Agama dan Telaah Pandangan Dunia Manusia
|
||
Catatan Pengantar
Tentang Keadilan dan Keseimbangan*)
A. M. Safwan**)
“ Sesunguhnya Kami
telah mengutus Rasul-Rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan
telah Kami tawarkan bersama mereka AlKitab dan neraca (keadilan) supaya
manusia dapat melaksanakan keadilan” (Q.S. Al Hadid (57) : 25)
Menurut keterangan
Al-Qur’an yang dikutip di atas bahwa tujuan kenabian adalah untuk
melaksanakan keadilan. Keadilan dalam pengertian umum tidak semata berarti
keadilan dengan motif ekonomi tetapi
maknanya lebih luas, misalnya, kemerdekaan berpendapat dan berpikir, hak
untuk hidup aman dan mencari penghidupan yang layak.
Kemerdekaan dan masalah
hak asasi manusia adalah hal mendasar untuk diketahui karena berkaitan dengan
eksistensi manusia. Artinya, adanya manusia dan bisanya kita disebut manusia
tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan kemerdekaan dan hak asasi manusia. Permasalahannya
adalah meletakkan antara kebebasan dan hak asasi manusia dengan tanggungjawab dan kerjasama sosial dalam
masyarakat?
Refleksi tentang
kemerdekaan dan hak asasi manusia mesti dimulai dengan pembahasan tentang
eksistensi manusia (filsafat adanya manusia). Cara pandang terhadap manusia
perlu ditunjukkan lebih awal, oleh karena hal itulah yang menjadi subjek dan
objek hak dan tanggungjawab. Bagaimana sesungguhnya eksistensi manusia itu?
Darimana kita memperoleh keberadaan? Setelah keberadaan kita berakhir/mati,
kemana keberadaan itu selanjutnya?
Untuk apa keberadaan manusia? Apakah yang mempengaruhi eksistensi
keberadaan ? Apakah ciri/potensi positif dan ciri/potensi negatif keberadaan
kita? Apakah sama keberadaan kita dengan keberadaan makhluk lainnya dalam
arti punya pertumbuhan dan kesadaran? Kenapa kita dituntut untuk melaksanakan
penyembahan?
Refleksi filosofis ini
menentukan jawaban kita akan kebutuhan sebuah dasar-dasar kepercayaan. Sebut
misalnya, AGAMA. Kalau kita menerima agama sebagai keyakinan kita yang
bersifat rasional-historis dan bukan semata doktrin normatif, maka kita perlu
menelaah uraian tentang : Kenapa kita harus terikat kepada Agama? Apa
hubungan antara eksistensi manusia dan eksistensi agama? Apakah dasar dari
seluruh persoalan keagamaan? Bagaimana agama berbicara tentang manusia?
AGAMA
; KESEIMBANGAN DAN KETERATURAN
Jika kedua persoalan
tersebut (agama dan manusia) telah kita kaji secara detail, sepanjang yang
saya ketahui, agama membawa suatu pandangan dunia yang berangkat dari fitrah
manusia. Fitrah manusia menghendaki kesucian dan kesempurnaan. Adakah di antara
kita yang bisa lepas dari penilaian yang bertendensi kesempurnaan? Adakah
kita ingin bekerjasama dengan sistem yang kotor dan dan penuh dengan struktur
penindasan? Saya kira fitrah kita akan mengatakan tidak. Inilah realisme
instinktif (kebenaran yang berangkat dari pengetahuan tanpa perlu belajar konsep-konsep rumit).
Kita memiliki pengetahuan dasar seperti itu.
Kita akan menerima segala
yang nyata dan menolak yang khayal
semata. Kita akan membentuk pandangan hidup berdasarkan kenyataan (riil). Kenyataan itu baik yang empiris maupun non empiris
(rasional).
Keseimbangan dalam
hidup berarti melihat semua aspek
manusia (akal, emosi dan syahwat) sebagai faktor yang masing-masing harus
dipenuhi, mengabaikan salah satunya akan membuat kesetimbangan dalam diri
kita terganggu. Jadi semuanya perlu diberi hak. Pintar saja tidak cukup kalau
emosi tidak matang, lebih-lebih lagi potensi syahwatnya dieksploitasi.
Agama adalah kebutuhan
yang bersifat fitrah. Artinya, bahwa agama sesungguhnya muncul dari kebutuhan
fitrah manusia, jadi tidak mungkin agama hanya berkisar pada doktrin-doktrin
saja. Agama memiliki dimensi spiritual dan sosial.
Manusia menurut filosofi
agama adalah makhluk yang memiliki unsur ruh dan jasmani. Kedua unsur bukan
sesuatu yang dapat dipisahkan, dualitas apalagi didikotomikan.
Keseimbangan dalam agama
berangkat dari gerak ruhani ketiga potensi tersebut (akal, emosi, syahwat).
Perubahan dalam diri tersebut mempengaruhi perubahan yang terjadi diluar diri
kita.
Setelah meninjau aspek
keseimbangan, maka paling tidak dalam kehidupan kolektif akan berbenturan
dengan kepentingan sebagai sesuatu yang melekat pada perjalanan manusia.
Kepentingan yang tidak
mungkin bisa dilepaskan adalah kepentingan sosial; tanggungjawab dan
kerjasama. Masalah sosial akan terkena hukum materi sebagai konsekuensi
kehidupan manusia yang menyejarah. Dalam filsafat, dikenal prinsip bahwa
materi itu akan saling mengganggu (tazahum). Saling mengganggu
kepentingan, tendensi, motif. Kepentingan yang berbenturan itu akan bisa kontinu
dengan perkembangan kemanusiaan kita jika dibimbing oleh perubahan ruhani
yang inner tadi.
Setelah jelas relasi
pencerahan antara batin sebagai dunia individu dan realitas sosial sebagai
dunia kolektif individu dengan individu lain, maka kajian hukum dan
keteraturan akan mendapatkan
signifikansi penjelasannya.
Penjelasan yang paling
awal adalah prinsip keteraturan yang berbasis pada pandangan hidup kita.
Marilah kita bersama-sama memulai diskusi dengan satu catatan pentingnya
memulai sesuatu dari basis filsafatnya, agar perbenturan kajian masuk ke
wilayah terdalam, bukan aksi-reaksi yang kadang tidak memuat asumsi
intelektual yang jelas.
Bagaimana Pendapat Anda!
Wallahu’alam Bi al-Shawab
--------------------------------*) Disampaikan dalam training HAM PUSHAM UIIuntuk SMU Muhammadiyah I Jogyakarta, 12 Agustus 2001**) Staf Pengurus Wilayah IJABI Jogyakarta
http://rausyanfikr.tripod.com
|
Trending Template
Saterdag 15 Februarie 2014
Agama dan Telaah Pandangan Dunia Manusia
Etikette:
Agama
Teken in op:
Plaas opmerkings (Atom)
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking