Breaking News

Trending Template

Woensdag 15 Mei 2013

Tanggung Jawab Sosial Dalam Perusahaan



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Di Indonesia belakangan ini banyak terdapat berbagai konflik industri seperti kerusakan alam akibat eksploitasi alam yang berlebihan tanpa diimbangi dengan perbaikan lingkungan ataupun keseimbangan alam dan lingkungan sekitar seperti adanya limbah ataupun polusi pabrik yang sangat merugikan lingkungan sekitarnya. Masalah kesejahteraan karyawan pun akhir-akhir ini semakin marak kita dengar yang merupakan salah satu konflik yang menimbulkan aksi protes sehingga karyawan melakukan aksi demo dan mogok kerja, mereka menuntut suatu kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak memihak pada mereka seperti pemberian upah yang rendah serta pemberian fasilitas kesejahteraan yang diterapkan oleh perusahaan yang tidak mencerminkan keadilan. Dalam akuntansi konvensional informasi laporan keuangan merupakan hasil transaksi perusahaan berupa pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih entitas ekonomi, sedangkan pertukaran antara perusahaan dan lingkungan sosialnya menjadi cenderung diabaikan. Hal ini mengakibatkan informasi yang diterima oleh pengguna laporan keuangan menjadi kurang lengkap, terutama mengenai hal-hal yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial perusahaan (Maghfiroh, 2004). Telah ada pengakuan bahwa pengguna laporan keuangan tidak terbatas pada pemegang saham, calon investor, kreditor, dan pemerintah semata, namun telah meluas kepada stakeholder lain. Sebagai bahan yang tidak terpisahkan dari perusahaan, akuntansi berupaya mengakomodasikan perubahan kecenderungan tersebut dengan melahirkan sub-disiplin yaitu akuntansi sosial. Terdapat pergeseran mendasar yang dilakukan disiplin akuntansi melalui wacana ini, yaitu perubahan paradigma pertanggung jawaban. Bila selama ini produk akuntansi dianggap sebagai pertanggung jawaban manajemen kepada pemilik saham, kini paradigma tersebut diperluas menjadi pertanggung jawaban kepada seluruh stakeholder. Perluasan paradigma pertanggungjawaban ini merupakan kontribusi besar disiplin akuntansi bagi masyarakat.
Sebagai wujud bukti kepedulian para ahli akuntansi di Indonesia dapat dilihat melalui Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 (revisi 1998) paragraf sembilan secara implisit menyarankan untuk mengungkapkan tanggung jawab akan masalah lingkungan dan sosial. Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tahunan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting. Tuntutan terhadap perusahaan untuk memberikan informasi yang transparan, organisasi yang akuntabel serta tata kelola perusahaan yang semakin bagus (good corporate governance) semakin memaksa perusahaan untuk memberikan informasi mengenai aktivitas sosialnya. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai sejauh mana perusahaan sudah melaksanakan aktivitas sosialnya sehingga hak masyarakat untuk hidup aman dan tentram, kesejahteraan karyawan, dan keamanan mengkonsumsi makanan dapat terpenuhi. Oleh karena itu dalam perkembangan sekarang ini akuntansi konvensional telah banyak dikritik karena tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas, sehingga kemudian muncul konsep akuntansi baru yang disebut sebagai Social Responsibility Accounting (SRA) atau Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial.
Banyak penelitian yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial terhadap kinerja perusahaan diantaranya, penelitian yang dilakukan Magrifoh (2004) menyimpulkan bentuk aktivitas perusahaan dapat dikelompokkan menjadi empat tempat yaitu : aktivitas sosial terhadap karyawan (SDM), masyarakat, lingkungan, serta produk. Kontribusi terbesar dari aktivitas sosial dilakukan terhadap karyawan (SDM). Hal ini terlihat dengan besarnya persentase aktivitas ini yaitu 93% - 95% dari total aktivitas sosial perusahaan. Ariyani (2007) menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara respon perusahaan-perusahaan manufaktur berdasarkan tema kemasyarakatan, tema lingkungan, tema tenaga kerja, tema energi, dan tema produk terhadap pentingnya tanggung jawab sosial. Rizal (2004) menyimpulkan bahwa dari 242 perusahaan yang menyampaikan laporan tahunan untuk tahun 2000 – 2001 di Bursa Efek Indonesia(BEI) dan Bursa Efek Surabaya (BES), terdapat 117 perusahaan (48,4%) telah melakukan pengungkapan sosial. Pengujian secara simultan menemukan adanya pengaruh signifikan antara karakteristik perusahaan, yaitu besaran perusahaan, tipe kepemilikan publik, profil perusahaan jenis industri, dan basis perusahaan terhadap kuantitas pengungkapan akuntansi sosial laporan tahunan emiten di Busa Efek Indonesia(BEI). Kholis (2003) mengambil sampel penelitian di kota Medan menyimpulkan pentingnya tanggung jawab sosial dipengaruhi variabel regulasi pemerintah, tekanan masyarakat, tekanan organisasi lingkungan dan tekanan media massa baik secara individu maupun bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan. Murni (2001) menyimpulkan dalam penelitiannya sampai saat ini belum ada standar yang dapat diterima mengenai akuntansi sosial terutama dalam melakukan pengakuan, pengukuran dan pelaporan ekternallities dalam laporan keuangan perusahaan.

B. PerumusanMasalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan permasalahan yang hendak dituangkan dalam bentuk pertanyaan, sebagai berikut :
“Apakah Akuntansi Sosial Sebagai Indikator Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Berpengaruh Terhadap Kinerja Perusahaan ?”.

C. Maksud dan Tujuan Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai penulis adalah sebagai berikut :
1.         Untuk mengetahui apakah akuntansi sosial sebagai indikator tanggung jawab sosial perusahaan   secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.
2.         Untuk membahas apakah akuntansi sosial sebagai indikator tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.
 

 


BAB II
PEMBAHASAN

1. Definisi Tanggung Jawab Sosial dan Akuntansi Sosial
SEA masih merupakan fenomena baru dalam ilmu akuntansi, dan sering ditafsirkan sama dengan Social Accounting atau akuntansi social yang dihubungkan dengan National Income Accounting. Para ahli juga telah banyak memberikan definisi, diantaranya menurut Ahmed Belkaoui dalam bukunya tentang Socio Economic Accounting. Beliau menyatakan bahwa: “SEA timbul dari penerapan akuntansi ilmu social, ini menyangkut pengaturan dan pengukuran analisis, dan pengungkapan pengaruh ekonomi dan social dari kegiatan pemerintah dan perusahaan. Hal ini termasuk kegiatan yang bersifat mikro dan makro. Pada tingkat makro bertujuan untuk mengukur dan mengungkapkan kegiatan ekonomi dan social Negara mencakup social accounting dan reporting peranan akuntansi dalam pembangunan ekonomi. Pada tingkat mikro bertujuan untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing”. Socio economic Accounting ada juga yang menyebutkan sebagai Social Responsibility Accounting. SEA ini tidak sama dengan Social Accounting yang pengertiannya adalah merupakan pengukuran mengenai bagaimana efisiensi suatu system ekonomi berfungsi dan memberikan data periodik yang menyangkut indikasi posisi suatu Negara menyangkut ukuran externalities itu. Social Accounting ini sering juga disebut National Income Accounting atau Macro Socio Economic Accounting. Secara sempit, akuntansi pertanggungjawaban sosial didefinisikan hanya mencakup menilai, mengukur dan melaporkan dampak operasional perusahaan pada masyarakat
tanpa mencakup program-program sosial yang diadakan oleh perusahaan.
Menurut Hadibroto (1988), Bambang Sudibyo (1988) dan para akuntan di Indonesia, akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah akuntansi yang memerlukan laporan mengenai terlaksananya pertanggungjawaban sosial perusahaan. Menurut Lee J. Seidler dan Lyn L. Seidler dikutip oleh Usmansyah (1989), akuntansi pertanggungjawaban sosial sebagai pedoman umum akuntansi pertanggungjawaban sosial merupakan modifikasi dan penerapan oleh para akuntan berkenaan dengan keahlian tekhnik dan disiplin akuntansi konvensional (keuangan dan manajerial). Menurut Ahmed Belkouli dikutip oleh Yuningsih (2004), akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah proses pengurutan, pengukuran, dan pengungkapan pengaruh yang kuat dari pertukaran antara suatu perusahaan dan lingkungan sosialnya. Secara luas definisi akuntansi pertanggungjawaban sosial tidak hanya mencakup dampak operasional perusahaan tetapi juga program-program sosial yang diadakan perusahaan. Menurut Parker (dalam Yuningsih, 2004) yang menggunakan istilah akuntansi sosial untuk akuntansi pertanggungjawaban sosial, mendefinisikan sebagai berikut:
1.      akuntansi pertanggungjawaban sosial tidak hanya menilai dampak kegiatan perusahaan terhadap lingkungan perusahaannya tetapi juga mengukur efektivitas program sosial perusahaan.
2.      melaporkan serta menyediakan sistem informasi untuk pihak internal dan eksternal yang memungkinkan dilakukan penilaian yang komprehensif terhadap sumber daya organisasi dan dampaknya baik secara ekonomi maupun secara sosial.
Dengan demikian perusahaan seharusnya tidak hanya menyadari kalau kegiatan operasionalnya mempunyai dampak etrhadap masyarakat dan lingkungans ekitarnya tetapi sejak awal sudah memasukkan tujuan sosial didalam tujuan perusahaan.
2. Tujuan Akuntansi Pertangggungjawaban Sosial
Pada dasarnya tujuan pertanggungjawaban sosial perusahaan atas menyediakan informasi yang memungkinkan dilakukan evaluasi pengaruh kegiatan perusahaan kepada masyarakat. Eldon S. Hendriksen (1982: 37) dalam Azizul Kholis (2002) mengatakan bahwa tujuan akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah: ” memberikan informasi yang memungkinkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap masyarakat dapat dievaluasi”.
Menurut Ramana Khan dalam Ariyani (2007), menguraikan ada 3 tujuan akuntansi pertanggungjawaban sosial yaitu:
1.      Mengidentifikasikan dan mengukur kontribusi sosial neto periodik suatu perusahaan, yang meliputi bukan hanya menfaat dan biaya sosial yang diinternasionalisasikan ke perusahaan, namun juga timbul dari eksternalitas yang mempengaruhi segmen-segmen dan sosial yang berbeda.
2.      Membedakan menentukan apakah strategi dan praktek perusahaan yang secara langsung mempengaruhi realitas sumber daya dan status individu,masyarakat dan segmen-segmen sosial adalah konsisten dengan prioritas sosial yang diberikan secara luas pada pihak dan aspirasi individu pada pihak lain.
3.      Memberikan dengan cara yang optimal, kepada semua kelompok sosial, informasi yang relevan tentang tujuan, kebijakan, program, strategi dan kontribusi suatu perusahaan terhadap tujuan-tujuan sosial perusahaan.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa akuntansi pertanggungjawaban sosial berperan dan menjalankan fungsinya sebagai bahasa bisnis yang mengakomodasikan masalah-masalah sosial yang dihadapi perusahaan, sehingga pospos biaya sosial yang dikeluarkan kepada masyarakat dapat menunjang operasional dan penerapan tujuan jangka panjang perusahaan. Sementara menurut National Association of Accountant (NAA) dikutip dari Yuningsih (2004), akuntansi pertanggungjawaban sosial mempunyai dua tujuan, yaitu:
1. Tujuan internal
Akuntansi pertanggungjawaban sosial memungkinkan perbaikan terhadap proses pengambilan keputusan dalam hal yang berhubungan dengan proses penetapan tujuan, sasaran dan prioritas dalam kaitannya dengan perencanaan sumber daya dan mendorong para manajer untuk memikirkan dampak sosial dari setiap keputusannya, memberikan dasar untuk mengadakan evaluasi internal terhadap prestasi sosial perusahaan.
2. Tujuan eksternal
Akuntansi pertanggungjawaban sosial memberikan dasar yang seragam bagi pelaporan ekstrem dan memungkinkan adanya pemeriksaan yang independen atas laporan pertanggungjawaban sosial perusahaan. Berdasarkan uraian diatas akuntansi pertanggungjawaban sosial tidak hanya
bertujuan untuk keperluan eksternal, akuntansi pertanggungjawaban sosial semata-mata tidak untuk menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan kegiatan sosial dan telah ikut berperan serta dalam masalah sosial, tetapi juga untuk mengevaluasi sosial performance perusahaan, karena dengan sosial performance masyarakat dapat membentuk image positif atau negatif. Sedangkan untuk keperluan internal, yang berarti untuk keperluan pihak manajemen adalah untuk sistem pengendalian manajemennya, yaitu:
1.         Untuk evaluasi
2.         Manajemen tentunya memerlukan informasi untuk menilai sejauh mana efektivitas proyek kegiatan eksternal mencapai tujuan sosialnya.
3.         Untuk mempertahankan diri dari tuduhan masyarakat tentang kepeduliannya terhadap permasalahan sosial.
4.         Untuk mengakomodasikan tujuan sosial dan kemanusiaan.
3. Media Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pada umumnya, banyak perusahaan di Indonesia mengungkapkan kegiatan sosial ekonominya secara sukarela saja, karena belumadanya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang khusus mewajibkan pencatatan, pengukuran, dan pelaporan ini. Belum juga ada ketentuan cara pengungkapannya apakah melalui lap oran keuangan, catatan atas laporan keuangan, penjelasan umum, penjelasan direksi melalui program laporan keuangan atau melalui newsletter, konferensi pers dan sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian Sueb dalam Yuningsih (2004). Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan khususnya perusahaan publik di Indonesia menggunakan media yang berbeda-beda. Kelompok biaya sosial dan media pengungkapan yang paling banyak
dipilih perusahaan adalah:
1.      Penyajian biaya pengelolaan lingkungan didalam prospektus 21.0%.
2.      Biaya kesejahteraan pegawai yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan 35.1%.
3.      Biaya untuk masyarakat disekitar perusahaan yang disajikan dalam laporan tahunan 15.0%.
4.      Biaya pemantauan produk yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan ada 3.8%
Bervariasinya cara memilih media pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan nampaknya didasarkan pada kelaziman dan untuk kepentingan tertentu. Misalnya, pengungkapan biaya pengelolaan lingkungan, perusahaan lebih banyak memilih laporan prospektus karena laporan prospektus ini bisa digunakan sebagai ajang propaganda pada saat perusahaan menjual saham perdananya dibursa efek. Penyebab lain yang mengakibatkan ketidakseragaman cara pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan tersebut, karena belum adanya aturan yang jelas mengenai cara penyajiannya maupun komponen-komponen yang termasuk biaya sosial tersebut.
4. Perkembangan Akuntansi Sosial
Selama 20 sampai 30 tahun terakhir ini kesadaran publik akan peran perusahaan di masyarakat telah mengalami perkembangan luar biasa. Banyak perusahaan yang telah berjasa dalam kemajuan ekonomi dan teknologi justru mendapat kritik karena kurang memperhatikan masalah sosial. Tekanan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas bisnis ditujukan tidak hanya pada perusahaan swasta tapi juga perusahaan pemerintah. Banyak kasuskasus ketidakpuasan publik yang bermunculan akibat aktivitas bisnis dari perusahaan swasta maupun pemerintah yang berdampak negatif pada masyarakat, baik yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, perlakuan tidak adil kepada pekerja, kaum minoritas dan perempuan, penyalahgunaan wewenang, keamanan dan kualitas produk serta penggunaan energi dan sumber daya alam yang berlebihan. Akuntansi sosial perusahaan mulai mendapatkan perhatian dari berbagai institusi akuntansi pada pertengahan tahun 1970-an. Selanjutnya, banyak peneliti mulai melihat akuntansi sosial perusahaan melalui perspektif teoritis yang berbeda-beda, termasuk di dalamnya stakeholder theory, social contract theory dan legitimacy theory. Perkembangan terakhir menunjukkan terjadinya peningkatan jumlah perusahaan yang secara sukarela mengungkapkan aktivitas pertanggungjawaban sosial dalam laporan tahunannya. Informasi-informasi sosial yang seharusnya diungkapkan dalam pelaporan sosial perusahaan antara lain adalah:
1.      Berkaitan dengan lingkungan, yang meliputi pengendalian polusi, pencegahan dan perbaikan kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan pemrosesan sumber daya alam, serta konservasi sumber daya alam.
2.      Energi, meliputi: konservasi energi dalam operasi bisnis dan produk-produk dengan efisiensi energi.
3.      Praktik bisnis yang wajar, meliputi: memperkerjakan dan memperhatikan kemajuan kelompok minoritas dan perempuan.
4.      Sumber daya manusia, meliputi: kesehatan, keamanan dan pengembangan diri karyawan.
5.      Keterlibatan masyarakat, meliputi: aktivitas masyarakat yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan dan kesenian.
6.      Produk, meliputi: keamanan produk dan pengurangan polusi akibat penggunaan produk.
Di Jepang, pengungkapan informasi sosial dikelompokkan menjadi lima, yaitu aspek lingkungan, keterlibatan masyarakat, hubungan pekerja, penelitian dan pengembangan serta aktivitas-aktivitas internasional. Sedangkan di Eropa Barat, laporan pertanggungjawaban sosial perusahaan berisi informasi mengenai tempat kerja  (karyawan), pangsa pasar (pelanggan dan pemasok), lingkungan, masyarakat, etika, dan hak asasi manusia.
Pengungkapan kinerja sosial perusahaan dalam laporan tahunan telah dilakukan oleh negara-negara maju, seperti Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Singapura dan Malaysia, namun belum banyak dilakukan oleh negaranegara berkembang, termasuk Indonesia. Beberapa kendala yang dihadapi perusahaan, khususnya di negara-negara berkembang dalam melakukan pengungkapan kinerja sosial antara lain: Pertama, belum terdapat peraturan atau standar baku yang mengatur mengenai pengungkapan kinerja sosial, kebanyakan masih bersifat sukarela. Kedua, hanya sedikit perusahaan yang memiliki para akuntan yang kompeten di bidang akuntansi sosial, meskipun dalam hal ini dituntut juga adanya kerja sama dengan para ahli di bidang lain, seperti hukum, teknik, maupun sosiologi. Ketiga, perusahaan enggan mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit untuk menyusun laporan mengenai kinerja sosialnya, apalagi jika mereka beranggapan bahwa image mereka akan tetap baik meskipun mereka tidak memberikan laporan mengenai kinerja sosial. Keempat, kurangnya perhatian pemerintah negara-negara berkembang terhadap masalah sosial dan lingkungan karena tidak adanya atau kurangnya dana untuk masalah tersebut, sementara itu dukungan dari negara donor maupun institusi keuangan internasional relatif belum mencukupi. Kelima, pembuatan laporan sosial memerlukan banyak waktu, bahkan seringkali menyebabkan tertundanya penerbitan laporan tahunan. Meskipun banyak kendala yang dihadapi, hal tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang akan dipetik oleh perusahaan di masa yang akan datang. Dalam rangka meningkatkan image dan reputasi, serta sebagai usaha menjaga eksistensi perusahaan di masyarakat, sudah sewajarnya perusahaan mengungkapkan kinerja sosial kepada masyarakat. Oleh karena itu diperlukan adanya kesadaran dan usaha, sesuai kapasitas masing-masing perusahaan untuk melakukan perbaikan terus menerus bagi kesejahteraan masyarakat.
5. Peran Akuntansi Sosial
Menurut Hendriksen (1994), akuntansi sosial secara teoritis mensyaratkan perusahaan harus melihat lingkungan sosialnya antara lain masyarakat, konsumen, pekerja, pemerintah dan pihak lainnya yang dapat menjadi pendukung jalannya operasional karena pergeseran tanggung jawab perusahaan. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Gramee (2000) yaitu “Financial reports prepared by reporting entities are a major aspect of corporate governance and accountability. Lebih jauh Wollin (1999) menyatakan; “Firms must take a responsible approach in their business activities, cause of there is public dissatisfaction implementation of their responsibilities should be exposed at financial information to external user”.
Berdasarkan beberapa pendapat para peneliti tersebut dapat dijelaskan bahwa untuk mendapatkan gambaran tentang akuntansi sosial perusahaan, entitas bisnis harus mampu mengakses lingkungan sosialnya, setelah itu untuk menindaklanjuti dan mengukur kepekaan tersebut perusahaan memerlukan informasi secara periodical, sehingga informasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi semua pihak (Shareholders, stakeholders, debtholders).
6. Perusahaan dan keterlibatan Perusahaan
Ada beberapa model dan kecenderungan tentang keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial. Ada tiga pandangan atau model yang menggambarkan tentang keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial:
1. Model Klasik
Pendapat ini menyatakan bahwa usaha yang dilakukan perusahaan semata-mata hanya untuk memenuhi permintaan pasar dan mencari untung yang akan dipersembahkan kepada pemilik modal. Dengan kata lain tidak perlu memikirkan efek sosial yang ditimbulkan perusahaannya dan tidak perlu memikirkan usaha untuk memperbaiki penyakit sosial.
2. Model Manajemen
Menyatakan bahwa perusahaan dianggap sebagai lembaga permanen yang hidup dan punya tujuan sendiri. Manajer sebagai team yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan terpaksa memilih kebijakan yang harus mempertimbangkan tanggung jawab sosial perusahaan mengingat ketergantungannya dengan pihak lain yang juga punya andil dalam pencapaian tujuan perusahaan yang tidak hanya memikirkan setoran buat pemilik modal.
3. Model Lingkungan Sosial
Model ini menekankan bahwa perusahaan meyakini kekuasaan ekonomi dan politik yang dimilikinya mempunyai hubungan dengan kepentingan (bersumber) dari lingkungan sosial.
7. Tanggung Jawab sosial Perusahaan
Social Responsibility Accounting atau sosial akuntansi merupakan penerapan akuntansi dalam ilmu sosial yang menyangkut pengaturan, pengukuran, analisis, dan pengungkapan pengaruh ekonomi dan sosial dari kegiatan pemerintah dan perusahaan. Apabila perusahaan tidak mau tau dengan dampak sosial yang ditimbulkannya dan tidak ada kemauan untuk menanggulangi masalah-masalah sosial yang ditimbulkannya tersebut maka akuntansi sosial relatif tidak diperlukan. Walaupun secara konsepsional paham yang demikian masih ada, namun kecenderungan menunjukkan sekalipun dinegara kapitalis, perusahaan masih dianggap mempunyai etika dan tanggung jawab sosial.
Ada banyak sikap yang dilakukan para perusahaan dalam menyikapi dampak sosial yang telah ditimbulkannya, mulai dari tanpa keterlibatan, keterlibatan terbatas, sampai kepada keterlibatan total terhadap lingkungan sosialnya. Ahmed Belkouli dengan cara sistematis mengelompokkan batasan ini dalam lima kategori:
1.         Tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada usaha mencari laba maksimal. Jika perusahaan dapat mengumpulkan laba yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan efek sosialnya, berarti perusahaan sudah memenuhi panggilan tugasnya sebagai badan usaha.
2.         Disamping tujuannya untuk memaksimalkan laba, perusahaan juga harus memperhatikan pihak lain dengan siapa perusahaan tersebut mempunyai kepentingan. Hal ini dicontohkan dengan perbaikan kesejahteraan karyawan, manajemen, menjalin hubungan baik dengan kelompok masyarakat tertentu dan lain-lain.
3.         Perusahaan melepaskan diri dari tujuannya yang hanya memaksimalkan laba dengan memperluas tanggung jawab manajemen.
4.         Tanggung jawab sosial perusahaan mencakup hal yang bersifat ekonomi dan non ekonomi.
5.         Tanggung jawab sosial diperluas melewati batas tanggung jawab dan mencakupi   keterlibatan total terhadap tugas-tugas sosial.
Prakash Sethi merumuskan bentuk ini dalam tiga dimensi:
1.         Social obligation, merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap permintaanpasar sesuai dengan ketentuan hukum.
2.         Social Responsibility, menggerakkan perusahaan sehingga segala tindakannyasesuai dengan norma, nilai, dan harapan masyarakat.
3.         Social Responsiveness merupakan respon perusahaan untuk menjawab isu yangakan timbul dimasa datang.
Bradshaw mengemukakan bahwa ada tiga bentuk dari tanggung jawab sosialperusahaan yaitu:
1.         Corporate Philantrophy, tanggung jawab perusahaan sebatas kedermawanan belum sampai kepada tanggung jawabnya. Bentuk tanggung jawab ini bisa berupa kegiatan amal, sumbangan atau kegiatan lain yang mungkin saja tidak langsung berhubungan dengan kegiatan perusahaan.
2.         Corporate Responsibility, kegiatan pertanggungjawaban sudah merupakan tanggung jawab perusahaan bisa karena ketentuan UU atau bagian dari kemauan atau kesediaan perusahaan.
3.         Corporate Policy, disini tanggung jawab sosial perusahaan itu sudah merupakan bagian dari kebijakannya.

8. Pro kontra Tanggung Jawab Perusahaan
Persoalan apakah perusahaan perlu mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak, masih terus diperdebatkan. Masing-masing mengemukakan pendapat dan dukungannya dan mengklaim bahwa ide masing-masing yang benar.
Berikut ini ada alasan para pendukung agar perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial:
1.         Keterlibatan sosial merupakan respon terhadap keinginan dan harapan masyarakat terhadap peranan perusahaan. Dalam jangka panjang, hal ini sangat menguntungkan perusahaan.
2.         Keterlibatan sosial mungkin akan mempengaruhi perbaikan lingkungan, masyarakat, yang mungkin akan menurunkan biaya produksi.
3.         Meningkatkan nama baik perusahaan, akan menimbulkan simpati pelanggan, simpati karyawan, investor dan lain-lain.
4.         Menghindari campur tangan pemerintah dalam melindungi masyarakat. Campur tangan pemerintah cenderung membatasi peran perusahaan. Sehingga jika perusahaan memiliki tanggung jawab sosial mungkin dapat menghindari pembatasan kegiatan perusahaan.
5.         Dapat menunjukkan respon positif perusahaan terhadap norma dan nilai yang berlaku didalam masyarakat. Sehingga mendapat simpati dari masyarakat.
6.         Sesuai dengan keinginan para pemegang saham, dalam hal ini publik.
7.         Mengurangi tensi kebencian masyarakat terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan yang ternyata dampaknya dapat menimbulkan kebencian pada masyarakat terhadap perusahaan tersebut.
8.         Membantu kepentingan nasional, seperti konservasi alam, pemeliharaan barang seni budaya, peningkatan pendidikan rakyat, lapangan kerja dan lain-lain.
Dipihak lain yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap konsep tanggung jawab sosial perusahaan. Alasannya antara lain:
1.         Mengalihkan perhatian perusahaan dari tujuan utamanya dalam memaksimalkan laba. Ini akan menimbulkan pemborosan.
2.         Memungkinkan keterlibatan perusahaan terhadap permainan kekuasaan atau politik secara berlebihan yang sebenarnya bukan lapangannya.
3.         Dapat menimbulkan lingkungan bisnis yang monotik bukan yang bersifat pluralistik.
4.         Keterlibatan sosial memerlukan dana dan tenaga uang cukup besar yang tidak dapat dipenuhi oleh dana perusahaan yang terbatas, yang dapat menimbulkan kebangkrutan, atau menurunkan tingkat pertumbuhan perusahaan.
5.         Keterlibatan pada kegiatan sosial yang demikian kompleks memerlukan tenaga dan para ahli yang belum tentu dimiliki oleh perusahaan.
9. Undang-undang Corporate Social Responsibility (CSR)
Konsep CSR yang diakomodasi dalam Undang-undang Perseroan terbatas (UU PT) pasal 74 nomor 40 tahun 2007 berbunyi sebagai berikut :
1.         Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan.
2.         Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaanya dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan dan kewajaran.
3.         Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada pasal (1)
4.         Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggungjawab sosial dan lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.


 
 



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan mengenai pengaruh tanggung jawab sosial terhadap kinerja perusahaan dapat disimpulkan sebagai
1.         Pelaporan akuntansi sosial pada laporan keuangan perusahaan,  dapat memberikan sumbangan atau kontribusi terhadap tujuan perusahaan, antara lain meningkatkan citra perusahaan (public image), sarana belajar bagi pihak manajemen, serta sebagai implementasi tanggung jawab perusahaan.
2.         Dengan adanya laporan akuntansi sosial, diharapkan perusahaan dapat menentukan biaya-biaya mana saja yang berkaitan dengan kegiatan sosial. Sehingga image perusahaan terhadap para investor akan terjaga dan dapat menimbulkan nilai kepercayaan tersendiri bagi investor.




 



DAFTAR PUSTAKA

Ariyani, Ratna desi (2007). Pengaruh Persepsi Perusahaan Manufatur di Indonesia Terhadap Pentingnya Tanggung Jawab dan Akuntansi Sosial. Skripsi Akuntasi Universitas Trisakti.
Baridwan, Zaki. (1997), Intermediate Accounting. Edisi tujuh. BPFE Pers Yogyakarta.
Belkaoui, Ahmed. (1997). Teori Akuntansi. Edisi Kedua. Jilid 1. Alih Bahasa Oleh Herman Wibowo Dan Marianus Sinaga. Erlangga. Jakarta.
Gozali, Imam. (2006). Apikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Ikatan Akuntansi indonesia (2007). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta : Salemba Empat.
Januarti, Indira Dan Apriyanti, Dini (2005). Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Dan Perusahaan Terhadap Kinerja Perusahaan. JurnalMaksi, Vol 5 No. 2 Agustus 2005 : 227-243.
Hasundungan, Jimmi. (2008), Pengaruh Corporate Governance Terhadap Menejemen Laba Pada Perusahaan Yang Tergabung Dalam LQ-45. Skripsi FE Universitas Lampung.
Indriantoro, Nur Dan Bambang Supomo. (1999). Metodelogi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi Dan Menejemen. BPFE. Yogyakarta.
Kholis, Azizul (2003). Analisis Tentang Pentingnya Tanggung Jawab Dan Akuntansi Sosial Perusahaan.Media Riset Akuntansi, Auditing Dan Informasi, Vol 3 No. 2. Agustus 2003 : 101-132.
Magrifoh, Diana (2001). Analisis Aktivitas Sosial Perusahaan Serta Pelaporannya Dalam Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi Dan Investasi, Vol 2. No. 1, 165- 177.
Munawir , S (1993), Analisis Laporan Keuangan . Edisi 5. Liberty. Yogyakarta.
Murni, Sri (2001). Suatu Tinjauan Mengenai Pengakuan, Pengukuran, Dan Pelaporan Eksternalities Dalam Laporan Keuangan. Jurnal Akutansi Dan Investasi. FE – UGM Vol.2 No 1.
Smith & Skousen. (1995). Intermediate Accounting. Edisi Kesembilan. Jilid 1-2. Alih Bahasa Oleh Alfonsus Sirait Dan Alson Sinaga. Erlangga. Jakarta.
Nurmansyah, Agung. Corporate Social Responsibility. Kajian Bisnis Vol.14 No 1, Januari – April 2006.

1 opmerking:

  1. halo semuanya di sini jika Anda mencari pinjaman dengan tingkat bunga rendah dengan pengembalian 2 tingkat per tahun maka penawaran pinjaman pedro akan bagus untuk pinjaman bisnis Anda dan beberapa jenis pinjaman lain yang ingin Anda ajukan selama Anda tahu bahwa Anda dapat melakukannya pengembalian yang baik kembali sesegera mungkin kemudian hubungi mr pedro di pedroloanss@gmail.com

    AntwoordVee uit

Designed By VungTauZ.Com