tahun - tahun sebelumnya SA seksi 323 Audit tahun pertama memberikan panduan bagi auditor berkenaan dengan saldo awal, bila laporan keuangan di audit untuk pertama kalinya atau bila laporan keuangan tahun sebelumnya diaudit oleh auditor independen lain. Auditor harus menyadari mengenai hal-hal bersyarat (contingencies) dan komitmen yang ada pada awal tahun.


6. Menetapkan Strategi Audit Awal untuk Asersi-asersi
Tujuan akhir perencanaan dan pelaksanaan audit yang dilakukan auditor adalah untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang rendah, untuk mendukung pendapat apakah, dalam semua hal yang material, laporan keuangan disajikan secara wajar. Tujuan ini diwujudkan melalui pengumpulan dan evaluasi bukti tentang asersi yang terkandung dalam laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Karena keterkaitan antara bukti audit, materialitas, dan komponen risiko audit (risiko bawaan, risiko pengendalian, danm risiko deteksi), auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi.

7. Mendapatkan Pemahaman Tentang Struktur Pengendalian Intern Klien
Penyajian laporan keuangan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di in donesia mewajibkan klien untuk melaksanakan peraturan-peraturan pemerintah dan perjanjian-perjanjian legal yang lain. Jika material, informasi mengenai kewajiban legal klien, harus dijelaskan dalam laporan keuangan.
Sebelum memulai verifikasi dan analisis terhadap transaksi dan akun tertentu, auditor perlu memahami kewajiban-kewajiban legal dan perjanjian-perjanjian yang menyangkut klien. Informasi tersebut tercantum dalam dokumen-dokumen berikut ini:
    Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
    Perjanjian persekutuan (partnership agreement)
    Notulen rapat direksi dan pemegang saham
    Kontrak
    Peraturan-peraturan pemerintah yang secara langsung menyangkut perusahaan klien
    Arsip korespondensi
.



MATERIALITAS
            Materialitas merupakan dasar penerapan dasar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Oleh karena itu, materialitas mempunyai pengaruh yang mencakup semua aspek audit dalam audit atas laporan keuangan. SA Seksi 312 Risiko Audit dan Materialitas Adit dalam Pelaksanaan Audit mengharuskan auditor untuk mempeertimbangkan materialitas dalam (1) perencanaan audit, dan (2) penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
 Konsep Materialitas
Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupnya, dapat mengakibatkan perubahan atas suatu pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi itu, karena adanya penghilangan atau salah saji itu. Hal itu mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan keadaan yang berkaitan dengan entitas dan kebutuhan informasi pihak yang akan meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan auditan.
Mengapa Konsep Materialitas Penting dalam Audit atas Laporan keuangan
Dalam laporan audit atas laporan keuangan, auditor tidak dapat memberikan jaminan (guarantee) bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain, bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat. Hal ini karena akan memerlukan waktu dan biaya yang jauh melebihi manfaat yang dihasilkan. Karena itu, dalam audit atas laporan keuangan, auditor memberikan keyakinan berikut ini :
  1. Bahwa jumlah-jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya telah dicatat, diingkas, digolongkan, dan dikompilasi.
  2. Bahwa ia telah mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
  3. Dalam bentuk pendapat atau memberikan informasi, dalam hal terdapat perkecualian), bahwa laporan keuangan sebagai keseluruhan disajikan secara wajar dan tidak terdapat salah saji material karena kekeliruan dan kecurangan.
Aad dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan oleh auditor:
  1. Konsep materialitas menunjukan seberapa besar salah saji yangdapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.
  2. Konsep risiko audit menunjukan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan keuangan yang sebenarnya berisi salah saji material.
Pertimbangan Awal tentang Materialitas
Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya yang disebut materialitas perencanaan, mungkin dapat berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan pada saat pengambilan kesimpulan audit dan dalam mengevaluasi temuan audit karena (1) keadaan yang melingkupi berubah (2) informasi tambahan tentang klien dapat diperoleh selama berlangsungnya audit. Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan kualitatif berkaitan dengan hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan keuangan. Pertimbangan kualitatif berkaitan dengan penyebab salah saji. Suatu salah saji yang secara kuantitatif tidak material dapat secara kualitatif material, karena penyebab yang menimbulkan salah saji tersebut.
(Jangan Lupa Jempolnya/Like)

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking

Designed By VungTauZ.Com