Breaking News

Trending Template

Maandag 25 November 2013

KONSEP MUHAMMAD SAW SEBAGAI PENUTUP PARA NABI Implikasinya dalam Kehidupan Sosial serta Keagamaan. ,Nurcholish Madjid

KONSEP MUHAMMAD SAW SEBAGAI PENUTUP PARA NABI Implikasinya dalam Kehidupan Sosial serta Keagamaan Nurcholish Madjid Suatu kenyataan sejarah yang amat menarik tentang Nabi Muhammad saw ialah bahwa sejak beliau tampil sekitar lima belas abad yang lalu sampai sekarang tidak pernah muncul tantangan yang cukup berarti atas klaim bahwa beliau adalah penutup segala Nabi dan Rasul. Di mata beberapa orang sarjana Islam terkemuka, seperti Fazlur Rahman, kenyataan itu merupakan bukti dan dukungan bagi pandangan Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah benar-benar yang terakhir dalam deretan mata rantai para Nabi dan Utusan Allah sepanjang sejarah ummat manusia.Konsep bahwa Nabi Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul adalah cukup sentral dalam sistem kepercayaan Islam. Dan implikasi konsep itu cukup luas dan penting. Hal itu terbukti antara lain dari adanya beberapa kontroversi yang memakan korban akhir-akhir ini di kalangan ummat Islam, seperti pengkafiran kaum Ahmadiyah oleh Rabithat al-Alam al-Islami dengan dampak pengucilannya di Pakistan. Juga, yang lebih dramatis, sikap permusuhan yang sengit pemerintah Republik Islam Iran terhadap kaum Baha'i (jika memang kaum Baha'i masih dapat dipandang sebagai bagian dari Islam; jika tidak, maka penyebutannya disini menjadi tidak relevan). Namun agak mengherankan bahwa meskipun doktrin tentang Nabi Muhammad saw itu begitu penting dan sentral dengan implikasi yang luas dan asasi, sedikit sekali para ahli tafsir al-Qur'an yang memberi perhatian dan ulasan kepada masalah pokok ini ketika menjabarkan makna firman Allah yang terkait. Bahkan Sayyid Qutb, seorang ahli tafsir al-Qur'an zaman modern dengan karyanya yang berjilid-jilid, Fi Dhilal al-Qur'an, ternyata membahas masalah ini hanya secara sepintas lalu saja. [1] Tidak bedanya dengan Sayyid Muhammad dengan al-Thaba' Thaba'i, penulis kitab tafsir al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an yang juga berjilid-jilid, juga menyinggung masalah ini secara sekedarnya saja. [2] Para penafsir al-Qur'an dari zaman modern ini dan yang berlatar belakang pengalaman dalam budaya modern justru lebih menyadari implikasi penting pandangan bahwa Nabi Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul. Dengan referensi silang dalam kitab tafsirnya, Muhammad Asad, misalnya, menunjukkan makna yang lebih luas dan fundamental dari pandangan itu, dengan implikasi yang juga luas dan fundamental. Makalah ini banyak menggunakan pendekatan Muhammad Asad dalam pengembangan argumennya, disamping sumber-sumber lain yang relevan. Karena pokok pembahasan disini dalam beberapa segi menyangkut masalah 'aqidah (simpul keimanan) maka tentu tidak dapat diremehkan signifikansinya. Karena itu pengembangan lebih lanjut argumen disini oleh mereka yang berwenang secara ilmiah akan sangat disambut gembira. CONTOH KLAIM KENABIAN: KASUS GHULAM AHMAD DAN JOSEPH SMITH Sebagai gambaran nyata, di zaman modern ini terdapat beberapa orang pengaku kenabian. Kehadiran mereka tidak memiliki dampak seperti yang diharapkan dari yang benar-benar Nabi dan Rasul, namun mereka mempunyai pengikut. Di India pernah muncul Mirza Ghulam Ahmad yang dipandang oleh para pengikutnya (versi Qadianis, dan bukan bersi Lahore) sebagai seorang Nabi. Namun dalam beberapa penjelasan terdapat penegasan bahwa kenabian Mirza adalah jenis "kenabian kecil" (minor prophethood), karena ia "hanya" bertugas meneruskan dan menghidupkan kembali pesan suci Nabi besar Muhammad saw. Keterangan mengenai hal ini dari seorang tokoh gerakan Ahmadiyah terbaca demikian: Klaim Hazra Mirza Ghulam Ahmad (salam-sejahtera atasnya), ialah bahwa Tuhan telah membangkitkan dia untuk membimbing dan memberi petunjuk ummat manusia; bahwa dia adalah al-Masih yang diramalkan dalam Hadits-hadits Nabi Besar (Muhammad saw) dan Mahdi yang dijanjikan dalam sabda-sabda(Nabi Muhammad saw); bahwa nubuwat (ramalan suci) yang termuat dalam berbagai kitab suci agama tentang tampilnya seorang utusan Tuhan pada zaman akhir juga telah dipenuhi dalam dirinya; bahwa Tuhan telah membangkitkannya untuk membela dan menyebarluaskan Islam di zaman kita; bahwa Tuhan telah memberinya karunia pemahaman mendalam tentang al-Qur'an, dan mewahyukan kepada dia maknanya dan kebenarannya yang paling mendalam; bahwa Dia telah mewahyukan kepadanya berbagai rahasia hidup salih. Dengan karyanya, pesannya, dan teladannya, dia mengagungkan Nabi Besar (Muhammad saw) dan membuktikan keunggulan Islam atas agama-agama yang lain. [3] Di Amerika muncul seorang bernama Joseph Smith, yang oleh para pengikutnya dari Kristen sekte "The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saint" (kaum "Mormon") juga dianggap sebagai Nabi. Tapi, sama halnya dengan hubungan Mirza dengan Nabi Muhammad saw, Smith pun mengaku "hanya" meneruskan dan menghidupkan kembali ajaran Isa al-Masih as, khususnya berkenaan dengan kitab sucinya yang "hilang," yang disampaikan oleh Isa al-Masih kepada penghuni kuno kedua benua Amerika (Utara dan Selatan), yaitu Buku Mormon (The Book of Mormon). Suatu penuturan dalam pengantar Buku Mormon itu terbaca demikian: Buku Mormon adalah suatu jilid dari kitab suci yang sebanding dengan Bibel. Ia merupakan catatan urusan Tuhan dengan penghuni kuna kedua benua Amerika dan, sebagaimana Bibel, memuat pemenuhan gospel yang abadi. Buku itu ditulis oleh banyak Nabi kuna dengan ruh kenabian dan wahyu. Kata-kata mereka, tertulis pada lempengan- lempengan emas, dikutip dan diringkas oleh seorang nabi dan ahli sejarah, bernama Mormon... [4] Puncak kejadian yang tercatat dalam Buku Mormon ialah kependetaan pribadi Tuhan Yesus Kristus di kalangan kaum Nephites segera setelah kebangkitannya kembali. Buku itu mengemukakan doktrin-doktrin gospel, memberi garis besar rencana penyelamatan, dan memberi tahu manusia apa yang harus mereka kerjakan untuk memperoleh kedamaian dalam hidup ini dan keselamatan abadi dalam hidup yang akan datang. Setelah Mormon menyelesaikan tulisannya, ia menyerahkan cerita itu kepada anaknya Moroni, yang menambahkan beberapa kata dari dirinya sendiri dan menyembunyikan lempengan-lempengan tadi di bukit Cumorah. Pada tanggal 21 September 1323, Moroni itu sendiri, yang saat itu merupakan makhluk yang dimuliakan dan dibangkitkan kembali, menampakkan diri pada Nabi Joseph Smith dan mengajarinya berkenaan dengan catatan kuna itu serta penerjemahannya yang mesti terjadi ke dalam bahasa Inggris. Selanjutnya lempengan-lempengan tersebut diberikan kepada Joseph Smith, yang menerjemahkannya dengan anugerah dan kekuatan dari Tuhan. Catatan itu sekarang diterbitkan dalam banyak bahasa sebagai saksi baru dan tambahan bahwa Yesus Kristus adalah Putera dari Tuhan yang hidup dan semua orang yang bersedia datang kepadanya serta menaati hukum-hukum dan ajaran-ajaran gospelnya akan terselamatkan. Tapi, seperti telah disinggung, dan sebagaimana telah disaksikan oleh sejarah, kehadiran baik Mirza maupun Smith tidak meninggalkan dampak sosial dan spiritual dengan keluasan dan kedalaman seperti yang biasanya ditinggalkan oleh para Nabi terdahulu. Karena itu bagi hampir seluruh kaum Muslim klaim Mirza akan kenabian itu harus ditolak (atau ditafsirkan kembali seperti dilakukan oleh sebagian pengikutnya sendiri dari versi Lahore); dan bagi hampir semua kaum Kristen klaim Joseph Smith pun ditolak, dan kaum Mormon diakui hanya sebagai salah satu saja dari puluhan atau ratusan sekte dan denominasi dalam agama Kristen. Klaim kenabian atau, apalagi, kerasulan, akan menimbulkan masalah dalam masyarakat, karena logika setiap klaim kenabian atau kerasulan tentu menuntut kepada setiap orang untuk menerima, membenarkan dan "beriman" kepada pengaku itu. Ghulam Ahmad, misalnya, memperlihatkan gejala ini, seperti dengan jelas bisa dipahami dari pernyataan berikut: Setelah secara singkat menggambarkan klaim al-Masih Yang Dijanjikan (the Promised Messiah), Pendiri Gerakan Ahmadiyah, saya ingin menerangkan kriteria umum yang dengan itu kebenaran pengaku (kenabian) serupa itu bisa dinilai. Jika telah terbukti bahwa pribadi tertentu mendapat tugas Maki sebagai Utusan Tuhan, maka menjadi wajib atas setiap orang untuk menerima pengakuannya itu. [5] Kaum Mormon pun mempunyai sikap yang serupa, sebagai konsekuensi kepercayaan mereka bahwa Joseph Smith adalah seorang Nabi. Dalam pengantar Buku Mormon dikutip perkataan kita sendiri, demikian: Berkenaan dengan catatan ini Nabi Joseph Smith berkata: "Saya telah katakan kepada para saudara bahwa Buku Mormon adalah buku yang paling benar dari semua buku yang ada di muka bumi, dan batu dasar agama kita, dan seseorang akan menjadi lebih dekat kepada Tuhan dengan menaati ajaran-ajaran buku itu daripada dengan buku lainmanapun." [6] Kegawatan muncul karena setiap sikap menerima atau menolak sesuatu dari pesan Ilahi akan dengan sendirinya bersangkutan dengan masalah keselamatan atau kesengsaraan. Maka logika pengakuan kenabian, lebih sering daripada tidak, mengundang percekcokan tajam, sebab terjadi dalam kerangka kemutlakan (ultimacy). Karena itu pengaku kenabian tentu menghasilkan sistem kepengikutan yang eksklusifistik, yang menampik "orang luar" untuk menyertai mereka dalam panji keselamatan dan kebahagiaan. Dalam penampilannya yang ekstrem, seperti ditunjukkan oleh berbagai perkumpulan yang bersifat kultus (cultic) di banyak negara (terutama Amerika), harapan keselamatan yang dipusatkan dan digantungkan kepada pribadi seorang tokoh akan melahirkan gejala-gejala anti sosial dan penuh permusuhan. Maka agaknya yang diperlukan oleh manusia zaman modern bukanlah tokoh yang mengarah kepada penampilan bergaya cultic, melainkan yang manusiawi biasa, terbuka dan tampil dalam gaya dialogis dengan anggota masyarakat yang lebih luas dalam semangat persamaan hak dan kewajiban. Dan hal ini memerlukan suatu perangkat kepercayaan yang kukuh bahwa sekarang tidak ada lagi yang dibenarkan mengklaim sebagai "petugas" dari Tuhan. NABI MUHAMMAD PENUTUP SEGALA NABI Keterangan bahwa Nabi Muhammad saw adalah penutup para nabi dan Rasul diberikan dalam al-Qur'an dalam rangkaian firman Allah dan ajaran-Nya tentang pembatalan praktek tabanni (mengangkat anak, kemudian anak itu diakui seperti anak sendiri, seolah benar-benar mempunyai pertalian darah dengan orang tua angkat bersangkutan, dengan segala konsekuensi kehukuman atau legalnya). Praktek tabanni itu dibatalkan karena tidak sesuai dengan ajaran Islam yang lebih mendalam dan asasi, yaitu ajaran tentang fitrah yang antara lain menghendaki segala sesuatu dinilai, dipandang dan dilakukan berdasarkan kenyataan intrinsiknya, bukan fakta formalnya. Karena tabanni memberi hak kehukuman kepada seseorang anak angkat hanya karena ia dinyatakan sebagai anak sendiri secara lisan (yakni, secara formal), maka praktek itu dianggap tidak fithri. Dalam sangkutannya dengan Nabi, praktek tabanni (yang beliau lakukan untuk bekas budaknya yang dimerdekakan oleh beliau sendiri, Zayd [ibn Haritsah]) mengakibatkan sebutan Nabi sebagai "bapak" seseorang diantara kaum beriman, yaitu Zayd (maka ia disebut Zayd ibn Muhammad), dengan mengesampingkan kaum beriman yang lain. Maka firman Allah mengenai hal ini terbaca: "Muhammad itu bukanlah bapak seseorang dari antara kaum lelakimu, melainkan Rasul Allah dan penutup para Nabi." [7] Kemudian, mendahului firman itu terbaca firman: "Nabi lebih berhak atas kaum beriman daripada diri mereka sendiri, dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka..." [8]. Sudah tentu yang dimaksud bahwa isteri-isteri Nabi itu adalah ibu-ibu kaum beriman ialah dalam pengertian spiritual. Maka Nabi sendiri, sementara dinyatakan sebagai bukan bapak salah seorang diantara kaum beriman, adalah bapak (spiritual) seluruh kaum beriman, yakni, panutan mereka semua. Inilah yang dapat kita simpulkan dari rangkaian firman-firman yang relevan. Muhammad Asad menjabarkan bahwa penegasan itu mengandung arti penolakan kepada pandangan bahwa adanya hubungan fisik (keturunan) dengan Nabi mempunyai makna spiritual tersendiri; sebaliknya, karena hubungan kebapakan kepada Nabi dan keibuan kepada para isteri beliau itu harus dipahami hanya sebagai hubungan spiritual (dan mustahil sebagai hubungan fisikal), [9] maka kedudukan seluruh kaum beriman dalam hal ini di hadapan beliau adalah mutlak sama. Pengertian ini lebih-lebih lagi sangat logis karena Nabi Muhammad saw adalah Utusan Allah yang terakhir. Untuk pengertian "penutup" itu al-Qur'an menggunakan istilah "khatam," yang secara harfiah berarti "cincin," yaitu cincin pengesah dokumen (seal, stempel), sebagaimana Nabi Muhammad sendiri juga memilikinya (antara lain beliau pergunakan mereka yang sahkan surat-surat yang beliau kirim ke para penguasa sekitar Jazirah Arabia saat itu). Jadi fungsi Nabi Muhammad saw terhadap para Nabi dan Rasul sebelum beliau ialah untuk memberi pengesahan kepada kebesaran, kitab-kitab suci, dan ajaran mereka. Hal ini tersimpul dari penjelasan tentang kedudukan al-Qur'an terhadap kitab-kitab suci yang lalu, yaitu sebagai pembenar (mushaddiq) dan penentu atau penguji (mahaymin), disamping sebagai pengoreksi (furqan) atas penyimpangan yang terjadi oleh para pengikut kitab-kitab itu. Penegasan itu kita dapatkan dalam al-Qur'an dalam deretan keterangan tentang kaum Yahudi dan Kristen, disertai harapan agar mereka benar-benar menjalankan ajaran agama mereka masing-masing dengan baik, dan dirangkaikan dengan penegasan pluralitas kenyataan hidup manusia, termasuk dan terutama hidup keagamaannya. Di sini akan dikutip deretan firman itu, karena amat patut (dan di zaman sekarang cukup mendesak) untuk disimak dan direnungkan akan makna dan semangatnya: Mereka (kaum Yahudi) itu suka mendengarkan kedustaan dan memakan harta terlarang. Kalau mereka datang kepadamu (Muhammad) maka buatlah keputusan hukum antara mereka (berkenaan dengan perkara yang menyangkut mereka), atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling dari mereka, maka mereka tidaklah akan merugikan engkau sedikitpun juga Dan jika engkau buat keputusan hukum, maka buatlah keputusan hukum itu antara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat keadilan. Tetapi bagaimana mereka akan meminta hukum kepadamu, padahal mereka punya Taurat yang didalamnya ada hukum Allah kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari keputusanmu). Mereka bukanlah kaum yang (benar-benar) beriman. Sesungguhnya Kami (Tuhan) telah menurunkan Kitab Taurat yang didalamnya ada hidayah dan cahaya, yang dengan Taurat itu para Nabi yang berserah diri (kepada Allah) membuat keputusan hukum untuk mereka yang beragama Yunani, demikian pula mereka yang ber-Ketuhanan (rabbaniyyun) dan para pendeta mereka, karena perintah agar mereka memelihara kitab Allah, dan mereka menjadi saksi atas hal itu. Maka janganlah kamu takut kepada manusia, melainkan takutlah kepada-Ku, dan jangan pula kamu menjual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Barangsiapa tidak menjalankan hukum dengan yang diturunkan Allah maka mereka adalah kaum yang kafir. Dan telah kami tetapkan bagi mereka (kaum Yahudi) dalam Taurat bahwa jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, kuping dengan kuping, gigi dengan gigi, dan luka pun ada balasannya. Namun barangsiapa melepaskan haknya (untuk membalas), maka hal itu menjadi penebus bagi (dosa)-nya. Dan barangsiapa tidak menjalankan hukum dengan yang diturunkan Allah maka mereka adalah kaum yang zalim. Dan Kami susuli atas jejak mereka dengan Isa putera Maryam sebagai pendukung bagi kitab yang ada sebelumnya, yaitu Taurat. Dan Kami karuniakan kepadanya Injil, didalamnya ada hidayah dan cahaya, sebagai mendukung kebenaran kitab yang ada, yaitu Taurat, dan sebagai petunjuk dan nasihat bagimereka yang bertaqwa. Karena itu hendaknyalah para penganut Injil itu menjalankan hukum dengan apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak menjalankan hukum dengan yang diturunkan Allah maka mereka adalah kaum yang fasik. Dan Kami turunkan kepada engkau (Muhammad) dengan benar, sebagai pendukung bagi yang ada sebelumnya, yaitu kitab-kitab suci (terdahulu) dan sebagai penentu (kebenaran kitab yang lalu itu). Maka jalankan hukum dengan yang diturunkan Allah, dan jangan mengikuti keinginan mereka sehingga menyimpang dari yang datang kepada engkau, yaitu kebenaran. Untuk masing-masing dari kamu (ummat manusia) telah Kami tetapkan tatanan hukum (syir'ah, syari'ah) dan jalan hidup (minhaj). Jika seandainya Allah menghendaki, maka tentu akan dijadikannya kamu sekalian ummat yang tunggal. Tetapi Dia hendak menguji kamu berkenaan dengan hal-hal yang telah dikaruniakan kepada kamu. Maka berlombalah kamu sekalian untuk berbagai kebajikan. Kepada Allah tempat kembalimu semua, maka Dia akan menjelaskan kepadamu tentang perkara yang pernah kamu perselisihkan. [10] Penafsiran terhadap ayat-ayat Ilahi ini amat baku di kalangan para ahli dan 'ulama. Pertama, dalam firman itu terdapat penegasan bahwa para penganut agama, dalam hal ini Yahudi dan Kristen, harus menjalankan ajaran kebenaran yang diberikan Allah kepada mereka melalui kitab-kitab mereka, berturut-turut Taurat dan Injil. Kalau mereka tidak melakukan hal itu, maka mereka adalah kafir dan zalim. Kedua, al-Qur'an mendukung kebenaran dasar ajaran-ajaran dalam kitab-kitab suci itu, tapi juga mengujinya dari kemungkinan pengimpangan oleh para pengikutnya. Jadi al-Qur'an mengajarkan tentang kontinuitas agama-agama Tuhan -sebagaimana banyak ditegaskan di berbagai tempat lain dalam al-Qur'an- sekaligus ajaran tentang perkembangan agama-agama Tuhan itu dari masa ke masa. Segi kebenaran yang didukung dan dilindungi oleh al-Qur'an ialah kebenaran asasi yang menjadi inti semua agama Allah, khususnya Tawhid atau paham Ketuhanan Yang Maha Esa. Inti agama yang umum itu dinyatakan dalam istilah Arab al-din, yang seperti dijelaskan oleh Muhammad Asad mengandung makna kebenaran-kebenaran agama/spiritual yang asasi dan tidak berubah-ubah, yang menurut al-Qur'an diajarkan kepada setiap Utusan Allah. Jadi semua Nabi dan Rasul membawa ajaran inti keagamaan (din) yang sama, kecuali jika diselewengkan atau diubah oleh para pengikutnya. Namun para Nabi dan Rasul tidak membawa sistem hukum (syir'ah, syari'ah) ataupun cara hidup (minhaj, way of life) yang sama. Perbedaan dalam segi ini membawa kepada adanya kenyataan plural agama-agama, yang sepanjang ajaran al-Qur'an tidak perlu kita persoalkan, karena itu sudah menjadi kehendak Allah (Dia tidak menghendaki masyarakat tunggal manusia), dan Allah pula yang akan menjelaskan adanya perbedaan ini. [11] Dari urutan dan logika ajaran al-Qur'an itu dapat dilihat letak pandangan bahwa al-Qur'an adalah kulminasi semua kitab suci, dan bahwa penerimanya, yaitu Nabi Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul. Sebab ajaran yang dibawakannya adalah perkembangan akhir dari semua agama, menuju kesempurnaan. Maka Nabi Muhammad sebagai penutup segala Nabi juga berarti bahwa beliau diutus untuk sekalian ummat manusia: Katakan olehmu (Muhammad): "Wahai sekalian ummat manusia! Sesungguhnya aku adalah Utusan Allah kepada kamu sekalian, yang bagi-Nya kekuasaan seluruh langit dan bumi; tiada Tuhan selain Dia yang menghidupkan dan mematikan." Maka sekarang berimanlah kamu sekalian kepada Allah dan kepada Rasul-Nya yang tak pandai baca tulis itu, yang beriman kepada firman-firmanNya. Ikutilah dia, agar kamu mendapatkan petunjuk. [12] Firman ini, dilihat dari letaknya, merupakan interpolasi atas deretan keterangan tentang Nabi Musa dan keturunan Israel. Maksudnya ialah menjelaskan bahwa sementara Nabi-nabi terdahulu dan ajaran-ajaran yang dibawanya tertuju khusus kepada bangsa, tempat dan zaman tertentu, namun Nabi Muhammad dan al-Qur'an tertuju kepada seluruh ummat manusia, tanpa terikat oleh bangsa, tempat maupun zaman tertentu. Sebab sesudah Nabi Muhammad saw tidak akan lagi ada Nabi, dan sesudah al-Qur'an tidak diturunkan lagi kitab suci. [13] Oleh karena itu Nabi Muhammad saw juga disebut sebagai bukti rahmat atau kasih Allah kepada seluruh alam, khususnya seluruh ummat manusia: Dan tidaklah Kami mengutus engkau (hai Muhammad) melainkan sebagai rahmat untuk sekalian alam. Katakan (olehmu, Muhammad), "Sesungguhnya diwahyukan kepadaku bahwa Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Apakah kamu bersedia tunduk (Islam) kepada-Nya?" Kalau mereka berpaling, maka katakan olehmu, "Ku telah sampaikan hal ini kepada kamu semua tanpa perbedaan. Dan aku tidak tahu apakah dekat (segera) atau jauh (terjadinya) apa yang dijanjikan kepada kamu (oleh Tuhan) itu. [14] Jadi paham Tawhid atau Ketuhanan Yang Maha Esa adalah inti ajaran al-Qur'an, sebagaimana juga inti ajaran para Nabi yang lain. Kita diperintahkan untuk tunduk (Islam) kepada Tuhan Yang Maha Esa itu. Dan ajaran inti ini telah disampaikan Nabi kepada ummat manusia tanpa perbedaan. Dengan kata-kata lain, ajaran adalah universal. Muhammad Asad menjelaskan segi-segi yang mendukung universalitas al-Qur'an, yaitu, pertama, seruan al-Qur'an tertuju kepada seluruh ummat manusia, tanpa mempedulikan keturunan, ras dan lingkungan budayanya: kedua, fakta bahwa al-Qur'an menyeru semata-mata kepada amal manusia dan karenanya, tidak merumuskan dengan yang bisa diterima atas dasar kepercayaan buta semata; dan akhirnya, fakta bahwa -berbeda dari semua kitab suci yang diketahui dalam sejarah- al-Qur'an tetap seluruhnya tak berubah dalam kata-katanya sejak ia diturunkan dalam belasan abad yang lalu dan akan selamanya demikian keadaannya, karena ia diantara sedemikian luas, sesuai dengan janji Illahi. "Dan Kami-(Tuhan)-lah yang pasti menjaganya" (QS. al-Hijr/15:9). Berdasarkan tiga daftar isi muka al-Qur'an merupakan tahap akhir wahyu Tuhan, dan Nabi Muhammad adalah penutup segala Nabi. [15] Implikasi bahwa al-Qur'an menyeru kepada akal, dan karenanya tidak ada dogma yang harus diterima tanpa sikap kritis, ialah bahwa al-Qur'an terbuka bagi setiap orang yang akan mencoba untuk menangkap pesan-pesan Ilahi di dalamnya. Keterbukaannya bagi setiap orang itu benar-benar sejalan dengan tekanan atas adanya tanggung jawab pribadi setiap orang kepada Allah kelak di akhirat, yang ajaran ini sendiri membawa konsekuensi tidak dibenarkannya sistem perantaraan bagi seseorang kepada Allah melalui lembaga-lembaga keagamaan seperti kependetaan. Setiap orang adalah pendeta untuk dirinya sendiri, dalam arti bahwa dia sendirilah yang mampu membawa jiwanya untuk mendekat kepada Allah, bukan orang lain. Kemudian, implikasi dari prinsip ini ialah bahwa manusia tidak lagi perlu kepada pembimbing keruhanian melainkan dirinya sendiri setingkat dengan usahanya memahami ajaran Kitab Suci yang terbuka itu. Mungkin ia memerlukan bantuan dari seorang atau para sarjana (ulama), atau pemikir, atau pembaharu, namun tidak kepada seorang atau para tokoh dengan kekuasaan spiritual. Ini ditegaskan, misalnya, oleh A. Yusuf Ali dalam tafsirnya uraiannya atas ayat "penutup (khatam) pada Nabi:" Jika sebuah dokumen telah distempel, ia telah lengkap, dan tidak boleh ada tambahan. Nabi Besar Muhammad mengakhiri garis panjang para rasul. Ajaran Tuhan tetap berlanjut, dan akan tetap terus demikian, namun tidak pernah ada dan tidak akan ada lagi Nabi sesudah Muhammad. Zaman akhir memerlukan para pemikir dan pembaharu bukan Nabi-nabi. Ini bukanlah perkara sewenang-wenang. Ia merupakan keputusan dengan penuh pengetahuan dan kebijaksanaan: "sebab Allah mengetahui sepenuhnya akan segala sesuatu." [l6] Maka kesimpulannya ialah sungguh banyak implikasi positif, baik sosial maupun keagamaan, dari ajaran bahwa Nab Muhammad s.a.w. adalah penutup segala Nabi. Dengan berakhirnya kemungkinan ada Nabi dan Kitab suci serta agama sesudah Nabi Muhammad, al-Qur'an dan agama Islam, maka manusia tinggal harus mengembangkan apa yang telah diwariskan itu, dalam semangat persamaan hak dan kewajiban,dan dengan penuh rasa tanggung jawab pribadi kepada Allah di akhirat. Dan dengan begitu pula maka manusia terbebas dari keharusan tunduk tidak semestinya kepada sesamanya, dan terbebas pula dari godaan cultic dan mitologi. Jalan lurus terbentang di hadapannya, dan tinggallah ia harus menempuhnya sesuai dengan kemampuannya. Maka konsep Nabi Muhammad sebagai penutup segala Nabi terkait erat dengan semangat ajaran Tauhid.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking

Designed By VungTauZ.Com